Cukupkah “Ganyang Komunisme” Untuk Menyelamatkan Negeri Ini?



(Oleh : Ummu Hanif, ANggota Lingkar Penulis Ideologis)

Wacana ancaman komunisme kembali menghampiri negeri ini. Adanya Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang ditengarai berpotensi memunculkan paham komunisme, telah menui respon serius khususnya drai kalangan kaum muslimin. MUI juga turut mengancam jika pembahasan RUU terus dilangsungkan, MUI akan mengawal masyarakat Indonesia untuk menolak RUU ini.

Adalah Aksi Apel Siaga Ganyang Komunis Jabodetabek di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (5/7/2020), yang merupakan salah satu bentuk sikap umat Islam menghadapi siapa pun di negeri ini yang berupaya untuk menghidupkan kembali paham komunis. Ribuan orang memenuhi Lapangan Ahmad Yani, diikuti sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), PA 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. (www.pikiran-rakyat.com, 5/7/2020)

Para tokoh umat Islam yang hadir dalam apel di antaranya Ahmad Sobri Lubis (Ketua Umum FPI), sejumlah tokoh GNPF Ulama seperti Slamet Ma’arif, Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath, Sekretaris Umum FPI Munarman, dan lainnya.

Dalam apel tersebut para peserta diminta berikrar untuk siap jihad qital memerangi kaum komunis dan pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Telihat jelas Aksi umat Tolak komunis hingga resolusi jihad qital adalah wujud semangat memperjuangkan al-Haq (Islam) dengan jiwa raga hingga nyawa.

Namun, apakah semangat berjuang membela Islam dengan jiwa raga hanya sebatas memerangi paham komunis saja? Bagaimana isme-isme yang lain yang juga bertentangan dengan Islam seperti sekularisme, kapitalisme, liberalisme, sinkretisme, dan pluralisme? Apakah tidak turut diperangi oleh umat Islam?

Sudah seharusnya semangat juang menolak paham komunis juga dilanjutkan dengan penolakan terhadap semua pemikiran dan sistem yang bertentangan dengan Islam. Sebut saja sekulerisme. Sekularisme yang diterapkan di negeri ini telah menjauhkan Indonesia dari seluruh aturan Islam yang seharusnya diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. 

Sekularisme di bidang pemerintahan berupa sistem demokrasi yang telah melahirkan politik permisif dan pragmatis, serta politik transaksional yang berlangsung pada setiap pilpres dan pilkada.

Sekularisme di bidang hukum melahirkan para mafia-mafia peradilan. Sementara keadilan hanya sebuah jargon saja.

Sekularisme dalam kehidupan sosial, melahirkan masyarakat individualistis, hedonis, juga paham pluralisme menjadi corak kehidupan yang dirawat sebagai alasan modal kemajuan bangsa.

Sekularisme dalam ekonomi yaitu diterapkannya kapitalisme dengan asas ekonomi neoliberalismenya. Sehingga muncul konsep privatisasi atas sumber daya alam yang membuat rakyat kehilangan aset dan tak bisa menikmati kekayaan alamnya.

Sementara sekularisme dalam aspek budaya telah menghancurkan sendi-sendi moral bangsa terutama bagi generasi-generasinya. Budaya serba bebas telah melahirkan berbagai bentuk sikap amoral anak bangsa yang sangat memprihatinkan. Dan hal-hal ini merupakan ancaman serius bangsa.

Maka, sudah seharusnya umat Islam tidak hanya menggaungkan ganyang paham komunis, tetapi juga ganyang semua sistem kufur serta isme-isme yang lahir darinya karena bertentangan dengan Islam. Umat Islam harus bersatu memperjuangkan sistem Islam sebagai ganti sistem kufur yang masih diterapkan di negeri kaum muslimin. Sistem Islam yang dimaksud tidak lain ialah Khilafah.

Wallahu a’lam bi ash showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak