Oleh : Andira Permatasari
The girl of riyadh adalah sebuah novel yang di tulis oleh Rajja Al-Sanea, penulis dari Saudi. Karya ini di terbitkan di Lebanon pada tahun 2005, banyak mendapatkan kontroversi dan dilarang untuk terbit oleh pemerintah Arab Saudi. Penulispun diancam hukuman mati karena dianggap membuka aib negerinya sendiri.
Novel ini merupakan kisah nyata yang dialami empat gadis riyadh, Qamrah, Michelle, Shedim, dan Lumais. Penulis novel ini merupakan sahabat dari kempat gadis tersebut. Al-Sanea menuliskan kisah para sahabatnya lewat internet setiap hari jumat. Novel ini adalah bentuk kritik terhadap budaya Arab yang menganggap perempuan tidak berarti bagaikan barang, dan mengekang perempuan untuk bebas.
Dengan adanya novel ini Arab kerap dianggap neggeri-negeri luar terlalu memasunang kebebasan kaum perempuan. Yang kita tahu bahwa Arab adalah negara yang berpedudukan mayoritas islam, Sehingga banyak statement mengganggap islam adalah budaya patriaki yang memandang sebelah mata terhadap perempuan. Ini adalah suatu fitnah yang keji dilontarkan kepada islam. Kesalahpahaman masyarakat tentang budaya patriaki ini akan membuat citra buruk terhadap islam yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak yang membenci islam.
Mari kita lebih mengetahui lebih dalam tentang budaya patriaki. patriaki berasal dari bahasa inggis “Patriarchy” yang berarti “Rule of the father”, patriaki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan memndominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti. (wikipedia) budaya ini menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi peran dalam segala sektor kehidupan.
Budaya patriaki ini mendorong terciptanya ketidakadilan dan kesenjangan terhadap kaum perempuan. Kaum lelaki diberi hak sebesar-besarnya dalam melakukan dan menentukan apasaja. Budaya ini sebenarnya sudah muncul dari seratusan tahun bahkan abad yang yang lalu. Dari anggapan tentang penciptaan adam dan hawa. Adam adalah manusia pertama yang diciptakan baru setelah itu hawa. Adam dianggap unggul secara sosial dan moral sedangkan hawa hanya tercipta untuk membantunya.
Adam diusir karena hawa yang mudah digoda iblis. Anggapan seperti ini merupakan salah satu bentuk pembenaran patriarkisme yang mengunggulkan dominasi kaum adam atas hawa dan mewajibkan perempuan untuk taat sepenuhnya kepada lelaki. Padahal kisah diatas tidak benar karena di dalam al-quran tidak ada ayat satupun yang menjelaskan demikian. Anehnya, sebagian kaum muslimin yang telah kehilangan jati dirinya malah terpengaruh dengan pandangan- pandangan ini. Naudzubilah
Pemahaman ini tentu sangat terbalik dengan misi islam yang ingin memuliakan perempuan. islam datang ketanah arab merupakan sebuah upaya mengoreksi budaya patriaki yang berlaku disana. Kala itu, masyarakat arab sangat merendahkan kaum perempuan, sepeti dikutip dari novel “girl of riyadh” kesengsaraan kaum perempuan yang tidak diberi hak-hak mereka. masyarakat arab tidak memandang kaum hawa sebagai manusia, bahkan ibu-ibu tidak dihormati. Kondisi ini menjadi salah satu yang direspon islam di tanah arab pada saat itu.
Al-Quran diturunkan salah satunya adalah untuk memuliakan perempuan, hingga ada banyak ayat dan hadist yang membahas tentang kaum perempuan yakni:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa [4]: 19)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering mengingatkan dengan sabda-sabdanya agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum wanita. Di antara sabdanya:
اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729)
Dr. Abdul Qadir Syaibah berkata, “Begitulah kemudian dalam undang-undang Islam, wanita dihormati, tidak boleh diwariskan, tidak halal ditahan dengan paksa, kaum laki-laki diperintah untuk berbuat baik kepada mereka, para suami dituntut untuk memperlakukan mereka dengan makruf serta sabar dengan akhlak mereka.” (Huqûq al Mar`ah fi al Islâm: 10-11)
Begitu pula dengan hak dan kedudukan perempuan dalam islam, pada dasarnya, segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita. Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya dan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki. Diantara contoh yang terdapat dalam al Qur`an adalah: wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisâ [4]: 124)
Wanita juga memiliki hak untuk dilibatkan dalam bermusyawarah dalam soal penyusuan:
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا
“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS. Al Baqarah [2]: 233)
Wanita berhak mengadukan permasalahannya kepada hakim:
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Mujâdilah [58]: 1)
Dan masih banyak ayat-ayat Al-Quran dan hadiat-hadist yang menjelaskan tentang kemuliaan seorang perempuan, yang jauh dari stigma orang-orang kafir maupun kaum muslimin yang terpengaruh.
Maka jelas islam bukanlah budaya patriaki. Islam adalah agama yang paripuna, aturanya mencakup segala segi kehidupan, dan jelas islam adalah agama yang sangat memuliakan perempuan yang jauh dari budaya patriaki. Maka sewajarnya kita sebagai umat islam bangga denga agama kita, dan mau berjuang bersama-sama untuk menegakkan aturan Allah dimuka bumi ini agar hidup kita mulia dunia akhirat, aamiin