Kisah Janda Merana Saat Corona

Oleh: Rindoe Arrayah


      Seorang janda dan anak semata wayangnya di Gresik terpaksa menumpang di sebuah masjid karena jatuh miskin. Mereka tidak mampu membayar rumah kontrakan. Keluarga itu adalah Husnul Khotimah (57) dan anaknya Husna Faiqoh (14). Mereka ‘terusir’ dari kostnya di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah (Lintasjatim.com, 11/5/2020).

Diceritakan Khotimah, pekerjaan utamanya adalah berjualan pakaian keliling kampung. Ia juga membebaskan bagi pembelinya untuk hutang kepadanya. Bayarnya bisa dicicil setiap harinya. Itupun dagangan Khotimah tidak mesti laku setiap hari. Sekali laku, uangnya belum bisa kembali karena masih dihutang.

“Jadi untuk memutarkan uang tidak bisa. Karena, mereka kebanyakan juga membeli dengan cara mencicil. Itu pun saya muter keliling kampung kadang laku tiga pakaian kadang tidak laku sama sekali,” ceritanya.

Nah, suasana pandemi corona ini membuat penderitaannya bertambah. Ia yang sebelumnya berjualan dengan metode keliling kampung, kini tidak bisa lagi. Pemerintah membatasi agar selama penyebaran virus corona mengurangi tatap muka.

“Iya gimana lagi, sejak virus corona mencuat saya berhenti berdagang,” jelasnya.

Kondisi semakin memprihatinkan, karena putri Khotimah ini ternyata belum lama pulang dari rumah sakit. Ia menderita penyakit polip abdomen atau pembengkaan di usus. Bahkan dia mengaku sempat kesulitan membayar biaya rumah sakit. Sampai akhirnya sebuah lembaga sosial di Gresik membantunya melunasi biaya rumah sakit.

“Anak saya ini sudah lama sakitnya, sering keluar masuk rumah sakit akibat pembengkakan usus. Tadi saya sudah cari pinjaman untuk melunasi biaya, tapi tak dapat. Jadi minta bantuan kepada lembaga sosial,” kata Khotimah, saat ditemui di teras Masjid Petrokimia, Kecamatan Kebomas. 

Biaya rumah sakit memang tidak besar, hanya Rp 101 ribu. Namun, bagi Khotimah yang kehilangan pekerjaannya nilai itu sangat membebani dirinya.

Belum lagi tunggakan karena tidak mampu membayar kos selama 4 bulan juga ikut menghantui Khotimah. Dalam satu bulan ia harus membayar sebesar Rp 600 ribu. Jika ditotal ia menunggak uang rumah indekos sebesar Rp 2 juta 400. Alasan itu lah yang membuat dirinya enggan kembali ke rumah indekos dan memilih tidur di masjid.


Efek Kapitalisme-Sekulerisme

       Kisah pilu yang menimpa seorang janda di atas bukanlah satu-satunya yang bisa ditemui. Mengapa bisa terjadi? Karena sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, yaitu kapitalisme-sekulerisme telah mencampakkan rasa empati bagi pemimpin negara yang notabene merupakan tugasnya beserta jajarannya untuk meri’ayah (melayani) kepentingan umat (masyarakat). Untung rugi masih menjadi hitungan bagi pemimpin beserta jajarannya yang ada di negeri ini manakala munculnya problematika mengharuskan negara mengucurkan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem kehidupan Islam saat diterapkan. Terbukti, dalam kurun waktu 13 abad lamanya syari’ah Islam telah mengantarkan umat menuju kebangkitan dalam kejayaan.


Teladan Sahabat Rasulullah SAW Mengurus Para Janda

       Kisah kerendahan hati datang dari sahabat Rasulullah SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq. Dilansir dari Biografi Abu Bakar Ash-Shiddiq karya Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi, Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah sahabat yang paling dicintai Rasulullah SAW. Pada saat beliau diangkat menjadi khalifah, kerendahan hatinya semakin dikenal. 

Sebelum menjabat sebagai khalifah, Abu Bakar Ash-Shiddiq biasa mengunjungi rumah para janda dan memerahkan susu domba mereka, kemudian beliau juga biasa mengunjungi rumah anak-anak yatim untuk memasak makanan bagi mereka. 



Kemudian ketika ia resmi dilantik sebagai khalifah, ada seorang perempuan (janda) yang berkata, “Sekarang dia (Abu Bakar Ash-Shiddiq) sudah tidak akan lagi memerah susu kambing untuk kita.” 



Abu Bakar mendengar perkataan wanita itu dan berkata, “Sungguh, aku akan tetap memerah susu untuk kalian, dan aku berharap posisi dan statusku saat ini tidak mengubah dari kebiasaan yang sebelumnya aku lakukan.”



Padahal posisi dan status Abu Bakar saat itu bukan sesuatu yang sepele, beliau adalah khalifah. Dalam kisah tersebut, tergambar akhlak Abu Bakar As-Shiddiq. Sikap itu merupakan sikap tawadhu yang besar dari seorang yang besar kedudukannya dan kehormatannya.



       Seperti dilansir About Islam, terdapat sebuah kisah kebaikan Abu Bakar saat ia menjadi khalifah. Kisah ini bermula ketika Umar bin Khattab yang juga sahabat Nabi Muhammad SAW penasaran Abu Bakar pergi ke mana. 

Didorong rasa penasaran, Umar mulai mengikutinya. Ia melihat Abu Bakar mengunjungi sebuah gubuk kecil, dan menghabiskan waktunya di tempat itu setelah matahari terbit. Beberapa saat kemudian Abu Bakar pergi meninggalkan gubuk tersebut. 

Setelah melihat Abu Bakar pergi meninggalkan gubuk tersebut, Umar pun menelusuri apa yang sedang terjadi di gubuk itu. Umar pun mengetuk pintu dan ternyata ada seorang perempuan tua, lemah, dan buta membukakan pintu untuknya. 

Dengan rasa penasaran, Umar pun bertanya kepada perempuan tua tersebut, "Siapa tamu yang mendatangimu setiap hari?" Ternyata perempuan tua tersebut pun tidak mengetahui sosok Abu Bakar yang hampir setiap hari mengunjungi gubuk dan membantunya. 

"Aku tidak tahu siapa dia. Semoga Allah membalas kebaikannya. Dia membersihkan rumahku, mencucikan pakaianku, dan dia juga memasak makanan untuk sarapanku, kemudian dia pergi," kata perempuan tua itu. 

Rasa penasarannya tiada henti, Umar pun bertanya lagi kepada perempuan tua itu, “Apakah dia melakukan ini setiap hari kepadamu?” 
Perempuan tua yang tidak mengetahui sosok Abu Bakar ini pun menjawab, “Ya setiap hari. Semoga Allah memberkati pria ini.” 

Akhirnya Umar pun memberi tahu bahwa sosok yang selama ini mendatangi gubuknya tersebut adalah Abu Bakar yang merupakan seorang khalifah. 

Ternyata begitu mulia akhlak khalifah Abu Bakar, ia rela membantu orang kecil yang membutuhkan. Meskipun ia memiliki kedudukan yang begitu tinggi. Akhlak mulianya pantas untuk dijadikan sebagai teladan.

       Salah satu sahabat nabi Muhammad SAW lainnya yang begitu masyhur kisah-kisahnya adalah Sayyidina Umar bin Khaththab RA. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas, berhati mulia, dan cerdas.

Ia bahkan dijuluki oleh Rasulullah SAW sebagai penerang penduduk surga karena pernah suatu kali Umar mencari para janda dan anak yatim.

"Rasulullah SAW bersabda perihal Sayyidina Umar RA, 'Umar itu lampu penerang penduduk surga'. Rasulullah  SAW juga bersabda, 'Sebaik-baik orang adalah Umar, ia mencari janda dan anak yatim dan membawakan mereka makanan. Sementara mereka dalam keadaan tidur."

Suatu masa dalam kepemimpinan Umar, terjadilah Tahun Abu. Masyarakat Arab, mengalami masa paceklik yang berat. Hujan tidak lagi turun. Pepohonan mengering, tidak terhitung hewan yang mati mengenaskan. Tanah tempat berpijak hampir menghitam seperti abu.

Putus asa mendera di mana-mana. Saat itu Umar sang pemimpin menampilkan kepribadian yang sebenar-benar pemimpin. Keadaan rakyat diperhatikannya saksama. Tanggung jawabnya dijalankan sepenuh hati. Setiap hari ia menginstruksikan aparatnya menyembelih onta-onta potong dan menyebarkan pengumuman kepada seluruh rakyat. Berbondong-bondong rakyat datang untuk makan. Semakin pedih hatinya. Saat itu, kecemasan menjadi kian tebal. Dengan hati gentar, lidah kelunya berujar, “Ya Allah, jangan sampai umat Muhammad menemui kehancuran di tangan ini.”

Umar menabukan makan daging, minyak samin, dan susu untuk perutnya sendiri. Bukan apa-apa, ia khawatir makanan untuk rakyatnya berkurang. Ia, si pemberani itu, hanya menyantap sedikit roti dengan minyak zaitun. Akibatnya, perutnya terasa panas dan kepada pembantunya ia berkata “Kurangilah panas minyak itu dengan api”. Minyak pun dimasak, namun perutnya kian bertambah panas dan berbunyi nyaring. Jika sudah demikian, ditabuh perutnya dengan jemari seraya berkata, “Berkeronconglah sesukamu, dan kau akan tetap menjumpai minyak, sampai rakyatku bisa kenyang dan hidup dengan wajar.”

Hampir setiap malam Umar bin Khaththab melakukan perjalanan diam-diam. Ditemani salah seorang sahabatnya, ia masuk keluar kampung. Ini ia lakukan untuk mengetahui kehidupan rakyatnya. Umar khawatir jika ada hak-hak mereka yang belum ditunaikan oleh aparat pemerintahannya.

Malam itu pun, bersama Aslam, Khalifah Umar berada di suatu kampung terpencil. Kampung itu berada di tengah-tengah gurun yang sepi. Saat itu khalifah terperanjat. Dari sebuah gubuk yang reyot, terdengar beberapa anak kecil sedang menangis berkepanjangan. Umar bin Khaththab dan Aslam bergegas mendekati gubuk itu, siapa tahu penghuninya membutuhkan pertolongan mendesak.

Setelah dekat, Umar melihat seorang perempuan tua tengah menjerang air dalam panci di atas tungku api. Asap mengepul-ngepul dari panci itu, sementara si ibu terus saja mengaduk-aduk isi panci dengan sebuah sendok kayu yang panjang.

“Assalamu’alaikum,” Umar memberi salam.

Mendengar salam Umar, ibu itu mendongakkan kepala seraya menjawab salam Umar. Tapi setelah itu, ia kembali pada pekerjaannya mengaduk-aduk isi panci.

“Siapakah gerangan yang menangis di dalam itu?” tanya Umar.

Dengan sedikit tak peduli, ibu itu menjawab, “Anak-anakku….”

“Apakah ia sakit?”

“Tidak,” jawab si ibu lagi. “Mereka kelaparan.”

Umar dan Aslam tertegun. Mereka masih tetap duduk di depan kemah sampai lebih dari satu jam. Anak-anak itu masih terus menangis. Sedangkan ibunya terus mengaduk-aduk isi pancinya.

Umar tidak habis pikir, apa yang sedang dimasak oleh ibu tua itu? Sudah begitu lama tapi belum juga matang. Karena tak tahan, akhirnya Umar berkata, “Apa yang sedang kau masak, hai Ibu? Kenapa tidak matang-matang juga masakanmu itu?”

Ibu itu menoleh dan menjawab, “Hmmm, kau lihatlah sendiri!”

Umar dan Aslam segera melihat ke dalam panci tersebut. Alangkah kagetnya ketika mereka melihat apa yang ada di dalam panci tersebut. Sambil masih terbelalak tak percaya, Umar berteriak, “Apakah kau memasak batu?”

Perempuan itu menjawab dengan menganggukkan kepala.

“Untuk apa?”

Dengan suara lirih, perempuan itu kembali bersuara menjawab pertanyaan Umar, “Aku memasak batu-batu ini untuk menghibur anak-anakku. Inilah kejahatan Khalifah Umar bin Khaththab. Ia tidak mau melihat ke bawah, apakah kebutuhan rakyatnya sudah terpenuhi belum. Lihatlah, aku seorang janda. Sejak dari pagi tadi, aku dan anak-anakku belum makan apa-apa. Jadi, anak-anakku pun kusuruh berpuasa, dengan harapan ketika waktu berbuka kami mendapat rejeki. Namun, ternyata tidak. Sesudah magrib tiba, makanan belum ada juga. Anak-anakku terpaksa tidur dengan perut yang kosong. Aku mengumpulkan batu-batu kecil, memasukkannya ke dalam panci dan kuisi air. Lalu, batu-batu itu kumasak untuk membohongi anak-anakku dengan harapan mereka akan tertidur lelap sampai pagi. Ternyata tidak. Mungkin karena lapar, sebentar-sebentar mereka bangun dan menangis minta makan.”

Ibu itu diam sejenak. Kemudian ia melanjutkan, “Namun apa dayaku? Sungguh Umar bin Khaththab tidak pantas jadi pemimpin. Ia tidak mampu menjamin kebutuhan rakyatnya.”

Mendengar penuturan si ibu seperti itu, Aslam akan menegur perempuan itu. Namun, Umar sempat mencegah. Dengan air mata berlinang ia bangkit dan mengajak Aslam cepat-cepat pulang ke Madinah. Tanpa istirahat lagi, Umar segera memikul gandum di punggungnya, untuk diberikan kepada janda tua yang sengsara itu.

Karena Umar bin Khaththab terlihat keletihan, Aslam berkata, “Wahai Amirul Mukminin, biarlah aku saja yang memikul karung itu….”

Dengan wajah merah padam, Umar menjawab, “Aslam, jangan jerumuskan aku ke dalam neraka. Engkau akan menggantikan aku memikul beban ini, apakah kau kira engkau akan mau memikul beban di pundakku ini di hari pembalasan kelak?”

Aslam tertunduk. Ia masih berdiri mematung, ketika tersuruk-suruk khalifah Umar bin Khaththab berjuang memikul karung gandum itu. 


Khalifah adalah Raa’in

Khalifah sebagai pemimpin tunggal kaum muslim di seluruh dunia memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi urusan umat. Rasulullah SAW bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Dalam hadits tersebut jelas bahwa para khalifah, sebagai pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurusnya dengan baik atau tidak?

Makna raa‘in (penggembala/pemimpin) adalah “penjaga” dan “yang diberi amanah” atas bawahannya. Rasulullah SAW memerintahkan mereka untuk memberi nasehat kepada setiap orang yang dipimpinnya dan memberi peringatan untuk tidak berkhianat. Imam Suyuthi mengatakan lafaz raa‘in (pemimpin) adalah setiap orang yang mengurusi kepemimpinannya. Lebih lanjut ia mengatakan, “Setiap kamu adalah pemimpin” Artinya, penjaga yang terpercaya dengan kebaikan tugas dan apa saja yang di bawah pengawasannya. 

Makna raa’in ini digambarkan dengan jelas oleh Umar bin Khaththab, ketika beliau memanggul sendiri sekarung gandum untuk diberikan kepada seorang ibu dan dua anaknya yang kelaparan sampai-sampai memasak batu.  Atau ketika beliau di tengah malam membangunkan istrinya untuk menolong seorang perempuan yang hendak melahirkan .

Begitu juga yang dilakukan oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang berusaha keras memakmurkan rakyat dalam 2,5 tahun pemerintahannya sampai-sampai tidak didapati seorangpun yang berhak menerima zakat.


Khalifah sebagai Junnah

Nabi Muhammad SAW bersabda:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

”Sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)

Imam al-Mala al-Qari secara gamblang menyatakan:

”Makna kalimat (إنما الإمام) yakni al-Khalifah atau Amirnya”

Kedudukan al-Imam, dan apa yang diungkap dalam hadits yang agung ini pun tidak terbatas dalam peperangan semata, seperti penegasan beliau:

”Frase (وَيُتَّقَى بِهِ) sebagai penjelasan dari kedudukan al-Imam sebagai junnah (perisai) yakni menjadi pemimpin dalam peperangan yang terdepan dari kaumnya untuk mengalahkan musuh dengan keberadaannya dan berperang dengan kekuatannya seperti keberadaan tameng bagi orang yang dilindunginya, dan yang lebih tepat bahwa hadits ini mengandung konotasi dalam seluruh keadaan; karena seorang al-Imam menjadi pelindung bagi kaum muslimin dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya secara berkelanjutan.”( ‘Ali bin Sulthan Muhammad Abu al-Hasan Nuruddin al-Mala’ al-Qari, Mirqât al-Mafâtiih Syarh Misykât al-Mashâbiih, juz VI, hlm. 2391).

Makna ungkapan kalimat “al-imamu junnah” adalah perumpamaan sebagai bentuk pujian terhadap imam yang memiliki tugas mulia untuk melindungi orang-orang yang ada di bawah kekuasaannya sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena Imam (khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.”

Sedangkan makna (yuqaatilu min waraa’ihi) yakni: kaum muslimin akan berperang bersama dengannya (al-Khalifah) dalam memerangi orang-orang kafir, para pemberontak, khawarij dan seluruh kelompok-kelompok pembuat kerusakan dan kezaliman secara mutlak. Begitulah yang disampaikan al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.

Dalam kitab Ajhizat Dawlat al-Khilâfah, Syaikh Atha bin Khalil menyatakan, di antara kandungan hadis di dalamnya terdapat penyifatan terhadap khalifah bahwa ia adalah junnah (perisai) yakni wiqâyah (pelindung). Ketika Rasulullah SAW menyifati bahwa seorang al-Imâm (khalifah) adalah junnah (perisai),  artinya mengandung pujian atas keberadaan al-Imâm (khalifah), dan bermakna adanya tuntutan. Informasi dari Allah dan dari Rasul-Nya, jika mengandung celaan maka ia merupakan tuntutan untuk meninggalkan, yakni larangan. Jika mengandung pujian maka ia merupakan tuntutan untuk melaksanakan.  Jika perbuatan yang dituntut tersebut mengandung konsekuensi terhadap tegaknya hukum syari’ah atau pengabaiannya mengandung konsekuensi terhadap terabaikannya hukum syari’ah, maka tuntutan tersebut bersifat tegas. (Atha bin Khalil Abu al-Rasytah, Ajhizat Dawlat al-Khilâfah fii al-Hukm wa al-Idârah, Beirut: Dâr al-Ummah, Cet.I, 1426 H/2005, hlm. 11).

Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd hlm. 128 mengumpamakan diin dan kekuasaan (kepemimpinan), sebagai saudara kembar (الدّين وَالسُّلْطَان توأمان).  Beliau berkata :

“Al-Dîin itu asas dan penguasa itu penjaganya, maka apa-apa yang tidak ada asasnya maka ia akan roboh dan apa-apa yang tidak ada penjaganya maka ia akan hilang.”

Fungsi junnah dari khalifah ini tampak ketika ada muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah, Nabi SAW melindunginya, menyatakan perang kepada mereka, dan mereka pun diusir dari Madinah. Selama 10 tahun, tak kurang 79 kali peperangan dilakukan Rasulullah SAW, demi menjadi junnah bagi Islam dan kaum muslim.

Ini tidak hanya dilakukan oleh Nabi SAW, tetapi juga para khalifah setelahnya. Harun ar-Rasyid, di era Khilafah ‘Abbasiyyah, telah menyumbat mulut jalang Nakfur, Raja Romawi, dan memaksanya berlutut kepada khalifah. Al-Mu’tashim di era Khilafah ‘Abbasiyyah, memenuhi jeritan wanita muslimah yang kehormatannya dinodai oleh tentara Romawi, melumat Amuriah, yang mengakibatkan 9000 tentara Romawi terbunuh, dan 9000 lainnya menjadi tawanan. Pun demikian dengan Sultan ‘Abdul Hamid di era Khilafah ‘Utsmaniyyah, yang menolak upaya Yahudi untuk menguasai tanah Palestina. Semua ini adalah representasi dari fungsi junnah para khalifah.

Begitu indah hidup dalam naungan Khilafah yang menerapkan syari’ah. Seluruh problematika yang terjadi akan bisa teratasi. Hal ini dikarenakan, para khalifah  saat memimpin umat dengan disertai rasa keimanan yang memunculkan ketaatan terhadap hukum-hukum Sang Ilahi Robbi. 

       Sistem Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah (sistem yang mengikuti metode kenabian) adalah suatu keniscayaan yang sudah Allah SWT janjikan kepada kaum muslimin. Sistem ini akan kembali dengan kehendak Allah SWT tanpa melihat apakah kita ikut atau tidak memperjuangkannya. Namun, suatu kerugian besar bila kita tidak ikut serta memperjuangkannya, karena kita akan kehilangan kesempatan mendapatkan pahala berjuang di jalan Allah SWT.

Wallahu a’alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak