Oleh : Arini Gardinia*
Haji Dibatalkan, Rakyat Mempertanyakan.
Tahun 2020 tahun yang berat bagi semua orang. Tahun ini banyak terjadi bencana dan yang paling parah adalah pandemi Covid-19. Wabah Covid-19 ini menyebabkan banyak kelumpuhan di berbagai sektor, termasuk sektor agama. Hal ini dibuktikan dengan pembatalan haji 2020.
Ibadah haji di Indonesia sudah menjadi agenda tahunan sejak jaman kemerdekaan, memang selama ini belum pernah terjadi pandemi seperti sekarang. Dibatalkannya Haji 2020 disayangkan oleh berbagai pihak. Mulai dari banyaknya pro dan kontra hingga menaruh curiga tehadap kebijakan Kementrian Agama.
Sebelumnya, kronologi pembatalan haji bermula pada akhir Februari 2020 oleh pihak Arab Saudi yang terlebih dahulu menyetop kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi merebaknya pandemi. Kala itu, Menag Fachrul Razi masih berharap bahwa kebijakan menangguhkan sementara visa umrah oleh Arab Saudi terkait penyebaran virus corona. Tak merembet ke penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dan menunggu sikap pemerintah Arab Saudi atas kebijakan haji ke depannya. Awalnya walaupun di tengah ketidakpastian, Kemenag tetap mematangkan persiapan penyelenggaraan haji dan Indonesia sendiri mendapat kuota haji 221.000 orang pada tahun ini.
Awal April 2020, Menteri Haji Arab Saudi Mohammad Benten sempat meminta kepada umat Islam agar menunda sementara melakukan ibadah haji tahun ini. Namun, Kemenag menegaskan masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kelanjutan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di tengah pandemi virus corona. Hingga akhir april belum ada kejelasan dari Arab Saudi sehingga Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei.
Bulan Mei lalu Presiden Joko Widodo lantas menelepon Raja Arab Saudi untuk meminta kepastian pemberangkatan jemaah haji . Kemenag sempat menyebut pemerintah Arab Saudi mulai melakukan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2020.
Saat ini sudah ada tenda-tenda yang didirikan untuk jemaah haji di Arafah. Namun memang faktanya Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait pemberangkatan Haji 2020.
Tetapi secara tiba-tiba pada awal Juni Kemenag mengeluarkan PP tentang pembatalan Haji 2020. Hal ini sontak menuai kontra dari berbagai pihak, karena Kemenag seolah-olah membatalkan haji secara sepihak dan terburu-buru.
Wakil Ketua MPY Aceh Tgk Faisal Ali mengatakan bahwa pemerintah Indonesia ini agak terlalu cepat mengambil tindakan dengan meniadakan haji . Begitu pula dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj yang turut mempertanyakan pembatalan pemberangkatan haji 2020 yang mana menurutnya, pemerintah seharusnya sudah memiliki perencanaan dalam pelaksanaan haji dalam situasi terdesak sekalipun. Disamping itu, Sekretaris F-PPP Achmad Baidowi atau Awiek mempertanyakan jika seandainya pemerintah Saudi tetap menyelenggarakan haji , baik secara penuh atau dengan pembatasan, lalu apakah Indonesia tetap tidak akan memberangkatkan.
Karena sikap sepihak yang dilakukan Kementerian Agama, Komisi VIII melihat apa yang dilakukan Kemenag jelas tidak menghargai peran masing-masing institusi negara. Ace menilai seharusnya Kemenag RI berkoordinasi dengan Arab Saudi terkait pembatalan haji 2020. Dia ingin kebijakan yang diambil tidak jadi masalah di kemudian hari. Kemenag sudah memiliki 3 skema pemberangkatan haji 2020, pertama memberangkatkan semua jamaah, kedua memberangkatkan setengah jamaah, dan ketiga tidak memberangkatkan jamaah sama sekali.
Dari 3 pilihan tersebut sebenarnya pilihan kedua masih bisa dilaksanakan sebagai alternatif lain pemerintah untuk mengatasi pembatalan pemberangkatan haji. Karena daftar tunggu haji di Indonesia yang sangat lama juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Dari peristiwa ini dapat kita simpulkan bahwa di Indonesia masih perlu dikoreksi masyarakat. Pada Pemerintah terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan umum. Tapi kenyataannya transparasi dan keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya seolah-olah hilang bersamaan datangnya pandemi Covid-19.
Jika jamaah haji ditunggukan. Kemudian biaya haji dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak di ikhlas kan oleh pemiliknya. Bukan nya malah akan menambah azab Allah. Maka tolong pemerintah,pelayanan masyarakat Itu milik umat. Harus bertanggung jawab, jika tidak akan dibawa semua kekufuran ini ke neraka jahanam.
*(Komunitas muslimah menulis)
Tags
Opini