Nasib Anak Bangsa Dianaktirikan






Oleh : Ummu Sumayyah 
(Member Muslimah Cinta Rasul Bangka Belitung)

Pemerintah telah membatasi masyarakat Indonesia yang akan bepergian ke daerah dengan menetapkan larangan mudik untuk semua kalangan, tetapi ternyata di Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan telah memberi izin masuk sebanyak 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk bekerja di perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Kabupaten Konawe.
Kementerian Ketenagakerjaan mengaku tidak bisa menolak kedatangan 500 TKA yang telah diajukan dua perusahaan nikel. Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aris Wahyudi, menyampaikan hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11 tahun 2020 pasal 3 ayat (1) huruf f dimana menyebut orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional tidak dilarang masuk Indonesia selama pandemi Covid-19.
"Pemerintah kan harus satu bahasa, harus ada kepastian hukum. Artinya mereka boleh masuk," ujar Aris, Jumat, 1 Mei 2020. (http://m.wartaekonomo.co.id)
Banyak lika-liku bangsa ini di tengah pandemi corona dan bulan Ramadan tahun ini. Semuanya, luar biasa menguji kewarasan rakyat.

Yang terkini, yakni begitu ramainya penolakan kehadiran 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Sulawesi Tenggara (Sultra). TKA Cina tersebut sedianya akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT. Virtue Dragon Nickel Industry dan PT. Obsidian Stainless Steel.

Tak pelak, rencana ini menjadi pertanyaan dari kalangan DPR dan Pemprov Sultra, bahkan panen penolakan dari masyarakat setempat. Kejadian ini telah berlangsung selama beberapa waktu, terhitung sejak 22 April lalu. Jelas, rencana ini absurd. Sangat beralasan jika sampai memicu demonstrasi besar-besaran dari rakyat. Padahal, rakyat skala nasional sedang dirundung wabah.
Sementara, fokus pemerintah kini juga sedang berusaha memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. Tak heran jika sampai ada dugaan keterlibatan menteri yang berpengaruh di lingkup Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Dikutip dari wartaekonomi.co.id (02/05/2020), Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengungkap ucapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. Sang Bupati pun mengaku tidak pernah menerima surat resmi mengenai kedatangan TKA Cina di Sulawesi Tenggara.

Hanya saja, Kery kemudian menyinggung janji yang pernah diucapkan oleh Luhut kepada dirinya. Menurutnya, Luhut menjanjikan bantuan terkait kedatangan TKA Cina. Namun, Kery mengaku hingga kini kompensasi yang dijanjikan belum juga dipenuhi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang memberi izin kedatangan ratusan TKA asal Negeri Tirai Bambu pada akhirnya buka suara untuk menenangkan masyarakat serta Pemprov Sultra. Pasalnya, Komisi IX DPR RI sampai mengecap Pemerintah Indonesia terlalu “lembek” ketika berhadapan dengan investor asing asal Cina.

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan, rencana kedatangan 500 TKA Cina di Indonesia tersebut, akan ditunda. Alasannya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Dengan demikian, dapat dipastikan kedatangan TKA asal Cina tersebut tidak dalam waktu dekat ini.

Namun tetap perlu diingat, ini belum sepenuhnya batal. Penundaan ini hanya sambil menunggu kondisi normal dan dinyatakan aman. Meski begitu, terlepas dari pandemi corona atau tidak, kebijakan masuknya TKA Cina ini tetap harus ditolak. Pasalnya, di sisi lain, anak bangsa tengah tertimpa tsunami PHK. Termasuk bagi yang stay at home alias dirumahkan, itu sungguh tak ubahnya sebagai PHK terselubung. Mereka belum dipecat dari pekerjaannya, tapi juga tidak bisa bekerja karena harus menerapkan social distancing. Akibatnya, mereka otomatis tidak mendapatkan gaji.

Namun coba lihat, ketika di sisi lain ada pengistimewaan pemberian pekerjaan kepada TKA Cina! Anak negeri bagai anak tiri di rumah sendiri! Nau’udzu billaahi. Sungguh, kondisi ini tak ubahnya simalakama. Namun di sisi lain, rakyat juga dibuat terpojok dan dilematis karena TKA Cina justru diberi karpet merah. Sementara rakyat, sang anak negeri, ibarat hanya diberi keset lusuh tanpa kejelasan pekerjaan sebagai sumber ekonomi dan nafkah keluarga.

Sangat Ironi jika dampak covid saat ini ribuan orang kehilangan pekerjaan, rakyat diminta untuk diam di rumah dan jika membandel akan ada denda serta sanksi penjara, namun justru pemerintah memberi peluang dengan memberi izin TKA Cina masuk ke Indonesia. Dalam kondisi pandemi seperti ini, seharusnya pemerintah sekuat tenaga melindungi dan menjaga rakyatnya.

Kondisi ini juga benar-benar memperlihatkan wajah buruk oligarki yang penuh borok. Di samping itu, makin mempertegas praktik neoliberalisme sumber daya nafkah di dalam negeri. Ini juga sama saja membiarkan warga asing (aseng) menjajah dan menginjak-injak harga diri anak bangsa. Apa lagi istilah yang tepat untuk menggambarkan kondisi ketika orang luar lebih diistimewakan daripada warga sendiri? Entahlah!
Padahal TKA itu lagi-lagi berasal dari negara episentrum pertama pandemi corona. Tidakkah pemerintah ada setitik saja rasa khawatir terhadap potensi munculnya gelombang corona kedua di dalam negeri? Inikah pula rupanya maksud di balik perizinan tetap dibukanya jalur penerbangan internasional? Agar Sang TKA bisa datang dengan leluasa. 

Ini sungguh berbeda dari sistem Islam yang dalam setiap kebijakan publiknya, negara Khilafah selalu berangkat dari sabda Rasulullah saw berikut ini. 

“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Negara Khilafah akan melahirkan sosok-sosok penguasa yang bertakwa kepada Allah hingga membuatnya bersungguh-sungguh berusaha mengurus seluruh urusan rakyatnya. Khalifah, sang penguasa Khilafah, akan menjalankan tugasnya hingga jaminan tersebut benar-benar bisa direalisasikan. Itu karena kesadaran penuh bahwa ia memiliki tugas sebagai raa’iin (pengatur dan pemelihara) dan junnah (pelindung).
Negara Khilafah akan memenuhi kebutuhan pokok tiap rakyatnya baik berupa pangan, pakaian, dan papan. Mekanismenya adalah dengan memerintahkan para laki-laki untuk bekerja dan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi mereka.

Khilafah juga akan mengatur mekanisme keberlangsungan jalur nafkah jika para laki-laki tidak dapat bekerja. Misalnya karena sakit, cacat, ataupun yang lainnya, maka Islam telah menetapkan nafkah mereka dijamin kerabatnya. Tapi jika kerabatnya juga tak mampu, maka negara Khilafah yang akan menanggungnya.

Khilafah juga akan mempermudah jalur-jalur birokrasi serta menempatkan para pejabat yang amanah untuk membantu Khalifah melaksanakan pemerintahan. Seluruh unsur pemerintah mengupayakan mekanisme administratif dan pengaturan berbagai kemaslahatan rakyat dengan prinsip kemudahan, tidak rumit, dan segera selesai.

Mekanisme cepat ini juga demi mengatasi tumpang tindih jalur birokrasi. Supaya pejabat pusat tidak sembarangan potong jalur koordinasi dengan pejabat di akar rumput demi kepentingan tertentu. Alih-alih sampai terjadi suap antarpejabat.

Semua tugas pemerintahan dijiwai sebagai bagian dari keimanan kepada Allah SWT. Tiada terbersit sedikit pun di dalam diri para pejabat Khilafah untuk berbuat curang maupun zalim kepada rakyat. Karena mereka adalah manusia beriman yang takut akan murka Allah jika mereka bermaksiat kepada-Nya.

Namun demikian, sebagai tindakan preventif dan kuratif, Khilafah juga menyediakan mekanisme penanganan bagi para pejabat yang melakukan kelalaian. Yakni dengan adanya struktur peradilan, dengan seorang hakim (qadhi) khusus yang disebut qadhi mazhalim.

Qadhi mazhalim adalah qadhi yang diangkat untuk menghilangkan segala bentuk kezaliman yang terjadi dari negara terhadap rakyat yang hidup di bawah kekuasaan negara, baik ia berstatus warga negara maupun yang bukan; dan juga ketika kezaliman itu berasal dari tindakan Khalifah, penguasa selain Khalifah, dan juga pegawai negeri.

Coba sekali lagi kita cermati. Sistem demokrasi seperti saat ini, apanya lagi yang menjadi alasan untuk tetap dipercayai. Alih-alih dipertahankan. Semua kebijakannya selalu mengandung dusta, namun berbalut pencitraan. Tampaknya, tiada ketakutan sedikit pun bahwa amanah pemerintahan adalah pertanggungjawaban yang berat di hadapan Allah.

Rasulullah saw bersabda: “Ya Allah, barang siapa yang diberi tanggung jawab untuk menangani urusan umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah hidupnya. Dan barang siapa yang diberi tanggung jawab untuk mengurusi umatku, lalu ia memudahkan urusan mereka, maka mudahkanlah hidupnya.” (HR Muslim).

Wahai Allah, Rabb semesta alam. Hanya kepada-Mu kami bertawakal. Cukuplah Engkau sebagai pemberi pertolongan. Tiada daya dan upaya kecuali atas pertolongan-

Wallahu A'alam bisshawaab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak