Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Sekjen Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) Bima Haria Wibisana, menanggapi foto seorang pria yang memakai baju Korpri dengan ukuran dan modelnya mirip baju Gamis. Menurutnya, tindakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS tersebut sudah melanggar aturan. Seragam ada aturannya, baik
penggunaan dan desain. Anggota Korpri wajib patuh pada aturan itu dan tidak melakukan inovasi sendiri," ujar Bima seperti yang dikutip dari JPNN.com, Kamis, 16 Juli 2020.
Bima yang juga kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini menyayangkan tindakan ASN terutama PNS yang memainkan aturan seragam Korpri. Apalagi seragam Korpri menjadi salah satu identitas anggotanya. Aturan untuk seragam Korpri ini sudah sangat jelas, pria maupun wanita. Yang wanita berjilbab, hamil, dan lainnya juga diatur seragam Korpri-nya. Tujuannya agar masing-masing anggota Korpri tidak mendesain seragam sesuka hati," tegasnya.
Bima meminta agar PNS yang berseragam Korpri model gamis tersebut diberikan pembinaan dan pengertian akan aturannya. Untuk saat ini belum ada pemberian sanksi.
Sepele sekali apa yang menjadi persoalan. Dimana letak pelanggarannya? Bukankah seorang pekerja yang penting adalah kemampuannya, jasanya, manfaatnya bagi bidang yang ia hadapi?
Namun begitulah kaum sekuler, selalu membesar-besarkan persoalan yang sebetulnya bukan persoalan, sebaliknya justru mengecilkan urusan yang lebih pokok, seperti kesejahteraan pegawai dan keterikatannya dengan syariat. Sebab, seseorang yang Istiqomah menjalankan syariat insyaallah kinerjanya berkualitas. Sebab, ia memandang pekerjaannya bukan sekedar jalan ia mendapatkan rezeki dari Allah, tapi juga jalan ia bisa beribadah kepada Allah melalui ibadah dan bermanfaat bagi sesama.
Allah telah mensyaratkan bagaimana seharusnya pria dan wanita dalam berpakaian. Dengan penjelasan yang rinci dan detail, sebab dalam Islam berpakaian tidak sekedar memenuhi hasrat fashion dan segala derifatnya, namun sebuah ibadah, manifestasi dari ketaatan seorang hamba atas aturan Tuhan yang menciptakannya. Maka pakaian baik bahan, model maupun tatacara pemakaiannya diatur oleh syariat.
Dengan aturan itu akhirnya ketika manusia taat akan tercipta maslahat bagi kalangan umum. Berbeda ketika cara berpakaian hanya memperturutkan nafsu, lebih banyak merepotkan bahkan menimbulkan mudharat. Bagaimana seragam siswi sekolah yang berjilbab tapi potongan, bahkan baju olahraganya bercelana, padahal jelas itu melanggar syariat, demikian pula dengan profesi yang lain.
Padahal dari cara berpakaian inilah ketika individu masyarakat baik pria dan wanita berinteraksi di ranah sosial akan bisa terus terjaga kehormatan dan kemuliaannya. Terhindar dari pelecehan, penghinaan bahkan hingga pemerkosaan. Allah berfirman dalam surat QS Al- A'raf:27 yang artinya:
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan Pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat". Wallahu a' lam bish showab.
Tags
Opini