Oleh : Imas Nurhayati
Ibu Rumah Tangga
Pemerintah terus menggalakkan program Moderasi beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan jangka Menengah Nasional [RPJMN] 2020-2024. Kemenag telah menjabarkan moderasi beragama dalam Rencana Strategis [renstra] pembangunan di bidang keagamaan lima tahun mendatang.
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, sebagai institusi yang diberi amanah untuk menjadi leading sektor, Kementerian Agama terus memperkuat implementasi noderasi beragama. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam diskusi daring dengan gugus Tugas Nasional Revolusi Mental, Kamis kemarin. Dikusi ini diinisiasi oleh Kemenko Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan [PMK]. Hadir sesmenko PMK Agus Sartono besrta jajarannya, Perwakilan BPIP Rima, Perwakilan Bappenas Disdik Darmanto, serta Anggota Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Menurut Menag, meoderasi beragama diimplementasikan dalam sejumlah program strategis, antara lain review 155 buku pendidikan Agama, Pendirian Rumah Moderasi di perguruan Tinggi Keagamaan islam Negeri [PTKIN], dan penguatan bimbingan perkawinan. "Moderasi beragama harus menjadi bagian dari kurikulum dan bacaan di sekolah. Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran muatan tentang pemahaman keagamaan yang insklusif diperkuat" kata Menag seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
‘’Di PTKIN sudah ada Rumah Moderasi yang juga melakukan Pembinaan kepada civitas akademika serta masyarakat sekitarnya, ke depan, Rumah Moderasi akan semakin diaktifkan, Program penceramah bersertifikat juga akan mulai dijalankan’’,sambungnya.Nlai-nilai moderasi beragama juga diinternalisasikan oleh kemenag melalui program TOT guru dan dosen, penyusunan modul membangun karakter moderat, serta madrasah ramah anak. Menag mengaku sedang mematangkan ide menggelar lomba ceramah toleransi, menulis cerita pendek tentang tolaransi, hingga lomba karikatur toleransi, dan kerukunan umat beragama.
Dengan diterapkannya kurikulum moderasi semakin kuat mendapat legitimasi dengan beberapa perubahan KMA untuk mempelajari PAI dan bahasa Arab. Demikian pula, penghapusan materi khilafah dan jhad dari mapel fiqih di alihkan ke Mapel Sejarah dan dibahas dengan perspektif moderasi.
Oleh karena itu,Moderasi ajaran islam termasuk tindakan yang berbahaya, Langkah ini sangat melemahkan ajaran islam dan melepaskan keterikatan kaum muslim pada agamanya. Moderasi ajaran Islam berarti mengambil jalan tengah. Bukan ketaatan totak kepada Allah semata. Jadi, Islam moderat berarti meletakan diri diantara iman dan kufur,taat dan maksiat,serta halal dan haram.
Maka kita sudah seharusnya sebagai umat islam harus memperjuangkan tegaknya Khilafah agar jangan sampai umat menentang ajaran islam.Sebagaimana Allah swt berfirman : "Sungguh kaum kafir, yakni ahlul kitab dan kaum musyrik [akan masuk ]ke Neraka Jahanam, Mereka kekal didalamnya. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk[TQS Al-Bayyinah [98];6].