Pendidikan Gratis Untuk Rakyat



Oleh: Suciyati

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Banten melakukan aksi demo terkait tuntutan penggratisan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di depan Gedung Rektorat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (22/6/2020).
Demo berlangsung damai dan lancar, dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Banten, Ade Riad Nurudin dalam orasinya, aksi ini dilatarbelakangi karena keluhan dan keresahan yang dialami oleh Mahasiswa UIN Banten karena tidak adanya titik terang dari pimpinan kampus mengenai kebijakan yang diharapkan mahasiswa soal penggeratisan atau pemotongan UKT semester depan.
“Seharusnya pihak kampus mengeluarkan keputusan yang bijak mengenai pembayaran UKT dan bertransparansi terkait anggaran pengeluaran kampus selama pandemi Covid-19,” kata Ade, Senin (22/6/2020).
Menurutnya, pihak kampus tak serius menanggapi keluhan mahasiswa. Meski begitu, Ade mengaku bahwa rektorat sempat memberikan janji untuk memberikan subsidi berupa gratis kuota internet untuk mahasiswa, namun hingga saat ini belum diberikan.
Selain itu, kata Ade, penggratisan UKT mempertimbangkan kondisi perekonomian orangtua dari mahasiswa yang mengalami turbulensi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
“Tidak semua orangtua dari mahasiswa mampu membayar UKT secara penuh, karena terdampak dari pandemi ini,” ujarnya.
Adapun tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa ini kepada pihak kampus UIN Banten yakni sebagai berikut :
1. Menggratiskan UKT Mahasiswa semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 tanpa syarat.
2. Memberikan subsidi kuota internet selama perkuliahan online.
3. Transparansi anggaran pengeluaran kampus selama pandemi Covid-19.
4. Memberikan pelayanan akademik secara maksimal kepada Mahasiswa.
5. Membuat regulasi tentang pemberian nilai mata kuliah minimal B kepada Mahasiswa.
6. Membuka seluas-luasnya kebebasan berpendapat dan berkreasi Mahasiswa dimuka umum.
7. Memberikan kejelasan status Organisasi Kemahasiswaan UIN Banten selama pandemi.
Masih terkait mahalnya biaya pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ini bisa dipahami akibat hilangnya peran negara dalam pendidikan ini tidak terlepas dari agenda kapitalisme global. Dampak buruknya antara lain: Pertama, terjadinya ’lingkaran setan’ kemiskinan.
Kedua, langgengnya penjajahan Kapitalisme di Indonesia. Apa solusinya?
Islam. Ya, dalam Islam, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah) peserta didik serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi sebagaimana kebutuhan makan, minum, pakaian, rumah, kesehatan, dan sebagainya. Program wajib belajar berlaku atas seluruh rakyat pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Negara wajib menjamin pendidikan bagi seluruh warga dengan murah/gratis. Negara juga harus memberikan kesempatan kepada warganya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara murah/gratis dengan fasilitas sebaik mungkin (An Nabhani,Ad-Dawlah al-Islâmiyyah, hlm. 283-284
Lantas dari mana biayanya ?
Seluruh pembiayaan pendidikan di dalam negara Khilafah diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah. Seluruh pemasukan negara khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai’ dan kharaj, serta pos milkiyyah ‘amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi maka negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat.
Jika harta di baitulmal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, maka negara khilafah meminta sumbangan sukarela dari kaum Muslim. Jika sumbangan kaum Muslim juga tidak mencukupi, maka kewajiban pembiayaan untuk pos-pendidikan beralih kepada seluruh kaum Muslim.
Sebab, Allah Swt. telah mewajibkan kaum Muslim untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan ketika baitulmal tidak sanggup mencukupinya. Selain itu, jika pos-pos tersebut tidak dibiayai, kaum Muslim akan ditimpa kemudaratan.
Dalam kondisi seperti ini, Allah Swt. memberikan hak kepada negara untuk memungut pajak (dharibah) dari kaum Muslim. Hanya saja, penarikan pajak dilakukan secara selektif.
Artinya tidak semua orang dibebani untuk membayar pajak. Hanya pihak-pihak yang dirasa mampu dan berkecukupan saja yang akan dikenain pajak. Orang-orang yang tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup, dibebaskan dari membayar pajak.
Berbeda dengan negara kapitalis, pajak dikenakan dan dipungut secara tidak selektif. Bahkan orang-orang miskin pun harus dipaksa membayar berbagai macam pajak.
Subhanallah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak