MEMELIHARA AL-QURAN



Oleh: Nenden

Al-Quran adalah mukjizat Nabi Muhammad saw.  Kemukjizatan al-Quran tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Berbeda dengan mukjizat para rasul lainnya. Mukjizat mereka berlaku hanya saat mereka hidup. 

*Wajib Selalu Berinteraksi dengan al-Quran*

Interaksi dengan al-Quran wajib dilakukan jika kita berharap selalu berada di jalan yang lurus. Sejarah mencatat, kejayaan umat Islam berbanding lurus dengan tingkat interaksi mereka dengan al-Quran. Jika interaksi umat Islam dengan al-Quran tinggi maka kejayaan, kesuksesan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat sudah pasti menjadi milik mereka. Sebaliknya, jika mereka jauh dari al-Quran maka kesedihan, kekhawatiran dan kesengsaraan sudah pasti akan menimpa mereka di dunia maupun di akhirat (As-Sa’di, Taysir Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, 1/50).

Allah SWT telah dengan gamblang menjelaskan bahwa al-Quran adalah petunjuk (al-Huda) bagi manusia. Namun, masih saja ada manusia yang mencari jalan selain al-Quran. Mereka menolak isi dan aturan yang ada di dalam al-Quran. Mereka dengan berani mengatakan al-Quran sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Bahkan mereka berani mengatakan bahwa al-Quran mengekang kebebasan (HAM). 

Dosa Besar Mencampakkan al-Quran

Perilaku mencampakkan al-Quran (Hajr al-Qur’an) adalah dosa besar.
Ibn Qayyim al-Jauziyah pun menyebutkan sejumlah perilaku Hajr al-Qur’ân (mencampakkan al-Quran) seperti: tidak mau mendengarkan al-Quran; tidak mengamalkan kandungannya; tidak menghalalkan apa yang dihalalkan al-Quran; tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan al-Quran meski membaca dan mengimani al-Quran; tidak berhukum dan tidak  menjadikan al-Quran sebagai landasan hukum, baik dalam masalah ushul (pokok) ataupun furu’ (cabang); tidak mentafakuri dan men-tadabbur-i al-Quran; tidak berupaya mengetahui apa yang Allah kehendaki dalam al-Quran; tidak menjadikan al-Quran sebagai obat penyembuh bagi berbagai macam penyakit hati dan fisik; atau (lebih mengutamakan) mencari obat penyembuh selain al-Quran (Ibn Qayyim al-Jauziyah, Al-Fawa’id, 1/82).

Tindakan mencampakkan al-Quran akan menjadikan  Dia terkekang dalam kehidupan yang sempit lagi sulit dan kelak akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS Thaha [20]: 124). Hatinya bertambah keras sehingga tidak terkesan saat mendengar ancaman ataupun kabar yang baik (QS al-Hadid [57]: 16). Tindakannya zalim lagi hina (QS as-Sajdah [32]: 22). 

Itulah bahaya dari tindakan mencampakkan al-Quran.

Momentum Memelihara al-Quran

Ramadhan adalah Bulan al-Quran. Karena itu sejatinya Bulan Ramadhan dijadikan oleh kaum Muslim momentum untuk kembali memelihara al-Quran. Caranya tentu dengan membacanya, menghafalnya, dan juga mengamalkan seluruh isi al-Quran sekaligus berhukum pada al-Quran. 

Karena itu berhukum pada al-Quran adalah sebuah keniscayaan. Tidak boleh tidak. Umat Islam secara keseluruhan wajib berhukum pada al-Quran. Berhukum pada al-Quran adalah wujud nyata ketakwaan kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman: 

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan menurunkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Karena itu Kami menyiksa mereka karena apa yang mereka perbuat itu (TQS al-A’raf [7]: 96).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak