Oleh: Nenden
Bagi kaum Muslim, kehidupan yang normal tentu adalah kehidupan yang diatur dengan syariah Islam. Sebabnya, Islam bukan sekadar agama spiritual dan moral belaka. Islam pun tak melulu berurusan dengan persoalan-persoalan transendental (keakhiratan) saja. Islam sekaligus merupakan ideologi/sistem kehidupan. Artinya, Islam mengatur pula urusan keduniaan (ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, hukum, pendidikan, dsb).
Bagi kaum Muslim, kehidupan sekular saat ini—yang tidak diatur oleh syariah Islam secara kaffah—adalah kehidupan yang tidak normal. Karena itu jika pasca karantina, bahkan pasca Corona, kaum Muslim tetap berkutat dengan sekularisme—yakni tetap menerapkan sistem kapitalisme-demokrasi—maka mereka sesungguhnya sedang menuju ‘new-abnormal’ (ketidaknormalan baru). Pasalnya, kehidupan sekular pasca Corona akan jauh lebih buruk. Sebabnya, Kapitalisme global telah gagal. AS—sebagai kampiun negara kapitalis—adalah contoh terbaik dalam hal ini.
Ideologi Islam dasarnya adalah akidah Islam. Akidah Islam meyakini keberadaan Tuhan (Allah SWT) sekaligus mengakui bahwa Dialah satu-satunya yang memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan manusia dengan syariah-Nya (QS al-An’am [6]: 57). Manusia hanya sekadar pelaksananya saja.
Dunia yang normal sesungguhnya adalah dunia yang diatur hanya oleh syariah Islam. Karena itu bagi kaum Muslim, new-normal adalah saat mereka kembali ke pangkuan ideologi Islam, yakni saat mereka kembali menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan malah mempertahankan sekularisme. Apalagi sekularisme-radikal yang pasti hanya menghasilkan kehidupan ‘new-abnormal’.