Oleh : Halimah
Aktifitas belajar online ditengah pandemi yang diprogramkan pemerintah memang hanyalah solusi parsial. Banyak problem yang timbul akibat kebijakan ini. Salah satunya masalah sinyal internet yang tidak merata di seluruh negeri. Hingga masalah quota yang tidak memenuhi. Yang pada akhirnya menjadikan akses pendidikan tidak merata.
Maka dari itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. Hingga kini sekolah di sebagian besar daerah masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena dampak covid-19 atau corona. Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid mengatakan nantinya kegiatan sekolah akan menggunakan protokol kesehatan di area institusi pendidikan yang sudah ditentukan pemerintah. Dan diwajibkan memakai masker. Tapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pihaknya bakal menetapkan protokol kesehatan tersendiri maupun pembatasan jumlah siswa. Sebelumnya Kemendikbud menyatakan tengah menyiapkan tiga skenario belajar di tahun ajaran 2020/2021.https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200509115210-20-501585/kemdikbud-berencana-buka-kembali-sekolah-pertengahan-juli
Sekolah Saat Wabah Melanda
Islam yang dijadikan standar aturan dalam semua aspek kehidupan, telah menunjukkan tentang membuat kebijakan menyegerakan penanganan wabah yakni dengan menghentikan penularan dan pemulihan kondisi setelah situasi terkendali. Seandainya manusia atau generasinya tidak diselamatkan, bagaimana mungkin bisa melanjutkan roda ekonomi bangsa ataupun menyongsong masa depan peradaban bangsa.
Negara yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek kehidupan, salah satunya berkenaan dengan sistem pendidikan. Bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Dalam Sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (lihat Al Baghdadi, 1996), negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk mendapatkan pendidikan dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Bisa jadi saat wabah seperti sekarang, pendidikan tidak akan terbatas dengan quota dan jaringan internet.
Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari kas Baitul maal (kas negara). Imam Ad Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar ( 1 dinar = 4,25 gram emas) (sekitar 38 juta rupiah dengan kurs sekarang). Saatnya mengkaji Islam kaffah sebagai solusi dan jalan kehidupan. Wallahua’lam bishowab.
Hebatnya sistem Islam tak tertandingi
BalasHapus