Oleh : Asma'ul Chusnah (Komunitas Peduli Generasi)
Baru beberapa hari menghirup udara bebas Joko Triyono kembali merasakan dinginnya pembaringan di Hotel Prodeo. Napi yang baru bebas karena program asimilasi dari pemerintah itu kepergok saat berupaya mencuri motor di Jalan Raya Bogor. Pasar rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/4) lalu,(alinea.id).
Dari waktu ke waktu tindak kriminalitas semakin meningkat, apalagi ditengah terjadinya pandemi covid-19, maraknya tindakan kriminalitas tersebut dilatar belakangi oleh tuntutan hidup yang semakin sulit dan adanya pembatasan aktifitas masyarakat. Bukan hanya itu saja, melainkan adanya degradasi keimanan terhadap ajaran agama.
Dalam kehidupan sistem hari ini, disamping kondisi ekonomi semakin mendesak dan semakin sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Disisi lain, Masyarakat semakin dicekam rasa tidak aman. Kita bisa melihat bahwa tindak kriminalitas, kejahatan, dan banyak pula para perempuan yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Ini membuktikan bahwa sistem hari ini telah gagal dalam memberikan rasa keamanan. Seharusnya Negara wajib menjamin rasa aman untuk masyarakat. Namun fakta hari ini masyarakat semakin kehilangan rasa aman.
Agama Islam adalah agama yang mampu mengatur segala aspek kehidupan manusia. Dalam agama Islam keamanan merupakan hak raykat yang menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya. Adapun pemberian rasa Aman dalam islam adalah sebagi berikut.
Pertama, Menanamkan pemahaman bahwa seorang muslim wajib memberikan rasa aman kepada orabg lain sebagaimana sabda Rasulullah SAW. " Muslim itu adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Seorang muslim juga haram mengacungkan senjata kepada sesama muslim. Dan dilarang membawa senjata ketengah-tengah pasar dan kerumunan orang-orang. Sebagaimana sabda Nabi SAW. " Siapa yang mengacungkan senjata terhadap kami maka bukan golongan kami (HR. Al-Bukhari).
Kedua, Adanya sanksi dan hukun yang efektif untuk mengikis terjadinya tindak kejahatan sebagaimana Allah SWT berfirman " Dan didalam Qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu , hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa". (TQS. Al-Baqarah [2] :179)
Dan untuk mencegah kejahatan atau kemungkaran dalam agama Islam juga mewajibkan masyarakat untuk saling menasihati dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Tentunya itu semua dapat terlaksana hanya dengan diterapkannya sistem Islam. Wallahu alam bisshawab.