Mencari sumber terjadinya pemerkosaan, ibarat mempertanyakan antara telur dan ayam mana duluan yang muncul ? Tampaknya, itu sangat mudah di jawab. Perlu diingat hubungan seksual dengan atau tanpa kekerasan yang terjadi antara laki - laki dan perempuan , keduamya sama - sama berkontribusi. Jika laki-laki di salahkan atas terjadinya tindak asusila (pemerkosaan), itu fakta yang tak terbantahkan. Pemerkosa adalah pria bejat penjahat kelamin, lemah iman, tak takut kepada Allah SWT dan tak takut neraka yang hanya menghendaki hasrat seksualnya dengan cara yang tak di ridhai-Nya. Kalaulah ingin lelaki yang beriman baik akhlaknya perlu membenahi keimanan dan pola pikirnya. Pahamkan dengan hukum-hukum perbuatan serta halal dan haram. Dengan begitu, pastilah mereka memiliki keimanan yang menjadi pondasi dalam setiap perbuatannya. Meski masih saja disuguhi sesuatu hal yang menggoda syahawatnya ia akan terjaga kemaluannya. Sehingga, ia hanya akan memenuhi hasrat seksualnya dengan pasangan halalnya . Allah SWT berfirman:
قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur 24: Ayat 30)
Hendaklah laki-laki dan perempuan sama-sama di perintahkan untuk menundukkan pandangannya. Sebaliknya jika perempuan yang dituduh sebagai pemicu syawat, hendaknya perempuan pun introspeksi diri jangan merasa tertuduh dan faktanya memang semua bagian tubuh perempuan memiliki daya tarik mengundang syahwat para lelaki. Ada yang liat betis ngiler, liat leher saja pun sudah ngiler. Tak heran bila tingkat pemerkosaan semakin tinggi, masih saja para feminisme yang memperjuangkan slogan, “Tubuh gue adalah hak gue masih saja ngeyel". Masih ada kok yang berhijab juga masih di perkosa? Pemerkosaan bukan semata-mata muncul rangsangan dari korban, bisa jadi sebelumnya dia menonton video porno, melihat foto yang mengumbar aurat, bisa jadi dia melihat tarian erotis pada akhirnya para pelaku tak bisa menahan hawa nafsunya untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Artinya, perempuan yang mengumbar aurat tanpa ia sadari telah membuka kesempatan para pelaku untuk berbuat tindakan bejat itu kepada perempuan yang menutup aurat, karena memang tubuh perempuan sangatlah memicu syahwat para lelaki, faktanya begitu itu adalah qadha (ketetapan) dari Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَا جِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَا بِيْبِهِنَّ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰۤى اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 59)
Dalam alquran pun sudah jelas memaparkan bagaimana seorang perempuan di wajibkan untuk menutup auratnya hingga ke seluruh tubuhnya supaya dia bisa dikenali dan tidak diganggu. Itu sebabnya, Allah SWT menurunkan ayat tersebut gunanya untuk menjaga kemuliaan dan kehormatan para perempuan tidak dengan sistem hari ini yang memisahkan diri dari agama (sekulerisme).
Dalam filosofu sekuler, pakaian yang bagus adalah yang mampu mempercantik seseorang. Oleh karenanya, pakaian itu harus menonjolkan kelebihan dari si pemakai laki- laki/perempuan entah itu yang ketat, rok mini, legging, hot pants atau baju yang terbuat dari daging sapi pun mereka kenakan karena pemahaman liberal (kebebasan) dalam berpakaian sudah mendarah daging. Jelas saja korban pelecehan seksual semakin bertambah, hingga anak-anak pun jadi korban si penjahat kelamin. Ditambah lagi, hukum yang menjerat tak membuat para pelaku jera.
Karena itu, bila sistem sekuler masih saja menjadi panutan sangat sulit menurunkan atau bahkan menghapuskan angka pelecehan seksual, sulit menjaga aurat perempuan, sulit menjaga pandangan, sulit menjaga pelampiasan nafsu yang liar dan sulit memberi jaminan keamanan kepada perempuan. Karena itu, tidak ada cara lain yaitu dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam naungan Khilafah. Dalam Khilafah, aurat menjadi salah satu tanggung jawab negara agar rakyatnya senantiasa dalam ketaatan dan menjaga kemuliaannya seperti mewajibkam setiap muslimah untuk senantiasa menutup aurat sesuai syariat Islam. Memisahkan aktifitas campur baur laki-laki dan perempuan, menghapus tayangan-tayangan yang mengumbar aurat dan memunculkan syahwat, serta menghukum berat para pelaku kejahatan (pelecehan seksual). Dengan begitu, tidak akan ada lagi pelecehan atau tindakan kekerasan yang terjadi. So, masih ragu untuk menerapkan aturan Islam secara kaffah. Allah SWT berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50)
Wallahu a'lam bishowab.