Hidup Normal dengan Syariat


Oleh: Tien Soekatno
(Muslimah peduli)

Hari ini dunia berada dalam kondisi kritis, Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, melumpuhkan berbagai lini kehidupan.  Kondisi ini menjadi faktor penyebab kehidupan menjadi tidak normal. Lingkungan kerja, sekolah, tempat ibadah, majelis taklim, segala kegiatan perekonomian menjadi terganggu.


Walaupun beberapa negara telah mempelajari ide “New Normal” untuk menyesuaikan langkah dengan cepat dan meredakan pembatasan secara bertahap. Bahkan menurut  Regional Director For Europe(WHO), Dr Hans Henri P. Kluge  tidak ada cara cepat untuk melawan virus, “sambil terus menerus memantau keefektifan tindakan-tindakan ini dan respon publik pada akhirnya perilaku kita masing-masing akan menentukan perilaku virus ini, akan membutuhkan ketekunan dan kesabaran tidak ada jalur cepat untuk kembali normal” ujarnya.

New Normal harus mengikuti persyaratan dan ketentuan yang diberikan WHO antara lain:
-Negara yang akan menerapkan konsep new normal harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus Corona mampu dikendalikan,
- negara harus punya kapasitas  sistem  kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk mempunyai rumah sakit  untuk mengidentifikasi, mengisolasi, melacak kontak dan  mengkarantina pasien Covid-19.
-Resiko penularan wabah harus diminimalisir terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi  termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan dan tempat keramaian,
-Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan seperti  arti physical distancing, fasilitas mencuci tangan, etiket batuk dan bersin, serta protokol pencegahan lainnya,
- Resiko penularan impor dari wilayah lain harus dipantau dan diperhatikan dengan ketat,
-masyarakat harus dilibatkan untuk memberi masukan berpendapat dalam proses masa transisi the new normal.

Ke enam poin tersebut mesti dipenuhi setiap negara yang ingin menerapkan konsep new normal.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Negeri ini menjadi salah satu negara yang hendak melakukan sekenario new normal, menurutnya adalah skenario untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.
Akankah kebijaksanaan ini mendukung keselamatan rakyat?

Banyak pakar menyatakan kebijakan-kebijakan yang diambil sporadis (new normal) tidak mempertimbangkan validasi data dan sains namun dominan pada perkembangan ekonomi dan politik Semata.
Beginilah gambaran parahnya sistem kapitalis dunia. Sampai-sampai kepala negara di seluruh dunia melakukan trial error untuk mengatasi kondisi sekarang.

Saat ini, seluruh dunia menyaksikan kegagalan kapitalisme ini.
Hampir satu abad lamanya dipraktekkan,  mendominasi di seluruh dunia. Sistem kapitalis terbukti tidak menghasilkan manfaat terhadap aspek kemanusiaan, sumber alam, harta dan kekayaan milik umat, martabat dan etika bahkan terhadap seluruh sendi kehidupan umat manusia.

Semakin tampak wajah asli sistem ini, karena nyatanya untuk menghadapi pandemi saja, mereka tidak mampu apalagi menjamin kehidupan segera normal kembali.


Islam Menjamin Kondisi Kehidupan Normal Kembali.

Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad,  merupakan mabda  (prinsip ideologis) untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Baik mengatur hubungannya dengan diri sendiri, sesama manusia maupun hubungannya dengan sang Khalik
Islam adalah sebuah sistem yang akuntabel yang dapat memenuhi kebutuhan seluruh penduduk dunia. Bagaimana ini bisa terjadi? Sudah tentu umat harus memahami, yakin menjalankan ajaran/aturannya secara kafah sehingga sinkron dengan sistemnya yang akuntabel.

Terciptanya kehidupan yang normal hanya melalui seluruh syariat Allah, dan adanya pemimpin yang menegakkannya, agar umat terbimbing, tergerak melaksanakan bersama-sama.
Hidup normal pasti akan selalu dikaitkan dengan terpenuhi kebutuhannya hidup seluruh rakyat.

Melalui sistem ekonomi Islam seluruh kebutuhan pokok setiap individu masyarakat dijamin pemenuhannya  secara sempurna. Negara juga dijamin  setiap individu untuk dapat memenuhi kebutuhan sekunder semaksimal mungkin dengan menyediakan lapangan kerja yang memadai.

Begitu juga pemberian jaminan  kebutuhan umat yang lain seperti misalnya kesehatan dan pendidikan. Negara menyediakan seluruh pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat secara cuma-cuma dan pendidikan secara gratis.

Negara juga mengatur urusan pertanian berikut produksinya. Mengafur perdagangan, investasi dan pengelolaan modal asing di, termasuk  larangan memberikan hak istimewa kepada pihak asing

Negara menjamin biaya hidup bagi orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan atau tidak ada orang yang wajib menanggung nafkahnya. Negara juga wajib menampung orang lanjut usia dan orang-orang cacat,.  Sera mengatur  perputaran harta di antara rakyat dan mencegah adanya peredaran harta pada kelompok tertentu. Hal ini bisa terwujud karena negara menggunakan sumber daya alam yang melimpah di negeri muslim untuk memenuhi kebutuhan hidup umatnya.

Sistem negara seperti ini hanya bisa diselenggarakan di pemerintahan sentral di bawah kepemimpinan seorang Khalifah pemegang dan pemimpin umat untuk menjalankan syariat-Nya di bumi ini. Meraih kehidupan yang normal berada pada habitat kehidupan sesungguhnya. Sehingga di bawah kepemimpinan seorang Khalifah keseluruhan umat hanya beribadah tunduk patuh pada syariat Islam. Aturan dari yang pencipta yang terbukti mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak