Oleh : Sri Mariana, S.Pd*
Kebijakan terkait mengakhiri BDR di tahun ajaran baru sudah dilontarkan oleh Kemendikbud.
Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana Covid-19 di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na'im mengungkapkan bahwa kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum.
Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara online. Bisa pula menggunakan kehiatan offline seperti televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja.
Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat bervariasi. Hal itu disesuaikan dengan daerah, satuan pendidikan, dan juga peserta didik.
"Disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas," jelas Ainun(nasional.kontan.co.id/5/6/20)
Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan pembukaan sekolah yang berada di zona hijau akan dilakukan secara hati-hati. Kesehatan dan keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama.
“Sehingga sekolah-sekolah diwilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan tetap mengikuti protocol kesehatan,’ ujar Evy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu(7/6)
Evy menambahkan pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 sedangkan protocol kesehatan dibidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan(merdeka.com7/6/20)
Rencana ini memang dikhususkan pada daerah-daerah yang sudah dinyatakan aman terhadap wabah covid-19 dan tetap akan menggunakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta mewajibkan penggunaan masker. Namun tetap saja tidak bisa menjadi jaminan untuk mengurangi kekhawatiran, pasalnya dalam beberapa kasus ada orang yang positif covid-19 tanpa menunjukkan gejala, kita juga masih sulit membedakan mana yang terkena dan mana yang tidak selain menunggu waktu beberapa hari untuk mengetahui hasilnya.
Menilik grafik kasus covid-19 di Indonesia, sejauh ini memang belum terlihat adanya tanda-tanda penurunan. Penyebarannya telah menjangkau 321 dari 514 kabupaten dari kota di Indonesia atau sama dengan 62%. (datapublik.com/02/05).
Hal ini penting untuk diperhatikan, apakah sudah termasuk kebijakan tepat untuk membuka sekolah di tengah makin meningkatnya jumlah kasus positif covid-19? Kita bisa melihat dalam sehari ada sekitar 519 kasus ditemukan, bagaimana jadinya ketika rencana ini benar dijalankan? Berat membayangkan berapa banyak jumlah korban berjatuhan sedang pemerintah belum mampu melakukan tes PCR dengan alasan kekurangan alat.
Tak heran memang beberapa pihak menampakkan sikap pesimis terhadap kebijakan yang dilontarkan pemerintah mengingat Kemendikbud belum memastikan bagaimana bentuk protokol kesehatan yang akan dilakukan.
Belum lagi kebijakan pemerintah dalam menangani wabah covid-19 terlalu lamban, saat PSBB saja diterapkan masih banyak yang melanggar, bukankah di tengah penerapan itu pemerintah juga malah membuka pintu bagi TKA Cina untuk masuk ke dalam negeri di tengah gelombang PHK massal. Saat pelarangan mudik, di sisi lain pemerintah juga memberikan kebebasan bagi para napi.
Bila rencana pembukaan sekolah ini adalah ide terselubung untuk memulihkan kondisi ekonomi maka makin jelaslah kelihatan bahwa pemerintah mengabaikan keselamatan rakyat dan menomorsatukan kepentingan ekonomi. Memulihkan kondisi ekonomi dalam keadaan terhimpit seperti ini bagi kapitalis harus segera diwujudkan dan pendidikan salah satu lahan basah untuk meraup profit sebanyaknya.
Berbeda halnya dalam kepemimpinan Islam. Khalifah tidak akan plin-plan menentukan tindakan karena hal ini juga pernah dialami pada masa Rasulullah.
Rasulullah pernah mencontohkan bagaimana menghadapi wabah dengan cara menerapakan metode karantina wilayah, demi memastikan agar penyakit tersebut tidak menular tembok dibangun di sekitar daerah tersebut dan Rasulullah senantiasa mengingatkan umatnya untuk tidak mendekatinya. Rasulullah bersabda, “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu. (HR. al-Bukhari)
Jika demikian maka akan lebih mudah membedakan antara yang sakit dan yang tidak. Sehingga yang sehat bisa beraktifitas sebagaimana mestinya baik sekolah, bekerja dan lain sebagainya. Ini semua tentu tidak terlepas dari peran Negara.
Wallahu a’lam bishshawab
*(Pemerhati Keluarga dan Generasi)
Tags
Opini