Antara Corona Vs Ajaran Baru



Oleh: Ai Hasanah
Ibu Rumah Tangga 
    
Setelah adanya rencana kebijakan dalam melaksanakan kebiasaan baru atau "New Normal", Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020. Pembukaan sekolah ini menimbulkan Kontra bagi sebagian masyarakat. Karena mempertimbangkan banyak kasus positif covid-19 yang diantaranya dialami oleh anak-anak. Baik yang tertular oleh orangtua atau lingkungan kehidupannya. 
Langkah pembukaan sekolah dikhawatirkan mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain.

Dalam memberlakukan kebijakan ini, pihak dinas pendidikan serta kesehatan telah merancang langkah-langkah untuk melakukan kegiatan belajar secara tatap muka, diantaranya jam sekolah dilakukan maksimal 4 jam, jaga jarak, mencuci tangan ketika masuk kelas, menggunakan masker dan mengganti masker, hingga antar jemput harus dilakukan oleh orangtua. 

Akan tetapi, kekhawatiran itu munculketika anak-anak masuk sekolah pada saat pandemik, khawatirnya anak-anak tidak mampu menjalankan peraturan yang telah ditetapkan.

Sudah jelas bahwa munculnya kebijakan ini berasal dari aturan yang bukan berasal dari Islam, yaitu sistem Kapitalis yang mengutamakan aspek manfaat semata, khususnya pada aspek ekonomi. Berbeda dengan sistem Islam yang membuat kebijakan didasarkan pada kemashlahatan umat serta bukan aturannya yang diterbitkan dari pemikiran manusia, melainkan berasal dari Al-Qur'an dan Hadits. Pemerintahan Islam enggan membuat umatnya mengalami dampak negatif, justru Islam sangat memikirkan bagaimana caranya supaya umat tetap terjaga dan terlindungi dari segala macam bahaya, salah satunya penanganan  dari wabah virus ini. 
Oleh karenanya, setelah mengetahui ketidak baikan kebijakan itu, saatnya kuta melakukan perjuangan dalm mencampakkan sistem Kapitalis dengan mengembalikan kehidupan Islam dibawah naungan Khilafah Islamiyyah.
Wallahu’alam Bi Shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak