Kontroversi Pancasila dan RUU HIP



Oleh: Erna Ummu Arfa


RUU HIP belakangan menjadi perbincangan hangat lantaran di dalamnya dinilai mengesampingkan beberapa persoalan yang bersifat fundamental yaitu memunculkan tumpang tindih dalam sistem ketatanegaraan dan menurunkan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi yang disusun para pendiri bangsa.
Indikator paling sederhana adalah tidak terdapat TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan pelarangan ideologi komunisme dan leninisme.


RUU HIP juga mengindikasikan adanya sekulerisme bahkan atheisme. Salah satunya tercermin pada pasal 7 ayat 2 "...ketuhanan yang berkebudayaan... " akan dijadikan panduan dalam tata kelola kekuasaan dan pemerintahan yang coraknya di arahkan bernafas komunisme dan liberalisme.

Upaya memeras Pancasila menjadi trisila bahkan ekasila, akan membuat negara ini berpijak pada pilar sosial dan politik, bahkan hanya fokus pada urusan gotong royong dengan mengesampingkan nilai nilai Ketuhanan.

Dilansir dari CNN Indonesia, Draf Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) juga memuat ketentuan mengenai demokrasi ekonomi Pancasila yang di antaranya mencegah pemusatan kekuatan ekonomi pada seseorang atau kelompok tertentu. Tapi di sisi lain, draf yang telah disetujui DPR sebagai inisiatif lembaga tersebut juga mencantumkan poin yang membolehkan negara berhutang demi memperkuat perekonomian nasional.
Padahal jelas-jelas  negara kolaps karena beban bunga hutang yang sangat besar. Alih-alih memperkuat ekonomi tapi justru rakyat terbebani karena harus ikut menanggung beban karena dihilangkannya berbagai subsidi akibat negara bingung mencari sumber pendapatan karena tingginya angka hutang berikut bunganya.

Pada intinya RUU HIP merupakan tafsir resmi negara terhadap Pancasila dan bisa diisi sesuai kemauan rezim yang sedang berkuasa dan akan menjadi alat gebug yang efektif terhadap orang-orang yang berseberangan dengan kebijakan kebijakan Pemerintah.

Ideologi Islam Satu-satunya Solusi

Pancasila lahir ditengah kepungan ideologi besar yaitu ideologi kapitalis,  ideologi sosialis-komunisme, dan ideologi Islam. Dua ideologi hasil pemikiran dan kebudayaan manusia yaitu sosialis-komunis dan kapitalis, sedang satu-satunya ideologi yang berasal dari Sang Pencipta adalah ideologi Islam.

Pancasila hanya sebuah nilai, indikasinya tidak bisa melahirkan suatu sistem. Karenanya Pancasila rentan diboncengi oleh ideologi lain. Pancasila akan lumpuh saat menjadi undang undang, maka rezim yang berkuasa melalui Pemerintah bisa menjadi penafsir tunggal dengan memasukkan ideologi kapitalis atau bahkan ideologi sosialis-komunis serta meminggirkan Islam dan ajaran-ajarannya.

Kita Umat Islam meyakini Islam adalah Ideologi rahmat bagi semesta alam. Ideologi yang membawa keselamatan dunia dan akhirat dan meyakini ideologi dan sistem Islam yang terbaik.


Wallahu a'lam

2 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak