Tuntutan Mahasiswa; Kuliah Bebas Biaya





Oleh : Ismawati 
(Aktivis Dakwah Muslimah)

Kesulitan-kesulitan yang dihadapi selama massa pandemi corona semakin nampak. Saalah satunya adalah para Mahasiswa yang terkena dampak pandemi ini. Selama masa pandemi, kegiatan kuliah dilakukan secara online. Kuliah daring di tambah orang tua sedang kesulitan ekonomi karena banyak para pekerja yang di rumahkan, harus memenuhi biaya kebutuhan hidup ditambah pembelian kuota internet. Disisi lain, biaya pendidikan kian mencekik. 

Hal inilah yang memicu mahasiswa menyampaikan protes atas beban biaya pendidikan di tengah pandemi. Dilansir dari situs Okezone.com pada tanggal 18 Juni 2020. Puluhan Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) melakukan aksi demonstrasi menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di tengah pandemi corona di Kampus UB, Jalan Veteran Kota Malang, Jawa Timur.

Di situs lain, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Meraka meminta adanya audiensi langsung bersama Mendikbud, Nadiem Makarim guna membahas aspirasi mereka terhadap dunia perguruan tinggi. Mereka pun mulai membakar ban di lokasi. Detiknews (22/06/2020).

Meski pada akhirnya pemerintah dalam hal ini Mendikbud mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban orang tua yang anaknya tengah berada di tingkat perguruan tinggi. UKT di pastikan tidak mengalami kenaikan. Dan disepakati 4 skema pembayaran UKT. Pertama, Penundaan pembayaran bagi orang tua yang terdampak ekonominya akibat virus corona. kedua, pencicilan pembayaran. Ketiga, menurunkan level UKT. Terakhir Pengajuan beasiswa, bagi mahasiswa yang mengalami permasalahan ekonomi serius selama pandemi bisa mengajukan beasiswa.

Umat Harus Menyadari

Mahasiswa merupakan para pemuda yang berperan penting dalam gerakan perubahan. Karenanya, skema penurunan UKT tak cukup menjadikan negara dinilai telah mampu hadir sebagai penanggungjawab pendidikan. Harus disadari bahwa, pendidikan merupakan tanggung jawab negara secara utuh. Menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai adalah tugas negara bahkan memberikan biaya pendidikan secara gratis bagi rakyatnya.

Apalagi dimassa pandemi, banyak kebutuhan yang harus terpenuhi sehingga beban mahasiswa semakin berat. Menyiapkan kuota internet dengan akses sinyal yang baik, hingga membeli segala kebutuhan pendukung pembelajaran lainnya sendiri bahkan untuk biaya hidup. Jika tanpa peran negara tentu akan membawa kesulitan yang berkepanjangan.
 
Sistem kapitalisme yang menjadi pijakan tata kelola negara saat ini mengakibatkan pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang membutuhkan modal banyak. Alhasil, pendidikan tinggi, menghasilkan ouput yang berlomba-lomba meraup materi. Sekadar untuk mengembalikan modal biaya pendidikan sebelumnya. Mahalnya biaya pendidikan membuat tak semua orang dapat duduk di bangku pendidikan tertinggi. Yang kuliah saja dipusingkan dengan biaya pendidikan dengan segala alat pendukungnya. 

Pendidikan dalam paradigma islam yakni dalam naungan Khilafah telah terbukti mampu menjamin tersedianya pendidikan dengan kualitas terbaik. Karena didalam sistem islam, negara wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam setiap kegiatan pendidikan. Seperti perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain bahkan internet yang sangat dibutuhkan mahasiswa di era pandemi saat ini. 

Wahai mahasiswa, jadilah motor perubahan dalam sistem yang lebih baik. Segera ambil bagian dalam perjuangan, tak hanya UKT namun juga perubahan sistem yang shahih yang berasal dari Allah SWT agar terwujudnya pendidikan yang murah berkualitas dan berkah karena menerapkan syariah islam kaffah.

Wallahu a’lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak