Oleh : Ina Siti Julaeha
Puasa merupakan aktivitas yang istimewa. Maka perintah ini hanya ditujukan untuk orang yang beriman. Dan derajat takwa menjadi tujuan akhir dari puasa menjadi hal yang ingin dicapai.
Perintah puasa dikatakan dalam al-Qur'an dengan kata "Kutiba 'alaikum". Maksudnya adalah furidho' alaikum. Yang artinya diwajibkan atas kalian. Maka kalimat "Kutiba 'alaikumusshiam" dimaknai telah diwajibkan atas kamu untuk berpuasa. Para mufasir pun sepakat bahwa hal ini menjadikan perintah tersebut wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Bahkan jika ditinggalkan mendapatkan dosa. Maka siapa saja yang dengan sengaja meninggalkan puasa ramadhan ga pa udzur syar'i maka hukumnya dosa.
Perintah puasa begitu disambut antusias oleh masyarakat tanpa ada tapi dan nanti. Lalu bagaimana dengan perintah yang lainnya?. Padahal tahukah kita bahwa kalimat "Kutiba 'alaikum" juga terdapat dalam kalimat lain dalam al-Qur'an. Seperti kalimat "Kutiba' alaikumul Qishos" artinya diwajibkan atas kalian qishos. Atau di ayat yang sama dalam surat Al - Baqarah, Allah SWT memerintahkan "kuitba 'Alaikumul Qital" diwajibkan atas kalian Qital.
Qishas artinya pembalasan hukuman yang setimpal dengan yang dilakukan. Jika membunuh maka harus dibunuh. Sedangkan qital artinya perang. Maka perintah berjihad untuk kemuliaan Islam dalam menyebarkan dakwah Islam adalah sebuah perintah yang harus dilaksanakan oleh kaum muslimin atas komando dari seorang khalifah. Keduanya pun hanya akan terlaksana dengan adanya institusi khilafah Islamiyah.
Jika kita begitu qonaah menerima perintah puasa dengan hati terbuka. Namun sayangnya tidak sedikit dari kita menolak ayat diberlakukan qishah dan Qital. Padahal keduanya sama-sama dengan redaksi perintah yang sama. Sehingga hukumnya pun sama. Yakni sama-sama wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin.
Semestinya kita mempertanyakan mengapa kita tidak bisa menerapkan aturan qishos dan Qital?. Yah. Karena kita belum menerapkan aturan Allah SWT secara keseluruhan. Aturan Islam yang kaffah hanya akan diberlakukan dalam negara khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah kaum muslimin. Dan kepemimpinannya berlaku untuk seluruh dunia.
Aturan Allah SWT hanya akan bisa dilaksanakan dengan penuh keimanan. Buka berdasarkan kepada perasaan. Berat dan ringannya sebuah perintah dari Allah SWT ditentukan atas dasar keyakinan. Bukan soal pertimbangan HAM dan isu liberal yang memiliki standar ganda.
Maka sebagai seorang muslim sudah semestinya kita menjalankan perintah Allah SWT dengan ketundukan dan keikhlasan. Yakin pada setiap syariat yang diperintahkan akan mengandung kemaslahatan yang besar. Selain itu, kita juga diwajibkan untuk berdakwah secara sungguh-sungguh agar institusi khilafah Islamiyah segera terwujudkan. Sebab hanya dengan adanya khilafah sajalah seluruh syariat Allah SWT dapat diterapkan secara sempurna.
Wallahu a'lam Bishawab.