Oleh : Shinta Putri
Aktivis Muslimah
Masyarakat tengah terusik sekaligus cemas dengan banyaknya keluhan pelanggan listrik PLN atas tagihan listrik yang melambung hingga 100% bahkan 1000% (kontan.co.id, 9/6/2020). Kenapa pemerintah tega sekali menaikkan tarif listrik? Padahal masyarakat kini dilanda masa sulit akibat pandemi covid 19, pendapatan yang menurun drastis hingga mahalnya harga kebutuhan hidup.
Bahkan masyarakat pun memperkirakan ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam atau ada subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA. Merespons keluhan-keluhan tersebut, PT PLN (Persero) angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syaril, memastikan seluruh anggapan itu tidak benar. PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN tapi pemerintah.
Selanjutnya, penyebab tagihan listrik belakangan ini bukan karena kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Kenaikan tagihan lebih disebabkan ada selisih dan kenaikan konsumsi listrik saat work from home (WFH) atau kerja dari rumah. Bob Syaril juga mengatakan perhitungan yang dilakukan PLN secara transparan. Oleh sebabnya, masyarakat yang tagihannya mengalami kenaikan bukan karena manipulasi atau kenaikan tarif melainkan karena pembatasan sosial. Sejak ada kebijakan pembatasan sosial oleh Pemerintah, PLN memang tidak melakukan pencatatan meteran langsung ke pelanggan karena mempertimbangkan kesehatan. Oleh karenanya penghitungan tagihan pada Maret dan April dilakukan menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir (cnbcindonesia.com, 6/6/2020).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, meski sudah ada penegasan tidak ada kenaikan tarif listrik dari manajemen PLN, namun fakta di lapangan banyak pelanggan yang melaporkan adanya kenaikan tagihan listrik. Tagihan listrik yang bahkan ada yang mencapai 100-200%. Ini kenaikan yang tidak wajar. Jika memang karena kita banyak berada di rumah selama pandemik, normalnya hanya naik 20-30%, jika naik lebih dari 50% berarti kesalahan kinerja PLN (kompas.com, 4/5/2020).
Masyarakat juga mengeluhkan kalau memantau meteran secara mandiri merasa bingung dan keberatan, karena ini adalah kewajiban para pegawai PLN untuk mengontrol meteran listrik. Kalau hanya mengontrol, tidak perlu berinteraksi dengan orang, jadi tidak masalah jika tetap bekerja seperti biasa.
Ini bukti kurang perhatiannya pemerintah dalam urusan pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Pemerintah seakan angkat tangan, tidak mau menyubsidi dan menanggung beban tarif listrik. Padahal Indonesia kaya akan sumber daya alam penghasil energi.
Dengan sumber daya energi yang melimpah tentunya Indonesia bisa mencukupi kebutuhan dasar yaitu listrik untuk rakyatnya. Apalagi masa pandemi ini banyak rakyat yang terkena dampak covid 19. Banyak usaha yang omzetnya menurun, ada yang terkena PHK sehingga tidak punya pemasukan sama sekali, padahal ada beban tanggung jawab menafkahi keluarga.
Dengan tagihan listrik yang meningkat kian menambah berat beban rakyat dalam menghadapi pandemi ini. Seolah-olah rakyat hidup sendiri tanpa adanya seorang pemimpin yang mengurusi dan melindungi kelangsungan hidupnya saat kesulitan mendera.
Memang wajar, corak pemerintah seperti ini adalah buah mengadopsi sistem kapitalisme. Di mana peran pemerintah hanya sebagai regulator. Bukan sebagai pemelihara dan pengatur kebutuhan rakyat. Karena semua hasil sumber daya alam diserahkan kepada asing, tidak dikelola sendiri oleh negara.
Jadi tidak heran, untuk masalah pemenuhan kebutuhan pokok tidak ada yang murah bahkan gratis, semua dibayar dengan mahal oleh rakyat sendiri. Padahal dalam pandangan Islam, listrik merupakan kebutuhan pokok yang harus tersedia, cuma-cuma didapat rakyat.
Karena Allah SWT menciptakan bumi dan isinya untuk kemaslahatan makhluk ciptaanNya. Seharusnya kekayaan alam dikelola oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya bagi kebaikan rakyat. Akan tetapi dalam sistem kapitalisme, kekayaan alam malah menjadi ajang bancakan para kapitalis dan penguasa. Ini perbuatan yang haram dilakukan oleh seorang penguasa, dalam kekuasaannya tidak boleh aji mumpung. Selama menjabat dilarang menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya.
Berkaitan dengan ini, Rasulullah saw bersabda : “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Perlu diketahui bahwa listrik adalah termasuk api (sumber energi). Di mana itu semua milik rakyat bukan milik individu, swasta atau korporasi. Listrik adalah kebutuhan dasar yang harus terpenuhi, karena pentingnya listrik dalam aktivitas kehidupan. Jangan ada penyimpangan dalam hal kebutuhan dasar rakyat. Dalam cara pandang Islam yang sahih, semua urusan rakyat sepenuhnya diurus negara.
Sistem sekarang sudah tidak ada harapan lagi dalam mengurusi pandemi, nyata terlihat ketidakbecusan para pemimpin ala kapitalisme ini. Apakah kita masih berharap kepada pemimpin aus yang perlu diganti? Tapi bukan hanya ganti pemimpin, juga harus ganti sistem kehidupan. Harapan kita satu-satunya yang paling besar hanya kepada syariat Islam. Kembali kepada aturan Sang Khalik, pencipta alam semesta ini. Dan tentunya kita semua berharap supaya pandemi segera berakhir dan dunia bisa kembali normal, dengan diterapkannya Islam secara kafah dalam naungan Khilafah.
Wallahu a'lam bishowwab.
Betul sekali...dimana kenaikan melonjak hampir 100% pemerintah membodohi kita sebagai rakyat kecil..punya saya bulan ni tagihan menjadi 240.000 mana subsidi yang dijanjikan?
BalasHapus