Polemik Perizinan TKA China



Oleh : Fauza Taqiya

Penetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terjadi perpanjangan pada setiap daerah. Penetapan ini dialihkan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Selain itu juga memberikan penetapan dengan adanya larangan mudik pada semua kalangan. Namun disisi lain memerikan akses izin untuk pulang kampung. Sangat miris bukan!

Hal yang lebih mengejutkan lagi, yaitu pemberian izin masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Ini terjadi di Sulawesi Selatan dikabarkan telah memberikan izin masuk sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China untuk bekerja di perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), kabupaten Konowe.

Kementerian Ketenagakerjaan mengaku tidak bisa menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telah diajukan dua perusahaan nikel. Hal ini dikuatkan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 3 ayat (1) “dimana menyebutkan orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional tidak dilarang masuk Indonesia selama pendemi Covid-19”. Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ini juga perlu melakukan protokol Covid-19. Tutu ArisWhayudi, Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasaan Kesempatan Kerja.

Tentu hal ini menuai banyak kontra, banyak politisi yang menyuarakan penolakan atas kedatanga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ini. Salah satunya politisai PKS, Tifatul Sembiring, melalui akun twitter meminta penjelasan kepada Presiden Jokowi. “Warga Negara Indonesia diminta disiplin untuk #dirumahaja saat PSBB. Dilarang mudik. Tidak bolehnaik pesawat. Diancam penjara dan denda jutaan. Lha, kalau ini, bagaimana menjelaskannya Pak @jokowi?”, tulis Tifatul. (wartaeknomi.co.id)


Penolakan lain juga keluar dari mayoritas anggota DPRD Sulawesi Tenggara dan anggota DPD-RI. Anggota DPD-RI Dapil Sultra, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan menegaskan menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA). Saat Sultra sudah dikategorikan sebagai daerah rawan terpapar Covid-19. Juga terkait dukungan pemerintah pusat terhadap 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, dianggap berlebihan dimana saat ini sudah banyak terjadi PHK karyawan di Sultra. Berbagai kata manis yang diberikan pemerintah atas penolakan mengenai kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) ini. (liputan6.com)

Sejak pemerintahan Jokowi hubungan semakin mesra dengan pemerintah China, karena begitu banyaknya cengkraman investasi China pada pembangunan infrastruktur melalui perjanjian Belt Road Initative (BRI). Kapitalisme mengakibatkan Indonesia mudah dikendalikan oleh penguasa yang memiliki modal. Yang ini sangat memberikan kedzoliman bagi masyarakat.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan kepemimpinan dalam sistem Islam (Khilafah) yang berlandaskan aqidah Islam, mereka memimpin karena iman. Dimana menjadi penerapan syariah yang memberikan pemenuhan jaminan dasar dan sekunder warga sekaligus hak setiap individu. Yaitu melalui memberikan pekerjaan kepada individu bagi pria dewasa yang mampu, sedangkan bagi wanita dan anak akan ditanggung oleh pria dewasa yang berkerja. Jika tidak mampu maka kerabat, tetangga dekat wajib membantunya, namun jika memang tidak ada sama sekali maka negara berkewajiban menanggungnya. Dengan menciptakan lapangan pekerjaan oleh Negara Khilafah untuk warga. Melalui dengan pengelolaan sumber daya alam kepemilikan umum dimana tidak ada campur tangan asing maupun aseng, sehingga setiap warga memiliki hak jaminan yang sama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak