Oleh : Irohima
Pandemi Covid-19 bukan hanya merupakan masalah wabah berbahaya yang mengancam keselamatan jiwa dan membuat keadaan darurat kesehatan. Namun lebih dari itu pandemi ini telah mengguncang ekonomi global, banyak bisnis yang gulung tikar, jutaan orang kehilangan pekerjaaan, dan terancam kelaparan.
Menurut lembaga dunia World Food Program, masyarakat dunia saat ini tengah menghadapi ancaman kelaparan besar-besaran akibat resesi ekonomi yang dipicu pandemi covid 19 atau virus Corona.
Eksekutif Direktur WPF, David Beasley menyebut terjadinya konflik, resesi ekonomi, dan merosotnya harga minyak dunia merupakan faktor yang memicu terjadinya kelangkaan pangan. Kelangkaan pangan inilah yang bisa menimbulkan bahaya kelaparan dimana-mana. Menangani pandemi Covid-19, sama halnya berada ditepi jurang pandemi kelaparan.
Saat ini ada 135 juta orang terancam bahaya kelaparan, jumlah ini bisa meningkat berlipat-lipat karena ada sekitar 821 juta orang yang kekurangan pangan, hingga total warga dunia yang terancam kelaparan bisa melebihi 1 milyar orang.
Kelaparan memang menjadi ancaman nyata ditengah pandemi, bisa jadi nyawa yang hilang lebih banyak disebabkan karena kelaparan bukan karena virus Corona. Di Indonesia sendiri saat ini telah tercatat sebanyak 2 juta pekerja telah dirumahkan dan di PHK akibat pandemi virus Corona. Bisa dibayangkan betapa makin sulitnya keadaan. Banyaknya orang yang kehilangan penghasilan ditengah keadaan ekonomi yang resesi dan tuntutan perut yang tak bisa menunggu untuk diisi ditambah ribuan napi yang dibebaskan karena asimilasi bukan hanya menimbulkan bahaya kelaparan, namun juga bisa menimbulkan banyaknya tindakan kriminal seperti yang terjadi dan sudah banyak berita yang viral terkait hal ini.
Contohnya kasus Ibu Yuli di Serang, Banten yang viral dimedsos karena meninggal akibat menahan lapar selama dua hari. Meski dibantah oleh pihak yang berwenang namun kasus Ibu Yuli merupakan salah satu potret dari sekian banyak kasus yang mungkin saja tidak pernah terpublish di media dan muncul dipermukaan mengingat Indonesia memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi. Sebelum wabah virus Corona munculpun masalah kesejahteraan penduduk dan masalah ketahanan pangan merupakan masalah besar bagi bangsa ini. Apalagi sekarang, munculnya virus Corona memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan warga dan menjadi masalah nasional.
Ancaman kelaparan akan rentan terjadi pada negara negara miskin dan negara berkembang. WFP menilai ada sekitar 55 negara yang berisiko masuk dalam jurang kelaparan. Ada sejumlah negara yang menempati peringkat terburuk terkait ancaman kelaparan yaitu Yaman, Kongo, Afghanistan, Venezuela, Ethiopia, Sudan selatan, Suriah, Nigeria dan Haiti. Telah umum diketahui negara-negara tersebut telah mengalami masalah ketahanan pangan sebelumnya. Wabah virus Corona menambah persentase ancaman kelaparan dan akan menyebabkan bencana kemanusiaan terbesar di dunia.
Negara berkembang pun tak pelak ikut terkena imbasnya, terlebih lagi negara yang sangat bergantung pada impor. Negara miskin ataupun negara berkembang sejak dahulu memiliki persoalan yang serupa tentang ketahanan pangan. Padahal pangan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang jika tak terpenuhi bisa menimbulkan berbagai masalah sosial bahkan bisa mengancam ketahanan sebuah negara.Masalah ketahanan pangan yang tidak stabil umum terjadi pada negara yang memiliki kebijakan ekonomi kapitalis, dimana sumber kekayaan negara dan sumber daya alam meliputi pertanian, tambang, laut dan lain sebagainya yang merupakan sumber pendapatan negara dan harusnya dialokasikan untuk rakyat serta dijadikan sebagai penopang bagi terwujudnya ketahanan pangan nasional justru dikuasai swasta atau diserahkan pengelolaannya pada asing. Sistem ekonomi kapitalis yang berasakan manfaat dan keuntungan memungkinkan individu atau golongan memiliki berbagai aset milik negara dan berbagai sumber daya alam yang sejatinya milik umat. Akibatnya hasil atau keuntungan dari pengelolaan SDA dan kekayaan negara hanya akan terkonsentrasi pada individu atau satu golongan saja. Dari sini, kita bisa melihat asal penyebab ketahanan pangan suatu negara bisa hancur dan angka kemiskinan yang tiap tahun melonjak, serta bahaya kelaparan yang selalu mengintai.
Sistem kapitalisme telah benar benar merusak, kepemilikan aset suatu negara yang hanya dinikmati oleh segelintir kaum kapitalis telah menjadikan hukum ekonomi dunia layaknya hukum rimba, siapa yang kuat dan bermodal besar dialah yang bertahan. Kesenjangan sosial semakin melebar, istilah negara miskin, negara berkembang, dan negara maju tercipta karena didasarkan oleh standar kesejahteraan masyarakat versi kapitalis. Semua negara berpeluang menjadi negara yang besar jika saja mereka mengelola negara mereka tanpa campur tangan asing maupun kapitalis. Sejatinya negara negara yang memiliki masalah ketahanan pangan serta masalah kesejahteraan yang tidak merata adalah akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme di negara tersebut. Ideologi kapitalisme yang disebarluaskan oleh barat ke dunia khususnya ke negara-negara muslim adalah ideologi penjajah. Bagaimana tidak? penguasaan sumber daya alam dan aset negara oleh individu ataupun golongan merupakan penjajahan ekonomi terhadap suatu negara. Sayangnya banyak penguasa yang tidak perduli bahkan ikut menjadi antek antek dari penjajah tersebut.
Embel-embel kekuasaan dan harta membuat mereka lebih mementingkan diri sendiri ketimbang rakyatnya.
Sistem kapitalisme telah nyata gagal dalam menangani ketahanan pangan secara global,terlebih dimasa pandemi ini, situasi semakin memburuk. Ketahanan pangan yang tidak dimiliki oleh banyak negara membuat bencana kemanusiaan besar ada diambang mata.
Kenyataan bahwa sistem kapitalisme tak akan mampu menyelamatkan manusia dari wabah yang diikuti krisis yang akan terjadi pasca wabah harusnya makin menyadarkan manusia terutama muslim bahwa kita membutuhkan sistem baru. Satu-satunya sistem yang telah terbukti mampu menyelesaikan persoalan ini adalah sistem Islam.
Pandemi dan krisis pernah terjadi dalam sejarah Islam. Namun semua bisa terlewati karena umat dan negara saling bahu membahu dalam mengatasi pandemi. Umat menjadi pengasuh, penopang dan penjaga utama kekuasaan negara, begitu juga sebaliknya, negara memberikan apa yang menjadi hak rakyat yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan secara penuh.
Dalam Islam, ketahanan pangan adalah salah satu faktor yang sangat diperhatikan karena ketahanan pangan menyangkut ketahanan negara. Kebutuhan pangan adalah kebutuhan dan hak dasar setiap manusia. Dalam Islam, negara harus menjamin kebutuhan hidup setiap warganya. Islam tak akan membiarkan swasta atau asing menguasai aset ataupun sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Pengelolaan Sumber daya alam dilakukan sendiri tanpa intervensi asing ataupun kepentingan kaum kapitalis. Hasil pengeloaan SDA akan digunakan sebagai sumber pendanaan untuk kepentingan rakyat.
Saat wabah, solusi lockdown yang dijalankan negara turut meminimalisasi terjadinya berbagai krisis pasca wabah. Terkait tata kelola pangan, negara Islam dengan konsepnya memiliki ketahanan dan kedaulatan pangan yang kuat baik dimasa normal ataupun saat krisis, itu karena pengelolaan SDA dan kekayaan dilakukan sepenuhnya oleh negara. Penguasaan produksi dan stock pangan secara penuh oleh negara akan membuat negara leluasa melakukan intervensi dalam keadaan apapun termasuk pemberian subsidi pada saat lockdown. Pemenuhan pangan rakyat sangat mudah dilakukan karena ketersediaan pangan dijamin penuh oleh negara.
Negara juga akan mendistribusikan pangan ke seluruh daerah yang terkena wabah tanpa adanya sekat otonomi daerah bahkan batas wilayah. Aparatur negara akan dikerahkan sebagai SDM yang menjalankan fungsinya sebagai pelayan umat dalam hal pendisribusian.
Berbagai kebijakan ekonomi dalam sistem Islam telah mampu mengatasi krisis pangan meski dalam keadaan pandemi sekalipun, hingga bahaya kelaparan yang mengintai banyak negara saat ini mungkin tak akan menjadi ancaman besar yang bisa menimbulkan tragedi kemanusiaan.
Wallahualam bisshawab
Tags
Opini