Oleh : Ummu Hanif, Anggota Lingkar Penulis Ideologis.
Ancaman krisis ekonomi sebagai dampak dari pandemi, telah disampaikan oleh banyak ahli. Bahkan presiden RI sendiri, telah mewanti – wanti agar para menteri berusaha menjaga stabilitas ekonomi, bagaimanapun caranya nanti.
Sementara itu, Badan Anggaran DPR RI mengusulkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp600 triliun demi menyelamatkan ekonomi Indonesia akibat dampak wabah corona. (www.detik.com, 1/5/2020).
Publik patut mempertanyakan motif DPR mengusulkan pencetakan. Padahal ada opsi lain untuk mendapatkan dana segar bagi penanganan wabah corona. Pemerintah bisa menghemat anggaran yang tidak perlu. Juga menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya mencapai Rp423 triliun, termasuk proyek ibu kota baru. Dari sini akan diperoleh dana besar untuk penanganan wabah.
Mencetak uang dalam jumlah yang besar, akan meningkatkan jumlah uang beredar di masyarakat. Hal ini akan menyebabkan nilai uang turun dan harga barang melonjak. Terjadilah kenaikan inflasi. Pendapatan yang diperoleh masyarakat makin tak bernilai. Kondisi ini tentu membawa dampak sosial yang sangat besar. Meningkatnya angka kriminalitas, tentu tak akan terelakkan.
Pada masa orde lama yakni tahun 1947, Indonesia pernah melakukan pencetakan uang besar-besaran untuk menambah isi kas negara. Hal ini membuat inflasi menjadi tidak terkendali. Sejak itu, Indonesia selalu mengalami inflasi dan kekacauan ekonomi.
Tercatat, selama rentang 1950-1958 nilai tukar Rupiah naik 1.000 persen dari 1,60 per Dolar AS menjadi 90 per dollar AS. Hal ini menunjukkan bahwa pencetakan uang dalam jumlah besar bukanlah penyelamatan ekonomi, tapi justru membahayakan ekonomi.
Indonesia patut berkaca pada Zimbabwe. Pada 2008 terjadi hiperinflasi di Zimbabwe hingga mencapai 7,9 miliar persen. Bank sentral Zimbabwe terus mencetak uang untuk membiayai defisit anggaran. Akhirnya terjadi kenaikan harga yang menggila di Zimbabwe. Harga bisa naik dua kali lipat setiap 24 jam.
Kita tentu tak menginginkan hal ini terjadi di Indonesia. Selain menyebabkan inflasi, pencetakan uang dalam jumlah besar juga berpotensi menjadi ladang korupsi. Kasus BLBI di era orba dan reformasi menjadi bukti sejarah penyalahgunaan uang rakyat untuk bancakan para kapitalis.
Demikianlah kegagalan kapitalisme dalam memberi solusi atas masalah ekonomi. Kapitalisme sudah gagal memenuhi kebutuhan pokok rakyat ketika terjadi pandemi, sehingga satu miliar penduduk dunia kini kelaparan.
Kapitalisme juga gagal mendanai penyelesaian wabah. Ini karena kapitalisme berdiri di atas asas sekularisme yang menolak aturan Allah. Para ekonom kapitalisme berpikir sendiri dengan keterbatasan akalnya untuk mencari solusi atas permasalahan ekonomi. Muncullah solusi tambal sulam.
Dalam Islam, penyelesaian wabah dari aspek ekonomi sudah ada standarnya, yang mana ini tidak bisa lepas dari sistem – sistem yang lainnya. Dalam Islam, kesehatan dikategorikan kebutuhan dasar yang wajib disediakan negara secara gratis. Semua kebutuhan untuk pencegahan dan pengobatan corona ditanggung negara. Dananya bersumber dari pengelolaan kepemilikan umum semisal tambang. Jika dana untuk kesehatan dari pengelolaan kepemilikan umum tidak mencukupi, negara khilafah bisa memungut pajak secara temporer pada orang kaya saja.
Adapun terkait dampak ekonomi wabah corona, khilafah tidak akan mengalami dampak sebesar sekarang karena negara langsung bertindak cepat memutus rantai penularan penyakit sejak awal munculnya wabah. Wilayah tersebut diisolasi, tak boleh ada lalu lintas manusia yang masuk/keluar wilayah. Penduduk wilayah juga diharuskan berjauhan sehingga tidak terjadi penularan.
Dampak ekonomi hanya akan terjadi di satu wilayah wabah ini saja. Hal ini karena Islam cepat tanggap terhadap peristiwa yang membahayakan nyawa manusia. Islam memuliakan setiap nyawa manusia. Ini berbeda dengan kapitalisme yang baru tanggap ketika wabah sudah meluas dan berdampak pada ekonomi. Ini disebabkan kapitalisme lebih menghargai perputaran uang dalam ekonomi daripada nyawa manusia.
Kisah sukses Khilafah dalam menangani wabah ini tampak ketika kota Syam mengalami wabah tha’un di era Khalifah Umar bin Khaththab. Gubernur Amr bin al-Ash berhasil mengatasi wabah sehingga terhenti di Syam saja, tidak menyebar ke wilayah lain.
Demikian juga pada masa Khilafah Utsmaniyah yang beberapa kali diserang wabah. Berbagai upaya dilakukan khalifah untuk mengatasinya. Ketika tahun 1472 Istanbul diterpa wabah, Sultan Mehmed II memutuskan untuk sementara memindahkan pusat pemerintahan ke pegunungan sekitar ibu kota demi menghindari jangkauan wabah.
Saat terjadi wabah lagi pada 1495, khalifah segera membuka gudang-gudang pangan untuk membantu kaum fakir-miskin. Duta besar Habsburg untuk Utsmaniyah, Ogier Ghiselin de Busbecq (1554-1562), menceritakan bahwa ketika terjadi wabah pada 1561, Sultan lantas menganjurkannya untuk sementara meninggalkan kota dan melakukan karantina diri di Pulau Adalar.
Demikianlah jika kita masih terus berada di alam kapitalis. Solusi tambal sulam setiap persoalan, justru akan semakin memperburuk keadaan. Solusi hakiki ada dalam Islam yang butuh diterapkan secara kafah dalam bingkai khilafah.
Wallahua’lam bi ash showab.