Importasi Pangan, Daulat Pangan Hanya Impian


Oleh: Rianny Puspitasari
(Ibu Rumah Tangga dan Pendidik)




Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman

Itulah gambaran negeri Indonesia, negara dengan iklim tropis bahkan hutannya disebut sebagai paru-paru dunia.  Namun sayang, anugerah ini tidak dikelola dengan baik, akibatnya negeri yang seharusnya sejahtera akan hasil tanahnya, mengalami krisis dalam ketahanan pangannya.  Ironis memang, negeri agraris namun impor pangannya tergolong tinggi.  Berdasarkan data BPS, pada tahun 2019 impor sayur mencapai 770 juta dollar atau sekitar Rp. 11,5 trililiun.  Sedangkan impor buah mencapai US$ 1,5 miliar  atau setara dengan Rp. 22,5 triliun rupiah.  (tempo.co)   

Hal ini tentu kita membuat kita terheran-heran, bagaimana bisa kondisi ini terjadi? Kran impor terbuka lebar, sedangkan petani buah dan sayur merana karena mereka kalah bersaing dengan harga komoditas yang banyaknya berasal dari China.  Tidak sedikit petani buah dan sayur terpaksa membuat hasil panen mereka membusuk, bahkan ada juga yang membiarkannya begitu saja di kebun dan ladangnya, karena biaya panen lebih tinggi dari hasil penjualan makanan sumber gizi tesebut. 

Mirisnya lagi, Kementerian Perdagangan telah melakukan relaksasi sementara untuk bawang putih dan bawang bombai.  Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana mencatat, impor bawang putih yang sudah masuk ke tanah air tanpa Persetujuan Impor (PI) mencapai 28 ribu ton, sedangkan yang memakai PI sebanyak 20 ribu ton.  Alasannya adalah karena pasokan dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri yang terus meningkat.  Meskipun kemudahan importasi ini hanya berlangsung hingga 31 Mei 2020, namun tetap saja hal ini menunjukkan ada keberpihakan pemerintah pada para bandar bemodal besar dan mereka yang berkolaborasi dengan kartel besar.

Jika dicermati, akar problem yang disebut sebagai alasan impor pangan sesungguhnya bukan semata soal kelangkaan barang.  Tapi soal kegagalan negara dalam mewujudkan daulat pangan dan kesemrawutan distribusi yang berhubungan dengan maraknya praktik spekulasi  dan kartel pangan di satu sisi, dan tingkat daya beli atau level kesejahteraan rajyat yang masih rendah di sisi lain.  Akar problem inilah yang harusnya menjadi focus pemerintah.  Yaitu membangun secara serius kedaulatan pangan, sambil menyelesaikan hambatan distribusi, hingga semua wilayah bisa tercukupi kebutuhannyam baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, sekaligus bagaimana meningkatkan level kesejahteraan masyarakat tanpa kecuali termasuk melindungi hak para petani lokal sebagai salah satu penentu suksesnya proyek daulat pangan dari kejahatan para spekulan, hingga kesejahteraan mereka pun bisa terjamin.
Hanya saja, upaya-upaya di atas memang akan sulit terwujud dikarenakan negeri ini masih berada dalam kungkungan rezim kapitalis liberal.  Dimana negara dengan rezim seperti ini memang tak disetting untuk menjadi pengurus dan pelindung rakyat.  Negara hanya memiliki fungsi sebagai regulator.  Sementara regulasi yang dibuat dipastikan hanya akan menguntungkan para kapitalis yang bersimbiosis mutualisme dengan para pemegang kekuasaan. 

Kondisi ini tentu berbeda dengan Islam.  Dalam Islam negara berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat, hal ini sesuai dengan yang digariskan oleh syariat.  Begitu pun dengan daulat pangan, akan menjadi hal yang penting karena merupakan komponen terwujudnya kesejahteraan rakyat.   Adanya hukum-hukum tentang kepemilikan, hukum-hukum tentang tanah, hukum-hukum tenang mandeknya distribusi, hukum-hukum sanksi yang tegas atas tindak pelanggaran, serta ketatnya aturan-aturan terkait perdagangan luar negeri, menunjukkan bahwa Islam begitu memperhatikan urusan kesejahteraan rakyat, terkhusus urusan kedaulatan pangan ini.  Semua ini akan bisa diimplementasikan oleh sebuah negara yang menerapkan hukum Islam, yakni Daulah Khilafah Rosyidah.  Negara yang menjadikan hukum syara sebagai landasan, bukan materi seperti system saat ini.  Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali pada pangkuan Islam, mari kita bersama-sama memperjuangkan demi terwujudnya kembali penerapan hukum yang berasal dari Sang Maha Pengatur.

Wallahu’alam bi ash showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak