Polemik RUU HIP




Pengamat politik Siti Zuhro mengatakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah memunculkan perdebatan dan resistensi yang meluas bahkan juga penolakan dari berbagai kalangan .

Menurut Siti Zahro ada beberapa persoalan pokok di dalam RUU HIP tersebut, diantaranya posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan norma paling tinggi dan dasar Pancasila negara, sehingga perumusan Pancasila pada tingkat norma undang undang menurunkan nilai Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan merendahkan posisi Pancasila. Kemudian penafsiran Pancasila secara autentik ada dalam pasal pasal UUD 1945 yang telah disepakati bersama karenanya kata Siti  Zuhro hanya menjadikan Keadilan Sosial sebagai pokok Pancasila telah mendistorsi makna Pancasila itu sendiri yang terdiri dari lima pokok dasar dan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai " Causa Prima"dari sila sila Pancasila, jika mau mengambil satu sila, kata dia, seharusnya cukup merujuk Ketuhanan Yang Maha Esa seperti yang ada dalam pasal 29 ayat (1) UUD 1945 ,negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Zuhro beranggapan ada kekhawatiran yang sangat beralasan RUU HIP ini merupakan agenda menghidupkan kembali ajaran Komunis ( Republika.co.id ).

RUU HIP ini diharapkan menjadi pedoman bagi penyelenggara Negara dalam menyusun kebijakan pembangunan Nasional di pelbagai bidang, tetapi kenyataannya RUU HIP ini banyak menuai polemik yang mengundang penolakan dari berbagai kalangan, penolakan tersebut bukan hanya dari kalangan akademisi dan mahasiswa tapi juga purnawirawan TNI juga aktivis menolak RUU HIP ini. Makna Pancasila sebagai ideologi dalam RUU HIP yang diusulkan oleh DPR dikatakan bahwa saat ini belum ada undang undang sebagai landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila untuk menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga diperlukan undang undang tentang Haluan Ideologi Pancasila dengan ka, ta lain RUU HIP ini mengatur persoalan Pancasila, padahal Pancasila adalah sumber hukum itu sendiri, jadi untuk apa sebenarnya RUU HIP ini?

Juga draff RUU tersebut memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam satu pasalnya dimana Trisila sebagai ciri pokok Pancasia dan Eka sila sebagai bentuk kristalisasi Trisila, hal ini banyak mengundang kontroversi karena dianggap telah mengubah Pancasila. 

Draff Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) memuat ketentuan mengenai demokrasi ekonomi Pancasila yang diantaranya mencegah pemusatan kekuatan ekonomi pada seseorang atau kelompok tertentu, tapi disisi lain ,draff yang disetujui oleh DPR Sebagai inisiatif lembaga tersebut juga mencantumkan poin yang membolehkan negara berutang demi memperkuat nasional ( CNNindonesia.com)

Padahal dengan adanya utang yang semakin menggunung bukannya memperkuat perekonomian tetapi justru sebaliknya perekonomian semakin terpuruk, utang juga telah menyusahkan rakyat karena sedikit demi sedikit subsidi pemerintah untuk rakyat lambat laun ditiadakan, sedangkan APBN justru digunakan untuk membayar bunga utang yang mencekik, jadi apa benar utang bisa memperkuat ekonomi nasional? 

Maka sangatlah wajar apabila RUU HIP ini ditolak oleh berbagai kalangan meski pembahasannya ditunda untuk sementara waktu, bukan berarti selesai pembahasan tentang aspek ideologi ini, sewaktu-waktu bisa diangkat kembali bahkan bisa disah kan. 

Harus disadari oleh semua bahwa ancaman yang tidak kalah besar bahayanya bersumber dari kapitalisme dan liberalisme yang makin mengakar disektor strategis. 

Dengan adanya RUU HIP ini membuktikan bahwa hukum yang dibuat oleh manusia bisa diotak-atik sesuai dengan kepentingan para penguasa, hukum yang bersumber dari kapitalisme dan sosialis komunisme sama-sama berbahaya bagi kehidupan manusia berbeda dengan islam.

Islam adalah agama yang mengatur seluruh kehidupan, berbeda dengan ideologi sekuler kapitalis yang memisahkan agama dengan kehidupan, islam menjadikan agama sebagai pedoman manusia dalam menjalani kehidupan mulai dari bangun tidur sampai bangun negara. Dengan segala problematika yang ditimbulkan ideologi kapitalisme dan ideologi sosial komunis hanya islam yang mampu menyelesaikannya, terbukti islam mampu menguasai 2/3 dunia dan menghadirkan rahmat bagi seluruh alam semesta selama kurang lebih 13 abad lamanya,  maka sudah saatnya campakan kapitalisme dan beralih pada syariat islam. 
Wallahuallambisshawab

Ditulis oleh Mimin Aminah 
Muslimah Aktivis Ideologis. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak