Oleh: Dede Yulianti
"Mata publik harus dilindungi dari air keras kekuasaan." Pengamat politik Rocky Gerung mengibaratkan air keras yang digunakan pelaku saat menyiram mata penyidik KPK Novel Baswedan adalah air keras kekuasaan. Untuk itu, ia meminta agar mata publik tidak buta dengan proses peradilannya. (Vivanews.com, 14/06/2020). Rocky menilai tuntutan satu tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa pelaku merupakan tuntutan yang irasional.
Jaksa beralasan kedua terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel. Menurut jaksa, kedua terdakwa hanya ingin menyiramkan cairan keras ke badan Novel. Reaksi bernada sindiran dilayangkan publik. Tagar #tidaksengaja menjadi viral di dunia maya. Hingga sekelas komedian Bintang Emon pun tak tahan untuk buka suara. Bagaimana dikatakan tidak sengaja, jika jelas-jelas pelaku mengaku dendam dan membawa air keras. Bukankah niat mencelakai itu sudah ada.
Mengadili Demokrasi
Padahal publik menunggu selama 2,5 tahun untuk penuntasan kasus ini. Bagaimana keberpihakan pemerintah pada pemberantasan korupsi, sekaligus menegakkan keadilan. Namun sayang, drama peradilan dalam genggaman kekuasaan yang justru dipertontonkan. Tuntutan satu tahun penjara untuk cacatnya mata seorang anggota KPK seakan menunjukkan lemahnya dukungan pada pemberantasan korupsi. Semakin menyempurnakan bukti bahwa semua aspek kekuasaan demokrasi gagal dalam memberantas tuntas korupsi dan mewujudkan keadilan. Apalagi kesejahteraan.
Inilah wajah peradilan di negeri demokrasi. Hukum hanya digunakan sebagai alat menjaga kekuasan. Ongkos politik demokrasi yang mahal, menuntut penguasa untuk balik modal. Segala cara dilakukan demi melanggengkan kekuasaan. Termasuk menjadikan lembaga negara sebagai alat penjaga kekuasaan.
Trias politika yang digadang-gadang mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, hanyalah isapan jempol semata. Semua lembaga sangat berpeluang saling menjaga kepentingan kekuasaan. Maka berharap tegaknya keadilan dalam demokrasi, ibarat menegakkan benang basah.
Keadilan Hakiki dalam Islam
Bagaimana memenuhi rasa keadilan di dalam diri setiap manusia. Sementara setiap manusia berpikir sesuai kepentingannya masing-masing. Di sinilah Islam menjawab semua persoalan manusia. Sebab aturan Islam tak lahir dari lemahnya akal manusia. Semata-mata bersumber dari Allah Set pencipta manusia. Hanya Allah Swt yang tidak memiliki kepentingan apapun pada manusia. Setiap aturannya pasti memanusiakan manusia. Memenuhi rasa keadilan, mewujudkan kesejahteraan.
Hukum peradilan Islam memiliki dua efek dahsyat, sebagai jawabir dan jawazir. Pencegah sekaligus penebus. Hukuman pada kasus menghilangkan nyawa manusia adalah qishas. Kecuali keluarga korban memaafkan. Namun tetap pelaku diwajibkan membayar diyat (tebusan), 100 ekor unta. Jika tak sampai menghilangkan nyawa, tapi mencederai fisiknya, hukumannya dengan diyat. Setiap anggota badan ada diyatnya. Untuk satu mata tebusannya 50 ekor unta. Inilah hukuman yang adil baik dari sisi korban maupun pelaku. Sebab hukuman di akhirat bagi pelaku dihapus dengan pelaksanaan hukum Allah Sst di dunia.
Sistem Islam juga telah melahirkan sosok-sosok pemimpin taat syariat. Sebab Islam menjadi landasan aturan maupun perbuatan. Karakter pemimpin yang menegakkan keadilan, memiliki rasa takut yang amat tinggi kepada Rabbnya. Sebagaimana yang diteladankan Rasulullah saw. sebagai kepala negara. Andai putri beliau mencuri pasti dihukum potong tangan, tegasnya.
Begitupun para Khalifah setelah beliau. Salah satunya yang sangat terkenal Khalifah Umar bin Khattab. Beliau amat menjunjung independensi hakim dalam memutuskan vonis. Namun tak segan-segan menegur dengan keras manakala putusan yang diambil bertentangan dengan hukum syariat, sehingga menampakkan ketidakadilan. Sekalipun yang dihukum adalah anak kandungnya sendiri.
Sebagaimana yang pernah terjadi saat putra beliau dihukum karena meminum khamr. Namun, hukuman cambuk yang biasanya dilakukan di tengah khalayak umum dilaksanakan di dalam ruangan tertutup. Demi menyelamatkan Khalifah dari rasa malu. Begitu mendengar kabar tersebut, Khalifah Umar justru bereaksi keras. Putranya mendapatkan perlakuan yang berbeda. Beliau langsung memerintahkan agar hukuman diulangi sebagaimana rakyat biasa, dicambuk di hadapan masyarakat.
Begitulah bentuk keadilan hakiki dalam sistem Islam. Hukum yang tak memihak siapapun. Justru memberikan rasa keadilan baik untuk korban maupun pelaku. Hukum yang diterapkan di dunia sekaligus menghapus hukuman di akhirat. Sistem yang melahirkan pemimpin taat syariat. Tak membedakan siapapun di hadapan hukum. Jangankan untuk menjaga kekuasaan atau kepentingan pribadi, keluarganya sendiri pun jika melanggar syariat mendapatkan hukuman yang sama dengan rakyat biasa.
Walhasil tak ada perumpamaan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Siapapun secara fitrahnya ingin hidup tentram dalam keadilan dan kesejahteraan. Maka sungguh rasional jika kita berharap dan berjuang untuk kembali pada sistem hidup Islam yang manusiawi.
Wallahu a'lam
Tags
Opini