Oleh : Yuli Ummu Fatih
Ramadhan adalah bulan al-qur'an. Pada bulan inilah al-qur'an diturunkan. Allah SWT berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ
Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan-penjelasan atas petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil) (QS al-Baqarah [2]: 185).
*Kesan Terhadap Al-qur'an*
Bagaimana kesan kaum Muslim terhadap al-Quran? Pertama: Di antara mereka ada yang menolak al-Quran digunakan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Kesan ini jelas akan menjadikan al-qur'an tak bedanya dengan lembaran kertas dengan tulisan-tulisan yang tak memiliki makna. Ini adalah kesan yang absurd.
Kedua: Di antara mereka ada yang hanya mengambil al-qur'an sebatas petunjuk untuk mengatur masalah ibadah mahdhah dan sebatas nilai-nilai moral saja. Inilah kesan kaum sekular.
Ketiga: Di antara mereka ada yang meyakini bahwa al-qur'an wajib diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Mereka meyakini bahwa saat al-qur'an diterapkan pada seluruh aspek kehidupan pasti akan membawa kebaikan.
*Politik dalam Al-qur'an*
Diskusi seputar ruang lingkup pengamalan al-qur'an membawa perdebatan hingga saat ini. Terutama saat al-qur'an dikaitkan dengan politik. Ada yang menolak sama sekali al-qur'an dikaitkan dengan politik. Ada yang mengatakan al-qur'an dapat dikaitkan dengan politik, tetapi sebatas nilai-nilainya saja. Ada pula yang tegas mengatakan bahwa al-qur'an dan politik tak bisa dipisahkan.
Perdebatan di atas juga tak bisa dilepaskan dari bagaimana memaknai politik itu sendiri. Setidaknya ada dua perspektif tentang makna politik. Pertama: Politik dimaknai sebagai seni untuk mendapatkan kekuasaan. Dari sini seorang “politisi” akan berusaha dengan segala cara untuk meraih kekuasaan. Tak peduli halal-haram. Makna politik menghalalkan segala cara inilah yang saat ini sedang berlangsung dan banyak digandrungi oleh para politisi di negeri ini.
Kedua: Politik dimaknai sebagai siyasah, yaitu pengaturan urusan umat (ri’ayah syu’un al-ummah). Inilah makna sesungguhnya dari politik. Penekanannya pada aspek pengurusan, pelayanan dan pengaturan urusan rakyat. Bukan pada kekuasaan. Kekuasaan hanya alat yang diperlukan semata-mata untuk kemaslahatan umat. Inilah makna politik yang dikehendaki Islam. Oleh karena itu politik Islam dapat dimaknai sebagai pengaturan urusan umat (rakyat) dengan hukum-hukum Islam.
*Pentingnya Kekuasaan*
Jelas, al-qur'an tak bisa dipisahkan dari politik. Politik berkaitan erat dengan kekuasaan. Hanya dengan kekuasaanlah, al-qur'an benar-benar bisa diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Itulah mengapa dalam perjalanan dakwahnya, Rasulullah saw. berharap memperoleh kekuasaan. Tentu agar dengan kekuasaan itu beliau bisa membumikan al-qur'an. Faktanya, tanpa ditopang oleh kekuasaan, al-qur'an hanya sebatas menjadi bacaan dan hapalan. Isinya tak bisa diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah yang terjadi saat ini. Kondisi ini terus berlangsung sejak institusi politik/kekuasaan Islam yang terakhir, yakni Khilafah Utsmaniyah, dihancurkan tahun 1924 oleh tangan-tangan jahat musuh-musuh Islam. Sejak saat itu hingga kini mayoritas hukum-hukum al-qur'an dicampakkan. Digantikan oleh hukum-hukum Barat sekular yang kufur.
Alhasil, berpegang teguh pada al-qur'an dan as-Sunnah adalah bekal penting dalam menjalankan seluruh aspek kehidupan, termasuk politik. Hanya dengan berpegang pada al-qur'an lah kehidupan akan menjadi berkah. Hanya dengan berpegang pada al-qur'an pula kaum Muslim tidak akan tersesat selama-lamanya. Wallahu a’lam.