By: Ummi Roslina
(aktivis muslimah Deli Serdang)
Tirto.id-Kementrian agama (Kemenag) akhirnya memutuskan tidak akan memberangkatkan jamaah haji untuk tahun 2020. Alasannya otoritas arab saudi hingga saat ini tak kunjung membuka ibadah haji dan negara manapun akibat pandemi covid 19.Kemenag pun tak punya waktu lagi untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji.Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaat haji.”Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri agama RI nomor 494 tahun 2020 tentang keberangkatan jemaat haji pada penyelanggaraan ibadah haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi .”Kata menteri agama Fachrul Razi dalam konferensi pers pada selasa (2/6/2020).Fachrul menegaskan keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara (WNI)termasuk WNI yang hendak berhaji dengan undangan atau visa khusus dari kerajaan arab saudi .
Pemerintah nampak sangat terburu-buru menetapkan pembatalan haji 2020 di saat pemerintah saudi belum memutuskan ada tiada nya musim haji 1441 H.Ini bisa berdampak besar bagi para jama’ah yang daftar tunggunya makin panjang ,juga bisa mempengaruhi sanksi dan kuota yang akan di berikan pemerintah saudi di waktu yang akan datang.DPR ,tokoh masyarakat dan ormas mempertanyakan apa yang menjadi alasan pembatalan tersebut secara terburu- buru ,mungkin kah karena pemerintah tidak mau repot dengan konsekwensi menyelenggarakan /melayani jamaah di era pandemik (dengan protocol yang lebih berat)atau justru ingin mengambil untung dari dana masyarakat yang tertahan karena tidak jadi di berangkatkan ??
Jika pemerintah membatalkan pelaksanaan haji dengan alasan arab saudi hingga saat ini tak kunjung membuka ibadah haji dari negara manapun akibat pandemi covid 19,sehingga Kemenag pun tak punya waktu lagi untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji,padahal pemerintah arab saudi belum memutuskan batal atau tidak,sungguh ini memperlihatkan kepada umat dan masyarakat Indonesia keseluruhan bahwa penguasa di negeri ini ,bukan penguasa amanah dan tidak mempunyai keahlian/kapabilitas mengurusi negara dan umat nya,terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan masalah yang sangat penting dalam rukun islam.Penguasa negeri ini tidak ada kemauan dan tidak mau repot ,untuk mengambil konsekwensi menyelenggarakan/melayani jamaah di masa pandemik (dengan protocol yang lebih berat)agar penyelenggaraan haji bisa berjalan dengan aman dan efektif.
Jika memang pemerintah punya kemauan ,seharusnya pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah untuk melaksanakan protocol kesehatan untuk melaksanakan haji dalam era pandemik jauh-jauh hari,dan benar-benar serius untuk untuk memberangkatkan haji sesuai dengan undangan atau visa khusus dari kerajaan arab saudi,dan seharus nya 26 juni 2020 pemerintah sudah memberangkatkan kloter 1 jamaah haji ke arab saudi.
Dampak yang lebih besar lagi dengan bertambah panjangnya daftar tunggu jamaah haji pada tahun depan,yang akan mempengaruhi sanksi dan kuota pemerintah saudi terhadap jamaah haji Indonesia tahun depan .Semua ini memperlihatkan pemerintah terkesan memandang sepele persoalan haji ini,dan masyarakat bisa melihat akan adanya mencari keuntungan dari pemerintah terhadap kondisi ini terhadap dana haji para jamaah yang terhambat keberangkatannya,walaupun pihak kemenag beralasan bahwa calon jamaah boleh mengambil dana nya saat ini juga jika tidak jadi berangkat ,dan akan mengembalikan secara utuh.Namun proses nya tidak seperti yang dikatakan,faktanya dari yang sudah-sudah proses pengambilan dana calon haji sangat sulit dan lama.Dana yang tertahan dan keuntungan yang tidak di ambil jamaah haji akan begitu mudah di salahgunakan pemerintah untuk kepentingan-kepentingan yang tidak ada hubungan nya dengan jamaah haji,bahkan bisa di salahgunakan pemerintah untuk membangun insfrastruktur umum yang seharusnya dana itu di ambil dari pengelolaan hasil kekayaan alam oleh negara,bukan dari uang para jamaah haji ,apalagi pembangunan insfrastruktur selama ini bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia tapi untuk kepentingan para kapitalis asing/aseng yang notabene cina ,apalagi umat sangat memahami benar kalau negeri ini telah tergadai dengan jeratan hutang para penguasa yang rakus yang rela menjual asset2 kekayaan alam ini kepada asing/aseng .
Oleh karena itu,umat wajib mengkritisi segala kebijakan penguasa dan wajib curiga bahwa polemik pembatalan haji 1441 H ini,bukanlah demi menyelamatkan nyawa jamaah haji karena pandemi seperti yang di sampaikan kemenag,tapi karena memang tidak adanya kemauan untuk meri’ayah urusan umat dan tidak mau repot serta tidak adanya keahlian dan kapabilitas penguasa ini dalam me ngurusi urusan umat,apalagi paradigma pemikiran pemerintah yang lebih berbuat kapitalistik sekuler sebagai tolak ukur dalam berfikir dan berbuat sehingga memanfaatkan dana haji untuk kepentingan pribadi atau para pemilik modal kemungkinan besar akan menjadi alasan pemerintah membatalkan haji mengingat betapa besarnya dana dan keuntungan para calon jamaah haji tersebut.Siapapun bisa tergiur karena pola fikir dan berbuat mereka dalam mengurusi umat ini bukan ridho Allah dan tidak terikat dengan hukum Allah swt tapi berbuat demi mencapai materi/keuntungan .
Sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri inilah yang menghadirkan para pemimpin yang tidak amanah,tidak kapabilitas dan berbuat hanya demi manfaat pribadi atau para kapitalis.Jika negeri ini di atur oleh sistem islam yang bernama Khilafah.Maka akan hadir para pemimpin yang benar-benar amanah dan mampu meri’ayah urusan umat dan negeri ini,apalagi masalah ibadah haji walaupun dalam kondisi pandemik sekalipun.Para kholifah di masa islam mereka berbuat karena Allah dan takut kepada Allah swt atas kepemimpinan mereka sehingga segala daya upaya,strategi,pemikiran,tenaga,benar2 akan mereka curahkan untuk islam dan umat dalam kondisi wabah sekalipun seperti yang dilakukan kholifah Umar bin khattab ra ketika terjadinya wabah penyakit dalam pemerintahannya,bahkan dalam masa bencana kelaparan atau musibah gempa sekalipun ,kholifah Umar bin khattab bisa menyelesaikan dengan baik ,benar dan penuh amanah serta keahlian dalam menyelesaikan masalah-masalah umat baik di dalam maupun di luar negara khilafah ,apalagi masalah kemaslahatan umat terkait ibadah haji.
Wahai umat , oleh karena itu kita semua membutuhkan sebuah sistem pemerintahan yang baik dan sempurna yang bisa menyelesaikan seluruh permasalahan umat ,dan yang pasti nya sistem itu menghadirkan ketentraman,kenyamanan,ketenangan ,kesejahteraan dan kebahagiaan buat umat manusia,muslim dan muslim akan merasakan kerahmatannya ,yaitu islam kaffah dalam naungan khilafah.Sudah terbukti dan teruji selama 14 abad lamanya.Jika begitu,masihkan kita membenci serta memusuhi sistem itu.Marilah kita bersama-sama berjuang menegakkan khilafah.
Wallahu a’lam .