Kenaikan Tagihan Listrik: Penderitaan Rakyat Seolah Tak Berujung




Oleh : Nahida Ilma (pelajar SMA)

Keluhan masyarakat soal tagihan listrik yang membengkak kembali merebak. Masyarakat memperkirakan ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam atau ada subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA. (Detik.com, 07/06/2020).

PT PLN (Persero) menekankan tidak ada kenaikan tarif listrik. Sebab, menaikkan tarif adalah kewenangan Pemerintah bukan PLN. Hal ini menegaskan soal kasus-kasus pelanggan pasca bayar yang tagihan listriknya bengkak beberapa waktu lalu. (CNBCIndonesia.com, 06/06/2020).

PT PLN memastikan banyak keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik belakangan ini bukan karena kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Kenaikan tagihan lebih disebabkan ada selisih dan kenaikan konsumsi listrik saat work from home (WFH) atau kerja dari rumah. (Jabar.sindonews.com, 07/06/2020).

Penderitaan rakyat seolah tak berujung. Pandemi yang belum tentu kapan akan berakhir, PHK masal, bantuan pemerintah yang tidak merata dan uang untuk melancarkan work at home atau sekolah online ang tentunya tak sedikit. Kini penderitaan itu bertambah lagi dengan tagihan listrik yang mencekik. Begitulah yang dirasakan publik ditengah pandemi ini.

PLN menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi bembengkakan terjadi disebabkan karena aktivitas di rumah selama PSBB. Sungguh menyayat hati. Seolah-olah semua ini murni salah rakyat yang tak bisa menghemat pemakaian listrik. Padahal, PSBB bukanbukan mau rakyat, tapi kebijakan pemerintah. Sekolah online bukan mau siswa, tapi kebijakan pemerintah. Sehingga konsekuensinya, pemakaian listrik dan tarifnya meningkat. Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menanggung beban rakyatnya hadapi tagihan listrik yang membengkak. Namun, faktanya?!

Perlu menjadi perhatian publik, di tubuh PLN sampai saat ini masih terus mengalami permasalahan, baik terkait perawatan alat-alat PLN dan UU listrik yang menjadi penyebab terjadinya liberalisasi energi. Banyak jaringan dan alat-alat PLN yang sudah tua karena tidak adanya biaya investasi sehingga harus dilakukan overhaul yang akhirnya merugikan masyarakat banyak dengan pemadaman listrik. Teknologi listrik termasuk teknologi tinggi. Banyak alat-alat yang juga masih harus diimpor dan harganya mahal. Sementara APBN terbatas. Akibatnya, kenaikan tarif dasar listrik secara periodik (rutin) menjadi pilihan. Kenaikan ini sudah berlangsung berkali-kali sejak zaman Soeharto hingga masa Jokowi.

UU Listrik juga memberikan peluang lebih lebar kepada pihak swasta atau asing untuk bersaing dengan PLN dalam penyediaan listrik. Konsekuensinya listrik menjadi barang ekonomi, ditambah lagi pemerintah terus mengurangi subsidi bagi PLN. Sehingga pengelolaannya menggunakan basis untung rugi. Prinsip perdagangan.

Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, ternyata masih belum mengenal bahwa Islam punya solusi atas permasalahan ini. Islam yang diturunkan Allah SWT. ternyata tidak hanya mengatur perkara ibadah saja, Ia pun mengatur segala aspek kehidupan termasuk kelistrikan.

Dalam Islam, listrik termasuk ke dalam dalam kepemilikan umum titik listrik yang digunakan sebagai bahan bakar termasuk ke dalam kategori 'api' atau energi. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Kamu muslim berserikat dalam 3 hal, padang rumput, air dan api (energi)." (HR. Ahmad)

Sumber energi pembangkit listrik sebagian besar dari barang tambang, seperti minyak gas dan batubara yang juga masuk ke dalam kepemilikan umum. Sehingga, barang tambang Migas dan batubara tidak boleh dikomersilkan pengelolaannya dan juga hasilnya. Barang tambang harus dikelola oleh penguasa atau Khalifah dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk memenuhi kepentingan rakyat. Harta hasil pengelolaan SDA akan dikembalikan kepada rakyat secara langsung, seperti subsidi, pembiayaan pembangunan infrastruktur dan kebutuhan publik lainnya.

Negara atau Khilafah bertanggungjawab memenuhi kebutuhan listrik setiap rakyatnya. Baik yang kaya atau yang miskin, yang tinggal di kota atau di pedalaman. Islam pun memandang negara dan pemerintahannya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab mengurusi semua urusan rakyatnya, bukan pedagang dengan prinsip untung rugi. Wallahualam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak