Oleh : Nurlinda/pemerhati sosial
Indonesia dikenal sebagai negeri agraris namun nyatanya Indonesia masih belum mampu menciptakan kedaulatan pangan. Ekonomi senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan adanya krisis akibat Covid-19 saat ini, menunjukkan kurangnya ketahanan pangan di tanah air. Menurutnya Indonesia masih terus melakukan impor komoditas pangan padahal lahan pertanian masih sangat luas. Jangankan beras, ternyata Indonesia juga impor sayur dan buah-buahan. Impor terbesar berasal dari China, “fenomenanya impor buah dari china besar, impor sayur juga besar. Ternyata ketergantungan dengan China besar”. Kata faisal dalam Diskusi Pangan BEM KM IPB.
Kenyataannya sangatlah jelas dengan mudahnya penguasa mengambil kebijakan impor untuk memenuhi kebutuhan pasokan dalam negeri. Sebagaimana menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor sayur-sayuran sepanjang tahun 2019 meningkat dari tahun 2018, menjadi 770 juta dollar AS atau setara Rp 11,3 trilliun. Ini artinya impor Indonesia hingga kini mencapai Rp 11,3 trilliun, bukan hanya sayur-sayuran akan tetapi impor buah-buahan juga mencapai Rp 22,5 trilliun.
Adapun komoditas sayur yang paling banyak adalah bawang putih. Menurut Direktur Jenderal Hortikultura Kementrian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan impor tersebut dilakukan karena pada komoditas yang produksinya masih kurang di dalam negeri.
Melihat hal ini ekonomi senior inden Faisal Basri menyebutkan bahwa Indonesia terlalu bergantung pada cina. Hampir 67,5 persen sayur yang ada diindonesia impor dari Cina. Selain dari itu, Indonesia juga terlalu mengandalkan china sebagai negara tujuan ekspor. Ia juga mengduga derasnya impor tersebut disebabkan karena banyaknya proyek Indonesi a yang merupakan investasi China. Sehingga proyek tersebut menggunakan bahan baku bahkan pekerja dari China. Sedangkan Menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menjelaskan kondisi neraca perdagangan pertanian saat ini masih positif bila berbasis pada data BPS. (kumparan.com)
Lonjakan impor terjadi menurut pemerintah karena produksi lokal turun dan pelonggaran syarat impor. Sehingga nasip para petani yang ada dalam negeri sangatlah miris. Bahkan ada petani yang sengaja membuang sayurnya karena harga jualnya jatuh. Adapula petani yang membiarkan buah dan sayurnya itu membusuk di pohon maupun di ladang. Karena ongkos panennya tidak sebanding dengan harga jual.
Melihat hal ini Kementerian Perdagangan dan Pertanian berbeda sikap dalam masalah impor di masa wabah. Ini menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat. karenanya rencana swasembada/kemandirian produksi pangan tidak sejalan dengan peluan cukai yang ingin didapat oleh kementerian perdagangan dan kepentingan pebisnis yang mendorong pelonggaran syarat impor . sehingga situasi wabah pun dijadikan sebagai alasan untuk mendorong pelonggaran syarat impor.
Cara islam mewujudkan kedaulatan pangan
Dalam islam kegiatan ini merupakan bentuk perdagangan yang dimana didalamnya terdapat praktek jula-beli, Dengan berbagai bentuk dan aktifitas dilakukan. Adapun hukum jual-beli itu boleh (mubah) baik itu dalam negeri maupun luar negeri, sebagaimana firmannya Allah SWT dalam surah Al-Baqarah : 275. Yang menjelaskan terkait hukum keumuman perdagangan.
Dalam pandangan islam kegiatan jual-beli termasuk wilayah hubungan antara sesama manusia (mabluminannas). Dimana syariat islam mengatur urusan jual-beli tidak bisa dilepaskan dari hukum syariat. Apabila tidak diatur dengan berdasarkan syariat pasti akan menimbulkan kerugian. Maka wajar jika kegiatan ekspor impor saat ini akan merugikan petani dalam negeri. Sebab cara untuk mengatur kegiatan impor bukan berdasarkan sistem islam malainkan dengan sistem kapitalisme.
Dimana sistem ini memberi peluang yang sangat besar untuk para kapital, mengintervensi kedaulatan negara yang membebek kepadanya. Meskipun pihak penguasa mengklaim impor bertujuan memenuhi pasokan yang tidak tercukupi. Namun fakta dilapangan para petani lokal justru harus bersaing dengan barang impor, tidak jarang mereka harus merugi akibat kebijakan ini.
Dalam menjaga kedaulatan pangan dalam islam, negara akan menerapkan mekanisme agar tidak semua produk pangan di masa subur akan di konsumsi, tetapi ada yang disimpan untuk cadangan . oleh karena itu pemerintah akan mendukung berbagai pengembangan teknik pengawetan pangan sistem sirkulasi, standar pembangunan penyimpangan pangan, serta pengaturan gaya hidup dan konsumsi masyarakat. Optimalisasi produksi akan dilakukan diseluruh lahan yang berpotensi untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan. Yang dapat menghasilkan bahan pangan pokok .
Selain dari itu pemerintah akan melakukan pencegahan bencana kerawanan pangan. Yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan kondisi alam dan lingkungan. Pencegahan ini adalah tuntunan saling berbagi di masyarakat dalam kondisi sulit seperti ini. Inilah yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan kedaulatan negara. Mengoptimalisasi produksi dalam negeri dengan berbagai upaya yang optimal. Jika hal ini sudah dilakukan, namun pasokan kebutuhan masih mengalami kekurangan. Maka pemerintah akan melakukan impor dengan mekanisme yang dibenarkan oleh syariat. Sehingga tidak merugikan para petani dalam negeri.