Sumber gambar: inilah.com
Oleh: Ummu Diar, S.Si
Seiring berjalannya waktu, angka paparan wabah terbaca kian bertambah. Padahal banyak upaya telah dilakukan. Kemajuan teknologi kesehatan dan sains telah dicurahkan guna melawan pandemi yang meneror ketentraman hidup. Namun momok menyeramkan yang mengubah ritme sosial hampir di seluruh belahan dunia ini tak juga menampakkan tanda raib dari muka bumi. Maka sangat wajar jika kemudian keterbatasan upaya manusia menjawab ketetapan Pencipta segala makhluk ini berujung pada kepasrahan padaNya.
Bahkan dalam sejumlah kesempatan, ada yang menyebut bahwa modal keluar dari wabah ini adalah dengan tawakkal dan taqwa. Tentunya bukan sembarang taqwa. Melainkan taqwa yang perlu diterjemahkan dalam menangani wabah dengan berpijak pada syariah. Konsep taqwa yang diraih dengan langkah awal taubat massal. Taubat dalam rangka mengoreksi segenap langkah dan usaha penyelesaian problem utama. Memilahnya mana yang sesuai dengan aturanNya, lalu mengeleminasi bagian yang tidak sesuai aturanNya, yang dipakai untuk mengelola segala interaksi manusia. Secara komunal dengan sesama, secara personal dengan setiap individu nya, maupun secara ritual dalam ibadah menghamba padaNya.
Untuk kepentingan inilah pembahasan hakikat taqwa menjadi penting adanya. Agar capaian taqwa yang dimaksud benar-benar sesuai hakikatnya, sehingga tepat menjadi solusi atas segala persoalan yang ada. Bukan sebatas retorika yang diucapkan tatkala suasananya tepat, saat momentumnya mendukung, tetapi akan berlalu dan dilupakan kembali ketika telah berganti dengan kerasnya pergulatan mengejar duniawi.
Takwa yang diharapkan tentu takwa yang sebenarnya, sebagaimana firmanNya: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan takwa yang sebenarnya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan Muslim" (TQS Ali Imran [3]: 102).
Kata taqwâ berasal dari kata waqâ. Artinya, melindungi. Kata tersebut kemudian digunakan untuk menunjuk pada sikap dan tindakan untuk melindungi diri dari murka dan azab Allah SWT. Sedangkan cara untuk merealisasikannya adalah dengan menjalankan semua perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.
Pengertian taqwa tersebut sebagaimana dikatakan Thalq bin Habib, seorang Tabi’in, salah satu murid Ibnu Abbas ra. Dikatakan, “Taqwa adalah mengerjakan ketaatan kepada Allah SWT berdasarkan cahaya-Nya dengan mengharap pahala-Nya dan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah berdasarkan cahaya-Nya karena takut terhadap azab-Nya.” (Tafsîr Ibnu Katsîr, I/2440).
Dengan demikian taqwa memerlukan totalitas. Perlu diwujudkan dalam segala aspek kehidupan. Pada ranah kehidupan individu, kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Taqwa yang mengiringi iman merupakan kunci keunggulan masyarakat Islam. Yang dengannya, Rasulullah saw. dan para Sahabat ra. mampu mengubah masyarakat Arab Jahiliah menjadi masyarakat Islam yang unggul.
Wilayah Islam terus meluas hingga menaungi seluruh Jazirah Arab. Bahkan estafet keunggulan Islam yang dilanjutkan para khalifah sesudahnya mampu menjadikan Islam menguasai dua pertiga dunia. Islam saat itu sekaligus menjadi negara adidaya yang unggul di berbagai bidang selama berabad-abad lamanya. Termasuk dalam hal penanganan wabah.
Termasyhur bagaimana kebijakan menghadapi wabah yang pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Dengan segala ketundukannya pada aturan Allah, wabah dihadapi dengan tetap memprioritaskan keselamatan nyawa. Taqwa tak dilepaskan dari setiap usaha yang dipilih untuk ikhtiar keluar dari wabah. Hal serupa juga dilakukan oleh penerus Umar hingga puluhan tahun setelahnya.
Terekam dalam sejarah bahwa keunggulan kesehatan Islam begitu luar biasa. Bangunan rumah sakit lengkap dan megah di zamannya. Teknologi kesehatan dilahirkan oleh banyak ilmuwan, terbukukan, hingga diantaranya masih ada yang digunakan sebagai rujukan di abad modern.
Tak hanya itu, dalam hal pangan pun jaminan dihadirkan. Terkisah bagaimana penyiapan darud daqiq yang dihidupkan siang malam guna mencukupi kebutuhan pangan warga yang berkumpul di ibukota tat kalau wabah melanda. Semuanya merangkum bahwa pelayanan publik yang didasarkan pada landasan taqwa menjadi jawaban atas problematika manusia. Termasuk di kala wabah melanda sekalipun.
Dengan berkaca pada kegemilangan di masa lalu di atas, maka taqwa perlu dihadirkan lebih dari sebatas perihal ritual. Taqwa perlu mengejawantah dalam ranah yang lebih kompleks, hingga ruang pengambilan kebijakan yang berasaskan hukumNya semata. Sebab hanya dengan konsep demikianlah taqwa akan benar-benar mampu menjadi solusi bagi persoalan yang tengah terjadi. Termasuk dalam kondisi saat wabah melanda seluruh penjuru negeri. []
Referensi:
1. https://www.muslimahnews.com/2020/05/23/meraih-takwa-pascapuasa-di-tengah-wabah-corona/
2. https://youtu.be/OC6EQ9VtwyE