Oleh : Shafiya
Pemerhati Sosial
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020. Dimulainya Tahun Ajaran Baru berbeda dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka. Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing.
Kebijakan pelaksanaan tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 menuai reaksi beragam di kalangan masyarakat. Bukan saja datang dari orang tua dan guru. Bahkan sampai ada yang melakukan petisi karena kekhawatirannya. Hal ini disebabkan karena angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih meningkat. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain. Di Surabaya ada 127 anak berusia 0-14 tahun yang dinyatakan positif Covid-19.(kumparan.com, 01/06/2020)
Dilansir dari laman berita yang sama, menurut data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), hingga tanggal 18 Mei 2020 jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) anak sebanyak 3.324 kasus. Diantaranya anak yang berstatus PDP meninggal sebanyak 129 orang, anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 584 orang, dan anak yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 14 orang. Dari temuan ini menunjukkan bahwa usia anak juga rentan terhadap Covid-19.
Sedangkan dalam laman situs okezone.com (27/05/2020), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengkaji kebijakan terkait pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020. Kebijakan ini dikhawatirkan mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun.
Kondisi ini tentu mengkhawatirkan. Tidak menutup kemungkinan mata rantai penyebaran virus corona makin meluas, akibat adanya kerumunan anak yang tidak dapat dihindari, mengingat sifat virus ini menyebar melalui transmisi lokal dan kontak langsung.
Nasib anak-anak begitu memprihatinkan karena tidak ada jaminan anak-anak tersebut dapat menjaga kebersihan dirinya, dan interaksinya dengan orang lain. Tidak ada jaminan dalam hal memakai masker dengan tertib, yaitu menggantinya setelah pemakaian empat jam, basah dan kotor. Juga tidak ada jaminan anak-anak tersebut selama beraktifitas di sekolah tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut karena virus ini menginfeksi seseorang melalui saluran pernapasan.
Pembelajaran di Tengah Pandemi
Munculnya pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya perubahan kebijakan secara mendasar dalam dunia pendidikan tanah air. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan untuk mengatur kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi ini.
Surat edaran Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), tertanggal 24 Maret 2020, menjelaskan bahwa belajar mengajar dilakukan dari rumah.
Kebijakan belajar dan mengajar dari rumah ini sangat mempengaruhi kebiasaan perilaku guru dan siswa. Kebiasaan selama ini guru dan siswa berinteraksi di sekolah, yaitu guru mengajar di kelas. Sehingga belajar mengajar didukung oleh sarana penunjang proses belajar mengajar tersebut.
Sekarang guru harus berpikir keras untuk menemukan pola dan strategi baru guna menciptakan proses belajar mengajar yang efektif. Diantaranya adalah melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berbasis online learning, berupa pembelajaran daring (dalam jaringan).
Pembelajaran ini tentu berbeda dengan pembelajaran konvensional sebagaimana yang biasa terjadi di sekolah. Pada pembelajaran daring, guru dan siswa tidak berhadapan langsung, melainkan berada dalam jarak jauh yang memungkinkan interaksi guru dan siswa, meski berada pada tempat yang berbeda. Guru dan siswa akan tetap aman di rumahnya masing-masing tanpa harus keluar rumah dan bertatap muka secara langsung. Dalam pembelajaran ini juga guru dan siswa dipastikan harus memiliki perangkat komputer, handphone, dan jaringan internet.
Gaya komunikasi guru dalam pembelajaran daring saat pandemi Covid-19 ini memungkinkan guru bertindak sebagai komunikator dengan siswa sebagai komunikan yang melakukan komunikasi melalui jaringan internet atau dunia maya (cyberspace). Hal ini dilakukan agar proses belajar mengajar dapat dikendalikan secara jarak jauh, efektif, dilakukan kapan saja dan dimana saja, terjadi secara bersamaan dan dalam waktu yang nyata (real time). Ini dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Whatsaapp, Messenger, Hangouts,Zoom, dll.
Solusi Islam Tangani Pendidikan di Kala Pandemi.
Pendidikan dalam Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki : 1) kepribadian Islam, 2) menguasai pemikiran Islam dengan handal, 3) menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/PITEK), 4) memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Dalam kondisi pandemi, Islam menetapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
«إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ»
“Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.” (HR. al-Bukhari).
Berdasarkan hadis ini, belajar di rumah menjadi kebijakan yang harus diambil dalam Islam. Meski demikian, kondisinya tentu tidak seperti pelaksanaan belajar di rumah saat ini yang banyak menimbulkan kegaduhan, baik dari siswa, orang tua maupun guru.
Kebijakan belajar di rumah dalam sistem Islam tidak sampai mengurangi esensi pendidikan. Hal ini disebabkan oleh;
Pertama, negara berasaskan akidah dan syariah Islam. Berdasarkan asas ini, negara menegaskan tujuan pendidikan baku yang harus diemban seluruh pemangku pendidikan baik negara, siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga oleh orang tua siswa. Sebab, belajar di rumah melibatkan orang tua.
Asas pendidikan juga akan sangat menentukan dalam menetapkan materi ajar (kurikulum) saat siswa belajar di rumah. Kesadaran yang dimiliki orang tua juga sangat berpengaruh. Mereka akan mendidik sesuai target dan tujuan pembelajaran dalam Islam. Mendidik dengan penuh kasih sayang karena berangkat dari kesadaran terhadap kewajiban dari Allah SWT.
Kedua, negara menguasai ilmu dan teknologi komunikasi yang handal. Maka, keterbatasan guru, siswa dan orang tua untuk melakukan pembelajaran daring bisa diminimalisir. Berbeda dengan kondisi saat ini, masih banyak guru, siswa, dan orang tua yang gagap teknologi komunikasi.
Pembelajaran jarak jauh telah banyak digunakan di berbagai belahan dunia. Hanya saja, kapitalisme telah membelenggu banyak kalangan dari mengenal dan menggunakan teknologi ini. Baik karena keterbatasan ekonomi untuk memiliki alat (media) dan akses internet, maupun keterbatasan ilmu pengetahuan.
Dalam sejarah, negara Khilafah dikenal sebagai negara maju yang menguasai jagad teknologi. Berbagai penemuan teknonogi dilakukan oleh kaum muslim. Hal ini karena Islam mendorong setiap muslim untuk terus belajar dan mengembangkan ilmunya. Negara pun mendukung sepenuhnya.
Ketiga, belajar di rumah dalam sistem Islam ditopang oleh perekonomian yang stabil bahkan maju. Dengan kondisi tersebut, negara mampu menopang kehidupan ekonomi rakyat yang membutuhkan bantuan akibat lockdown. Orang tua tak perlu bekerja di luar. Mereka bisa optimal membantu proses belajar di rumah dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya dalam pemenuhan kebutuhan pokok, negara juga mampu memberikan berbagai fasilitas pendukung pembelajaran. Negara menyediakan platform pendidikan gratis dan sarana pendukungnya, seperti internet gratis dan media (alat komunikasinya).
Demikianlah, sistem Islam mampu memberikan pelayanan pendidikan optimal lagi sahih kepada rakyatnya baik pada kondisi wabah maupun tidak. Belajar di rumah saat wabah pun menjadi sesuatu yang menyenangkan. Semoga wabah kali ini segera berpungkas dan membawa spirit kuat dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. (MNews, 08/04/2020).
Wallahu a’lam bishshawab.