Oleh : Marsitin Rusdi
Pandemi Covid-19 memang menjadi topik yang selalu hangat untuk dibicarakan. Mulai dari pesatnya penyebaran, banyaknya jumlah korban baik dari masyarakat maupun tenaga kesehatan, maupun upaya penanganan yang kurang sinkron antara pusat dan daerah. Hal ini tentu akan.menimbulkan riak-riak dintengaj masyarakat.
Mulai awal munculnya Covid -19 pada Maret silam, rakyat seakan dibiarkan dalam kebingungan, mulai dari kebijakan Work From Home yang mengharuskan semua masyarakat tinggal di rumah, bantuan yang prosedurnya panjang dan rumit, masukannya TKA dari China ke Indonesia, padahal sudah jelas Wuhan, China adalah pusat munculnya wabah.
Masyarakat pun dilanda kecemasan, baik cemas akan tertular virus, maupun cemas karena masalah perekonomian keluarga. Kecemasan akan menurunkan imun seseorang, karena bisa merubah pola hidup. Orang yang dilanda kecemasan akan sulit tidur, makan tidak teratur. Ketika imun menurun penyakit apapun akan mudah menyerang, termasuk Covid-19.
Berita yang simpang siur, kurangnya edukasi terkait Covid-19, minimnya APD bagi petugas medis turut dalam menambah tingkat kecemasan masyarakat. Maka tidak heran sampai ada kasus penolakan jenazah Covid-19, maupun pengucilan pasien dan keluarganya, atau justru masyarakat yang bersikap masa bodoh dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.j
Kebijakan untuk memutus rantai penularan Covid-19 pun terkesan asal, dan kurang sungguh-sungguh, bahkan ketika kurva belum melandai pemerintah melonggarkan PSBB dan menerapkan new normal life. Padahal ini bisa menjadi penyebab timbulnya serangan kedua.
Islam sebagai agama yang memiliki seperangkat aturan yang sempurna telah memberikan contoh bagaimana sikap terbaik ketika menghadapi wabah. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, pernah terjadi wabah Tha'un, beliau memerintahkan untuk lockdown (karantina wilayah), wabah pun menghilang dalam hitungan hari. Selama masa lockdown kebutuhan masyarakat dijamin oleh negara sehingga mereka tidak perlu cemas memikirkannya.
Jika kita mau berkaca dari sejarah, sudah selayaknya kita segera berjuang untuk menerapkan kembali hukum Allah yang telah terbukti menghadirkan ketenangan dalam hati manusia dan menyelesaikan segala persoalan secara tuntas.
Wallahu a'lam bishawab
Tags
Opini