Pelecehan seksual terus menghantui perempuan dan anak-anak Indonesia tiada habisnya. Korbannya bahkan masih muda (remaja). Entah siapa dan dimana lagi korban pelecehan akan terus berjatuhan? Pastinya, kaum perempuan mulai dari anak-anak hingga manula tak aman lagi saat beraktifitas. Apalagi di zaman serba bebas (liberalisme) saat ini, membuat siapapun bisa dengan mudahnya melakukan hal yang tak pantas. Di saat pandemi seperti sekarang ini masih ada saja remaja yang melakukan aktifitas pacaran dengan anggapan bahwa mereka tak akan tertular virus tersebut . Awalnya hanya berkenalan lewat medsos (media sosial), hingga dalam dunia nyata pun hubungan mereka tetap dilanjutkan .
Korban kali ini menimpa seorang remaja perempuan yang masih berusia 16 tahun. Gadis remaja itu menjadi korban perilaku bejat tujuh orang pria. Pasca kejadian tersebut, korban yang merasakan sakit akhirnya meninggal dunia, Kamis (11/6/2020). Aksi kejahatan itu pun terbongkar hingga tertangkap empat dari tujuh pelaku. Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu pelaku bernama Fikri Fadhilah lewat medsos. Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.
"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).Di lokasi tersebut, sudah ada pelaku lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki. Suatu ketika Fikri membujuk rayu korban untuk mau berhubungan badan dengan dirinya. Namun kata Efri, saat itu korban meminta obat pil eksimer dan uang sebelum melakukan hubungan badan.
Astagfirullahal’adzim, disaat pamdemi seperti ini bukankah kita justru semakin mendekatkam diri kepada Allah SWT bukan malah mengundang murka Allah SWT? Inilah hasil dari pendidikan sekuler kapitalistik dan kebebasan dalam berperilaku yang diadopsi remaja hari ini yang tak memiliki rasa takut (khauf) kepada Allah SWT . Pada akhirnya, mereka melakukan apa saja yang mereka inginkan sesuai hawa nafsunya tanpa memikirkan apa akibat dari ulahnya tersebut. Bukan hal yang tabu lagi bila remaja saat ini melakukan hal yang sudah melampaui batas kewajaran perbuatan di usia mereka karena memang remaja saat ini sudah dijajah dengan 4F (FOOD, FUN,FASHION,FILM).
Food atau makanan, begitu banyak jenis makanan hari ini yang di suguhkan untuk remaja yang terkadang mereka tanpa melihat makanan tersebut halal dan thayib bagi kesehatan ditambah lagi dikemas sedemikian apik agar para remaja lebih cenderung mementingkan perutnya dari pada akhlak dan prestasi.
Fun atau kesenangan, bukanlah hal yang aneh dalam kehidupan remaja. Banyak diantara remaja yang kecanduan gadget game online. Melalui gadget mereka bisa mengakses apapun yang diinginkan. Belum lagi, iklan yang berseliweran di handphone yang tak pantas ditonton oleh anak seusia mereka. Hanya saja dengan kebutuhan sekolah di masa pandemi mereka harus menggunakan handphone setiap saat dan bahkan mereka sampai lupa untuk beribadah kepada Allah SWT.
Fashion atau gaya berpakaian dengan mencontoh ala barat yang mempertontonkan aurat yang seharusnya ditutupi justru berani buka-bukaan karena barat menggaungkan hedonisme.
Film atau tayangan di televisi. Tak hanya melalui fashion, food dan fun, mereka juga merasuki para remaja melalui perfilman yang notabene semua film yang di produksi oleh para pengemban kapitalisme tak layak untuk ditonton. Contohnya, aurat yang tak tertutup, adegan yang tak pantas di tayangkan dan masih banyak lagi.
Begitulah cara barat menjajah serta menghancurkan kehidupan para remaja yang seharusnya mereka mempersiapkan perbekalan sejak dini untuk ikut serta memperjuangkan agama Allah SWT, bukan justru melakukan hedonisme. Hidup berfoya-foya memanfaatkan waktu dengan aktifitas yang sia- sia. Padahal ketika seseorang itu sudah baligh, baik perempuan ataupun laki-laki sudah terbebani hukum syara' (taklif) yang mana setiap perilaku maupun ucapakan yang dikerjakan bila itu melanggar syariat akan mendapatkan dosa. Sebaliknya bila mereka taat dengan apa yang Allah SWT perintahkan, maka akan mendapatkan pahala.
Back to syariah, hanya Islam yang mampu mencegah pelecehan seksual serta memuliakan perempuan. Islam memiliki perangkat sosial yang mampu mencegah sekaligus menghukum berat para pelaku kejahatan. Negara pun berupaya untuk melakukan pencegahan seperti mewajibkan untuk menutup aurat, menundukkan pandangan, larangan khalwat dan ikhtilat, larangan mengakses konten porno, larangan bisnis produk dengan gambar mengumbar syahwat dan juga menghukum berat para penjahat kelamin. Saat ini, negara telah gagal melindungi kehormatan anak-anak dan perempuan, kaum hawa harus ekstra hati-hati dalam menjaga kehormatan dan bersegeralah kembali kepada syariat agar tidak semakin banyak korban yang di lecehkan kehormatanya. Salah satunya dengan menutup aurat. Allah SWT berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَا جِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَا بِيْبِهِنَّ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰۤى اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْ
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab 33: Ayat 59)
Sebagai generasi penerus bangsa, seharusnya para remaja memiliki tekad yang kuat untuk turut serta menjadi agent of change (agen perubahan) dengan memperjuangkan syariat Islam agar segera terterapkan di muka bumi ini.
Wallahu a’alam bishowab.