(Oleh : Rantika Nur Asyifa)
PT PLN (Persero) menekankan tidak ada kenaikan tarif listrik. Sebab, menaikkan tarif adalah kewenangan Pemerintah bukan PLN. Hal ini menegaskan soal kasus-kasus pelanggan pasca bayar yang tagihan listriknya bengkak beberapa waktu lalu.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan, perhitungan yang dilakukan PLN secara transparan. Oleh sebabnya, masyarakat yang tagihannya mengalami kenaikan bukan karena manipulasi atau kenaikan tarif melainkan karena pembatasan sosial.
Menurut Bob, selama pandemi Covid-19, masyarakat diharuskan untuk melakukan kegiatan dari rumah baik untuk kegiatan bekerja hingga sekolah. Dimana tidak hanya orang tua tapi anak dan anggota keluarga lainnya harus di rumah. Maka otomatis penggunaan listrik akan bertambah sehingga ada kenaikan.
"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan fasilitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," Jelas Bob Syahril, (CNCBIndonesia.com, 06/06/2020).
Bob membantah tuduhan adanya subsidi silang untuk pelanggan 450 VA maupun 900 VA. Sebab, terkait subsidi, hal itu bukan wewenang PLN.
"Terakhir, tidak ada cross subsidi (subsidi silang). Kami tidak ada subsidi karena subsidi itu kewenangan pemerintah. Sebenarnya subsidi itu adalah untuk rakyat yang tidak mampu dan PLN hanya menjadi medianya. Jadi subsidi itu--saya ulangi--bukan untuk PLN, tapi subsidi untuk rakyat, rakyat yang tidak mampu, yaitu apa, kalau di listrik didefinisikan untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu," pungkasnya, (detik.com, 07/06/2020).
PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir. Yaitu lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.
"Langkah ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN, dengan mempertimbangkan adanya keluhan pada sebagian pelanggan di unit-unit pembayaran PLN termasuk keluhan yang disampaikan melalui media ataupun media sosial," ungkap Bob Saril dalam siaran persnya.
Skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan solusi bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020. Sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa PSBB. Selanjutnya Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir.
Skema tersebut dipersiapkan setelah mengevaluasi pelaksanaan penagihan listrik pada bulan Mei yang juga mengakibatkan munculnya pengaduan pada sebagian pelanggan. Untuk mengatasi pengaduan tersebut, PLN juga menambah posko pengaduan.
Ketika keadaannya sudah sampai tahap itu, maka sudah dapat diketahui bahwa subsidi listrik gratis untuk masyarakat hanyalah angan semata dan bukan kewajiban negara untuk memfasilitasinya. Itulah manipulasi sistem keuangan kapitalisme untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa ingin mendapatkan kerugian sedikitpun.
System sekular yang diterapkan saat ini, yang menjadi dalang di setiap problematika ummat. Mereka dituntut untuk membayar tagihan yang belum pasti rinciannya. Dan tagihan yang mereka bayar itu melebihi kemampuan keuangan mereka.
Semakin hari keadaan rakyat akan semakin tercekik, semua susbsidi naik dan bukan gratis. Dalam keadaan pandemic seperti saat ini, semua rakyat mengalami kesulitan ekonomi. Seharusnya pemerintah memfasilitasi segala penunjang kehidupan untuk masyarakat tanpa ada diskriminasi. Dan meringankan beban rakyat sebagaimana kewajiban negara pada rakyatnya.
Walaupun solusi yang diberikan ialah melunasi setelah pandemic berakhir, namun apakah ketika pandemic berakhir semua akan langsung kembali normal. Jawabannya tentu saja tidak, sama seperti orang sakit, pasti memerlukan pemulihan terlebih dahulu setelah itu, semua akan kembali seperti semula. Wallahu a’lam
_Aktivis Dakwah, Penulis, Pemerhati Remaja_