Oleh: Kartika
Menuntut ilmu setinggi-tingginya melalui bangku sekolah seperti kuliah merupakan salah satu syarat utama untuk masa sekarang ini, berharap mendapat nasib yang lebih baik, mendapatkan pekerjaan yang layak serta mendapat ilmu bermanfaat.
Minggu kemarin tepat tanggal 18 Juni 2020 Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya UB melakukan aksi demonstrasi menuntut penurunan uang kuliah tunggal UKT di tengah pandemic corona di kampus UB, jalan Veterankota Malang, Jawa Timur. Melakukan aksi unjuk rasa Mahasiswa Universitas Brawijaya menuntut supaya penurunan uang kulia tunggal UKT dibebaskan setidaknya diringankan, dinilai masuk akal dan tak berlebihan di masa pandemic ini.
Carut marut mahalnya biaya kuliah tentu tidak akan terjadi jika saja Negara menjalankan biayanya untuk menyediakan pendidikan yang gratis dan bermutu kepada setiap generasi di negerinya. Hal demikian bertentangan dengan sistem ideologi kapitalis yang diterapkan di negeri ini, termasuk dalam pendidikan.
Ideoligi kapitalis merupakan ide di mana yang berkuasa dia yang menang artinya mahasiswa haruslah mengikuti sisten aturan di kampusnya. Walhasil pndidikan layaknya dagangan di pasar. Siapa yang mampu bayar dia yang akan mendapatkannya.
Belum lagi di masa pandemic sekarang ini. Sulitnya memenuhi kebutuhan hidup untuk keseharian saja masih kesulitan apalagi biaya pendidikan yang mencekik.
Kalangan mahasiswa telah menyampaikan protesnya atas minimnya perhatiam pemerintah pada keadaan mahasiswa di tengah pandemic sekarang ini.
Meski akhirnya Kemendikbud menetapkan ada sekema penurunan UKT. Namun tidak sesuai harapkan.
Dalam pandangan Islam, pendidikan termasuk dalam hak dasar rakyat, sehingga pemenuhannya harus dijamin. Pendidikan tidak boleh dilepaskan mengikuti ‘selera pasar’ layaknya kebutuhan akan barang mewah dan membiarkan yang mampu bayar leluasa menikmatinya sementara yang tidak mampu harus rela berpangku tangan.
Bertolak belakang dengan sistem kapitalisme yang meminimalkan peran Negara, ideologi Islam justru menetapkan Negara sebagai pihak yang bertanggungjawab penuh atas pemeliharaan urusan-urusan masyarakat.
Rasulullah saw menegaskan, “Imam (kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Diantara pengurusan rakyat salah satunya adalah pendidikan. Jadi, dalam Islam Negara berkewajiban memelihara urusan pendidikan rakyatnya. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan pendidikan begitu saja kepada swasta.
Negara justru harus bertanggungjawab sepenuhnya atas masalah pendidikan rakyatnya. Lebih dari itu, Islam menetapkan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat secara umum yang pemenuhannya menjadi kewajiban Negara. Negara wajib menyediakan pendidikan bagi rakyat secara gratis.
Inilah prinsip dasar dalam system Islam. Prinsip inilah yang menjadikan para pemimpin dalam Islam selalu fokus terhadap pendidikan. Islam bukan hanya menetapkan Negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas secara gratis bagi rakyat, baik muslim maupun non muslim.
Islam juga menetapkan sistem kepemilikan yang menetapkan barang-barang tambang dan kekayaan alam lainnya menjadi milik bersama seluruh rakyat yang pengelolaannya diwakilkan kepada Negara, yang seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Dengan ketentuan itu, Negara akan selalu memiliki sumber dana yang cukup untuk membiayai pelayanan pendidikan gratis untuk rakyat secara memadai.
Mahalnya biaya pendidikan adalah akibat logis dari pemerintahan kapitalis yang menerapkan sistem Kapitalisme di negeri ini. Selama ideology kapitalisme diadopsi dan diterapkan di negeri ini,biaya sekolah mahal akan terus menjadi masalah.
Sebaliknya, Islam menetapkan bahwa Negara wajib memelihara urusan rakyat, termasuk pendidikan. Bahkan Negara wajib menyediakan pendidikan berkualitas untuk seluruh rakyat tanpa kecuali secara gratis. Untuk itu, Islam juga menetapkan system ekonomi yang akan menjamin Negara bisa selalu membiayai penyediaan pendidikan berkualitas tersebut.
Karenanya untuk mengakhiri masalah mahalnya biaya sekolah secara tuntas, hanya kembali kepada sistem Islam yakni dengan menerapkan islam secara kaffa yang artinya menenerapkan islam secara keseluruhan dalam aspek kehidupan, dan dalam institusi Khilafah ‘ala minhani an-Nubuwwah. Wallahu a’lam.
Tags
Opini