Sikap Negara Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19



Oleh : Nur Itsnaini M

Sejak Covid-19 ini menyerang Indonesia pasien yang terjangkit terus mengalami peningkatan. Berbagai upaya penanganan wabah yang diterapkan pemerintah tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan ada kesan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan berubah-ubah, tidak konsisten. Banyak pihak (IDI, epidemiolog) memprediksi melonjaknya kasus infeksi menjelang dan pasca lebaran. Namun pemerintah tak cukup merespon dengan kebijakan antisipasi. tidak ada jaminan protokol kesehatan akan melindungi masyarakat dari serangan wabah yang sedang berkecamuk ini.

Rekor pertambahan kasus harian seharusnya menyadarkan pemerintah bahwa perlu perombakan kebijakan agar memprioritaskan penanganan kesehatan, apapun resikonya. Bila tidak, maka upaya apapun yang ditempuh baik untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi maupun untuk menormalkan kondisi sosial hanya akan memperparah kondisi krisis.

Dalam Islam, pemerintah atau negara wajib bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda:“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad). Negara lebih mengutamakan urusan rakyat daripada dirinya sendiri. Negara berupaya sekuat tenaga agara rakyatnya selalu hidup sejahtera. 
Negara juga menjamin kebijakan yang lahir didasarkan pada tasyri’ yaitu kesesuaian dengan sumber hukum Islam: Alquran, Sunah, Ijmak Sahabat, dan Qiyas. Kebijakannya dijalankan dengan mekanisme yang selaras ilmu dan sains. Untuk menyelesaikan hal yang rumit negara mengambil pendapat para pakar dan ilmuwan. 

Pada masa Kekhilafahan Islam pernah terjadi wabah Tha’un (sejenis penyakit kolera) saat dipimpin oleh Umar bin Khaththab. Beliau tidak memberikan keputusan sendiri melainkan meminta pendapat dari para pakar dan orang-orang yang berilmu berkaitan dengan wabah ini. Amr bin Ash, seseorang yang terkenal cerdik dalam mengatasi masalah-masalah rumit, mulai melakukan analisis terkait wabah ini. Dia menyimpulkan bahwa penyakit ini menular saat orang-orang berkumpul sehingga rekomendasi yang diberikan adalah dengan melakukan karantina kepada masyarakat.

Masing-masing diperintahkan untuk berpisah, ada yang ke gunung, ada yang ke lembah, dan ke tempat-tempat lainnya. Hasilnya hanya berselang beberapa hari, jumlah orang yang terkena wabah ini mulai sedikit dan wabah pun lenyap. Umar bin Khaththab selaku Khalifah, pemimpin negara kala itu, taat dengan rekomendasi Amr bin Ash sebab Amr bih Ash yang memang memiliki keilmuan yang lebih dibandingkan dengan lainnya.

Fokus ilmuwan dan sains digunakan untuk menyelesaikan masalah masyarakat, bukan sekadar memenuhi target keuntungan dunia industri semata. Namun juga mendukung penuh negara Islam dalam pengembangan sains dan teknologi. semua ini dilakukan semata-mata demi kesehjahteraan rakyat. Oleh karena itu, marilah kita terus semangat berjuang menyadarkan ummat bahwa hanya Islam yang mampu menyejahterakan rakyat. Semoga dengan semangat juang kita, janji Allah SWT yang istimewa segera tegak kembali. Aamiin. Wallāhu a’lam bis Showāb.






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak