Sri Gita Wahyuti A. Md
Aktivis Pergerakan Muslimah dan Member AMK
Bersyukur kehadirat Allah Swt. atas kesempatan dan kekuatan untuk menyelesaikan puasa Ramadan 1441 H. Kita berharap semoga puasa yang kita lakukan diterima sebagai amal sholeh dan layak untuk mendapat ganjaran pahala yang berlipat. Kita pun berharap, dengan puasa Ramadan dapat mengantarkan kita menjadi orang-orang yang bertakwa kepada Allah Swt. dengan sebenar-benarnya takwa. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Berkata Ibnu al-Qoyyim al-Jauziyyah rahimahullah dalam kitab Zad al-Muhajir Ila Rabihi, "Hakikat takwa adalah mengerjakan Ketaatan kepada Allah Swt. atas dasar iman dan mengharap ridha-Nya, baik atas perkara yang Allah perintahkan maupun yang Allah larang, lalu melakukan apa yang Allah perintahkan karena keimanan kepada Allah Swt dan membenarkan janji-Nya, serta meninggalkan apa yang Allah larang karena mengimani larangan-Nya dan takut akan ancaman-Nya.
Orang yang bertakwa adalah orang yang menaati syariah-Nya secara kaffah atas dasar keimanan. Sikap yang tercermin pada diri orang yang bertakwa antara lain:
1. Menghindari memakan makanan yang haram sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Quran surat al-Maidah 88, yang berbunyi,
وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ
"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."
2. Tidak berani memakan harta dari transaksi riba, melegalkan riba dan menjadikannya sebagai urat nadi perekonomian dan menjadikan utang ribawi sebagai pendapatan negara. Hal ini karena Allah Swt. mengharamkan riba. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 275 yang berbunyi,
وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ
"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"
3. Menolak sistem demokrasi karena demokrasi memberi ruang bagi manusia untuk membuat hukum. Padahal Allah adalah Pemilik otoritas tunggal membuat hukum. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran surat Yusuf ayat 40 yang berbunyi:
ٱلْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
"Keputusan hukum itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia"
4. Menolak sekularisme dan liberalisme yang meniscayakan adanya kebebasan dan menolak terikat dengan syariah. Sekularisme dan liberalisme, keduanya bertentangan dengan Islam yang mewajibkan manusia untuk terikat dengan seluruh hukumnya.
5. Tidak menolak khilafah karena penerapan syariah secara kaffah membutuhkan keberadaan khilafah. Tanpa khilafah banyak hukum syariah terabaikan dan tidak dapat diterapkan dalam kehidupan.
Khilafah adalah institusi pelaksana syariah. Penerapan syariah dan khilafah akan mewujudkan rahmat bagi seluruh alam semesta. Karena itu, seluruh kaum muslim harus berjuang untuk menegakkannya sehingga penerapan syariah secara kaffah bisa diwujudkan.
Wallahua'lam bishawwab