Oleh: Okeu Suminar
(Ibu Rumah Tangga)
Baru-baru ini, kita dapati berita yang membuat miris. Kasus dua ASN pasangan selingkuh yang ditemukan pingsan dalam mobil dengan kondisi nyaris tanpa busana di Jalan Pabrik Benang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut. (jppn.com,4/6/2020). Keduanya, Zul (37) dan Ha (39) dicopot dari jabatannya di Dinas Pendidikan Asahan Tingkat Kecamatan, karena telah mencoreng korps.
Perzinaan dulu yang masih tabu diperbincangkan, sekarang justru menjadi bumbu pembicaraan yang digemari orang. Masyarakat seolah sudah menganggapnya hal yang biasa dan sebuah kewajaran.
Jika kita lihat, ada tiga faktor yang menyebabkan maraknya perbuatan zina di antaranya:
Pertama, tidak adanya ketakwaan dalam individu.
Jika individu bertakwa kepada Allah, ketika akan melakukan perbuatan zina, pastinya ia ingat azab yang sangat pedih yang akan menimpa dirinya.
Kedua, tidak adanya kontrol di masyarakat.
Masyarakat saat ini masih bersikap cuek dengan keadaan yang ada di sekitar, padahal apa yang terjadi di lingkungannya akan berpengaruh bagi kehidupan.
Ketiga, sistem yang saat ini diterapkan adalah sistem yang berasal dari pemikiran manusia dan jauh dari nilai-nilai Islam.
Ya, sekuler dan liberallah yang menjadikan manusia bersikap bukan berdasarkan pedoman syara, mulai dari gaya hidup, pergaulan, pendidikan dan menjadikan mereka sosok yang hanya mencari kesenangan sesaat saja dan tidak memikirkan akibat yang ditimbulkan untuk kehidupan dunia dan akhiratnya.
Dan sistem saat ini juga bertolak belakang dengan fitrah manusia dan banyak menimbulkan kerusakan.
Karena manusia memiliki keterbatasan, dalam menentukan benar dan salah.
Lalu bagaimanakah Islam Memandang masalah ini?
Dalam Islam, zina adalah perbuatan keji yang dilakukan oleh pria dan wanita, yang melakukan hubungan seksual atau persetubuhan di luar ikatan nikah. Perbuatan yang haram dan terkutuk bagi Allah. Bahkan untuk umat Islam, mendekatinya saja dilarang.
Seperti yang tercantum dalam Qur’an Surah Al-Isra ayat 32 yang artinya,
”Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.
Dan suatu jalan yang buruk.”
LArangan tersebut salah satunya yang termaktub dalam Alquran surat Al-Isra ayat 32, yang artinya "Wahai para pemuda Quraisy, janganlah kalian berzina.
Ingatlah, siapa saja yang menjaga kemaluannya, ia berhak mendapat surga,"
Rasulullah SAW sendiri pun mengingatkan kepada umatnya akan beratnya hukuman pelaku zina.
Dan dosa zina menurut islam, adalah tergolong dosa besar setelah syirik.
Seperti dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda,
"Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya," (Ibnu Abi al-Dunya).
Inilah tanda-tanda kiamat
( akhir zaman) yang dikabarkan Rasulullah dalam haditsnya.
Sebagaimana diriwayatkan dari al-Nawwas radliyallah ‘anhu:
“Dan ingatlah manusia-manusia yang buruk yang seenaknya saja melakukan persetubuhan seperti keledai.
Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang.”
(HR. Muslim)
Yang lebih dahsyat selain dari menganggap zina sebuah kewajaran adalah menganggapnya suatu hal yang halal.
Karena seringnya dibicarakan, dijadikan bahan lelucon dan candaan, tidak mustahil jika anggapan bahwa zina itu halal akan terjadi.
Allah sejatinya sudah menggambarkan hal itu dalam Alquran surat Maryam ayat 59. Dalam ayat tersebut, kata dia,
Allah mengatakan bahwa setelah generasi para nabi akan ada generasi yang jelek atau generasi yang rusak.
"Dua cirinya kata Allah, yaitu meninggalkan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya,"
Kita harus ingat, akibat yang akan kita dapat di dunia ketika melakukan perzinaan.
Pertama, anak yang lahir dari hasil zina tidak bisa dinisbatkan ke bapaknya.
Kedua, jika anaknya perempuan, ketika ia menikah tidak boleh bapaknya walau secara biologis dia bapaknya untuk menjadi wali, tapi harus wali hakim karena nasabnya sudah terputus.
Bayangkan dosa zina ini, berefek hingga ke depannya, ketika pelaku zina sudah bertobat dan anak yang dilahirkan semakin dewasa, datang orang yang ingin meminang, bapak dari pelaku zina ingin membahagiakan anaknya, tapi hukum melarang.
Ketika ia tidak jujur dan tetap mengaku sebagai ayah, berarti ia mengulangi kesalahannya dan membiarkan anaknya dalam perzinaan.
Para pelaku zina itu seperti menanamkan satu ranjau bom waktu, yang sampai masanya ia akan meledak atau ia akan meledakkan dirinya sendiri. Oleh sebab itu kalau mau ada niat berzina berpikirlah.
Bahayanya zina akan menimpa keluarganya, tetangganya serta keturunannya. Belum lagi di akhirat, siksaan yang amat pedih.
Sepatutnya kita kembali kepada Allah, Allah sudah menurunkan aturan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan kita, dari bangun tidur sampai tidur lagi.
Semua itu menghasilkan kemaslahatan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Tidak hanya untuk umat Islam, tapi seluruh umat.
Seperti pada saat Islam berjaya 1400 tahun silam. Insya Allah hukum Islam itu akan tegak kembali, karena itu Janji dari Allah yang sudah pasti.
Sudah saatnya hukum Islam ditegakkan di negara ini sebagai upaya untuk benar-benar menimbulkan efek jera serta mendidik masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang Allah dan RasulNya.
Di dalam Islam tidak ada istilah mantan pezina.
Karena hukuman bagi para pezina dalam Islam adalah sangat jelas, seorang pezina yang telah menikah (muhson) lebih berat dari yang belum menikah (ghairu muhson) yaitu dibunuh dengan cara dirajam sedangkan bagi orang yang belum menikah dihukum cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun.
Konsekuensinya bagi yang dijatuhi hukuman rajam adalah kematian sedangkan bagi yang dicambuk, apabila masih dapat bertahan hidup maka dia telah menjalani pertobatan dan semoga Allah mengampuni dosa perzinahan di masa lalunya selama si pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Apa yang terjadi di negara ini justru malah memprihatinkan.
Umat Islam dipertontonkan dengan fenomena budaya permisif dan liberal. Saat ini sistem Islam belum diterapkan secara kaffah di tengah kehidupan.
Satu per satu ajaran agama dilucuti sehingga dengan gampangnya kemusyrikan, kesesatan,takhayul kemaksiatan,dan khurafat dikonsumsi oleh umat, entah dalam keadaan memahami kondisi yang terjadi atau sama sekali tidak paham karena tergerus arus global
Maka kita sebagai sorang Muslim hendaknya mengusahakan diri terikat dengan hukum syara agar tidak terjebak dengan perilaku-perilaku menyimpang yang dilarang agama.
Serta kita harus berani menyampaikan yang haq sesuai dengan potensi kita, sampai Allah nantinya berkehendak atas kita, akan sampai pada masa itu atau menemui ajal terlebih dahulu, setidaknya Allah telah melihat usaha kita dan menjadikan itu pahala untuk ke jannah-Nya.
Wallahu A'lam