Oleh: Wardani
Pemerhati Sosial dan Lingkungan
Kekayaan sumber daya alam di Provinsi Kalimantan Selatan, seakan menjadi magnet bagi para pengusaha baik asing maupun lokal. Kandungan batubara yang melimpah di Kabupten Kotabaru rupanya menarik insvetor asing. Seperti yang diberitakan di Jejak Rekam, Pemkab Kotabaru mendapat tawaran invetsasi dari perusahaan tambang asal Tiongkok, PT. Qinfa Mining Industri. Perusahaan tersebut menawarkan investasi penambangan batu bara under ground dengan luas konsesi 5,7 ribu hektar. Menurut PT Qinfa Mining Industri, dengan beroperasinya tambang under ground akan menopang ekonomi warga. (www. prokal.com, 7/5/2020).
Untuk meyakinkan Pemkab Kotabaru, perusahaan tersebut menyatakan bahwa perusahaan berjanji komitmen dengan CD CSR. Juga mau membantu pemerintah di luar kewajiban perusahaan itu. Selain itu, perusahaan berjanji menyanggupi untuk mempekerjakan mayoritas warga lokal. (www. Prokal.com, 11/5/2020)
Tawaran investasi ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Pemkab Kotabaru nampaknya mendukung keinginan perusahaan tersebut untuk berinvestasi di Kotabaru. Namun, pendapat yang bertolak belakang disampaikan oleh warga dan WALHI Kalsel. Mayoritas warga Kotabaru menolak eksploitasi tambang under ground yang menurut mereka membahayakan keselamatan jiwa. Mereka juga tidak percaya dengan investor dari China yang akan memperkerjakan tenaga lokal. Sedangkan Walhi menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut dan meminta pemkab untuk menghentikan izin pertambangan. Berdasarkan data, wilayah Kalsel 50 persennya sudah dibebani izin tambang dan sawit. Apalagi Kotabaru, sudah 84 persen dikuasai tambang dan sawit. (www. Prokal.com, 11/5/2020)
Tamak adalah sifat asli dari kapitalis. Mereka tidak akan pernah puas dengan apa yang diperolehnya. Mereka akan selalu berusaha untuk selalu menambah pundi-pundi uangnya tanpa menghiraukan dampak yang ditimbulkan. Sistim kapitalis sekuler yang diterapkan dalam menjalankan negara pun juga mempunyai prinsip yang sama. Selama memberikan manfaat, akan dikejar.
Inilah yang terjadi di Kotabaru. Tidak menghiraukan pendemi Covid-19 yang melanda, Pemkab Kotabaru nampaknya hanya melihat sisi keuntungan dari segi ekonomi yang akan didapat. Padahal sudah banyak fakta yang menunjukkan bahwa investasi asing hanya mengeruk keuntungan sumber daya alam daerah. Tambang hanya akan memberikan manfaat ekonomi jangka pendek. Pundi-pundi dolar hasil tambang pun lebih banyak yang akan mengalir ke investor asing. Keuntungan yang balik ke pemda maupun masyarakat sangatlah tidak sebanding. Ujung-ujungnya rakyat sekitar tetaplah miskin.
Belum lagi masalah kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan dari penambangan batubara. Memang yang diklaim investor China tadi bahwa tambang under ground relatif aman. Namun, tetap saja yang namanya eksploitasi tambang akan menimbulkan kerusakan bagi lingkungan sekitar seperti pencemaran air tanah. Bahkan tambang bawah tanah bisa memicu ambruknya lahan akibat aktivitas seismik.
Itulah buruknya pengelolaan sumber daya alam (SDA) dalam sistem sekuler kapitalis. Siapa saja, asal memenuhi syarat boleh mengekploitasinya. Entah itu investor lokal maupun asing. Bahkan satu perusahaan bisa memperoleh areal konvensi beribu-ribu hektar, negara hanya berfungsi sebagai regulator. Akibatnya SDA menjadi bahan rebutan bagi para kapitalis. Rakyat hanya menjadi penonton, terpinggirkan, dan hanya mewarisi kerusakan lingkungan akibat pengerukan tambang.
Atas alasan yang telah disebutkan di atas, sebaiknya Pemkab Kotabaru menolak tawaran investor asing China tersebut. Janganlah mau untuk diperdaya investor asing, yang hanya akan mengeruk keuntungan. Janganlah membiarkan para kapitalis merampas kekayaan alam Kota baru yang sejatinya hak rakyat. Keuntungan yang akan didapat Pemkab tidak akan sebanding dengan kemudharatan yang akan ditimbulkan.
Pandangan sistem kapitalis sekuler terhadap SDA sangatlah bertolak belakang dengan pandangan SDA menurut Islam. Hal ini berkaitan dengan masalah kepemilikan. Kalau dalam sistem kapitalis siapa saja boleh memiliki atau mengekploitasi SDA. Tegak di atas akidah yang lurus, berlandaskan ketakwaan terhadap Allah. Dalam pandangan Islam, terkait kepemilikan dibedakan menjadi tiga yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Hak kepemilikan dari ketiga pihak tersebut tidak boleh menjadi konflik intra atau antar ketiganya, juga tidak boleh membahayakan penggunaan hak milik oleh lainnya.
SDA termasuk barang kepemilikan umum, bukan milik pribadi maupun milik negara. Dasar hukumnya adalah hadist Rasulullah yang diriwayatkan HR Abu Dawud dan Ahmad, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api" Termasuk di dalamnya barang tambang yang terkandung di dalam perut bumi, hutan, sumber air, listrik dan sebagainya. Haram hukumnya menyerahkan pengelolaan sumber daya alam ini kepada perorangan maupun pihak asing.
Pernah ada kejadian Rasul memberikan ladang garam kepada seseorang sahabatnya, Abyadh. Tetapi ketika diberitahu bahwa ladang garam tersebut al-mâ'a al'iddu (laksana air terus mengalir), maka Rasul menariknya kembali dari Abyadh. Ini mengindikasikan bahwa baik individu maupun perusahaan swasta lokal dan asing dilarang memiliki tambang yang di dalamnya terkandung cadangan besar dan hampir tak terbatas.
Artinya SDA tersebut adalah hak rakyat. Sedangkan negara berkewajiban untuk mengelolanya atau mengekploitasinya. Sedangkan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umum. Bisa diwujudkan dalam penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, sarana dan prasara transportasi, dan lain sebagainya bahkan bisa dimanfaatkan juga untuk jaring pengaman, penyediaan kebutuhan pokok rakyat selama masa pendemi seperti sekarang ini.
Pengelolaan SDA yang dilakukan negara tentu saja memperhatikan daya dukung lingkungan, tidak sembarang mengeklopitasi seperti para kapitalis yang menimbulkan kerusakan lingkungan. Dengan demikian, dampak dari pengeksploitasian SDA meminimalkan dampak lingkungan sehingga tidak merugikan rakyat.
Sistem pengelolaan SDA menurut Islam ini bagian dari sistem ekonomi Islam yang juga kompatibel dengan sistem pemerintahan Islam. Pelaksanaan Islam dalam semua aspek akan memberikan kebaikan dan keberkahan. Untuk bisa melaksanakan Islam dalam semua aspek harus ada institusi pengusungnya, yaitu Khilafah atau imamah. Sistem yang berasal dari Sang Maha Pencipta ini sayangnya saat ini mendapat persekusi dari berbagai pihak. Untuk itu jika hendak memperoleh keberkahan dari Allah, penegakan imamah, haruslah diperjuangkan. Hal ini menjadi tanggung jawab setiap muslim.
Wallahu a'lam
Tags
Opini