Ummu Mujahid
(Muslimah Pegiat Opini Bela Islam)
Pemberitaan soal masuknya TKA asal Cina ke Indonesia tepatnya di Sultra wilayah tambang Morosi dengan berjumlah 500 orang personil secara bertahap turut dibenarkan oleh Kemenker.
Hal tersebut menuai protes Pemprov dan seluruh jajarannya yang menolak keras tindakan pemerintah pusat yang ditandai dengan surat penolakan Pemerintah Provinsi Sultra atas kedatangan para TKA. Dengan nomor 160/371 yang tembus ke ketua DPR RI, Menko Kemaritiman dan investasi Mendagri, Mentri perhubungan yang ditanda tangani langsung oleh ketua DPRD. Tertanggal 30 April 2020.
Namun, secara legalitas. Kemenaker tidak mampu menolak kedatanngan para TKA termasuk alasan pada masa pandemi covid 19 saat ini. Diketahui kedua perusahaan pengguna TKA telah mengantongi izin dari Kemenaker untuk rencana pengguna tenaga kerja asing (RPTKA) .Yakni perusahan Pt. Virtue Dragon Nikel Industry dan Pt. Onsidian Stainless Steel pada 1 April 2020. (kumparan.com,30/4)
Anehnya, padahal pemerintah baru saja mengeluarkan aturan larangan mudik 2020 bagi warga negara Indonesia guna menekan penularan virus corona.
Sehingga tindakan mendatangkan TKA dinilai cukup aneh dan tidak konsisten.
Malang. Kemana hendak berlindung jika payung hukum sudah tak lagi berpihak kepada rakyat, asal asing senang rakyat hanya cukup ditenangkan lalu semua menjadi enteng.
Sungguh pilu ditengah terpaan gelombang Corona begitu menyisakan lara, ujian hidup yang pelik akibat harus kehilangan pekerjaan bahkan sebagian perusahaan terpaksa harus gulung tikar.
Namun apalah daya harapan tinggal harapan. Jangankan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan selama masa pandemi. Pemerintah bahkan rela menggelar karpet merah bagi para TKA cina yang diketahui berasal dari kota pertama penularan virus covid 19 yang ada saat ini.
Kehilangan wibawa. Itulah yang terjadi pada negara saat ini. Bahkan tidak punya kekuatan untuk sekedar menolak para TKA, setidaknya tanggung jawab sebagai negara untuk melindungi rakyatnya dari mata rantai penularan virus Corona yang sedang mewabah saat ini.
Negara lemah dan tidak berdaulat. Sangat jelas terbaca bagaimana keputusan negara yang tidak mandiri dalam mengambil langkah kebijakan sendiri. Negara tunduk pada kemauan investor Asing maupun Aseng disebabkan utang yang menjadi senjata neoliberalisme dan imperialisme sudah terlanjur menggurita dan menjadi ancaman nyata di depan mata.
Begitulah nasib rakyat selalu menjadi tumbal dari teken- teken kontrak melalui tandatangan dan kebijakan pemerintah yang terus mengamini permintaan para investor asing kapitalisme yang kebijakannya jauh panggang dari api. Lagi-lagi rakyat yang menjadi korban.
Islam dan sistemnya adalah Rahmat seluruh alam.
Lalu, Bagaimana Islam mengatur perekonomian yang mensejahterakan Dangan ummat yang tercukupi dan terpenuhi segala kebutuhannya.
Rasul Saw bersabda,
"Ummat berserikat atas 3 hal. Air, api dan padang rumput.'
(Hr. Abu daud)
Yah, segala kekayaan alam dikembalikan oleh negara dan dipergunakan sebesar - besar kemakmuran rakyat. Sumber daya alam tidak boleh dikuasai oleh individu maupun swasta apalagi sampai jatuh ke tangan Asing.
Dalam hal bekerja sama dengan negara lain maka Islam akan melihat negara yang tidak berpotensi menyerang atau memusuhi negara islam.
Juga tidak memberi peluang kepada asing untuk berinvestasi di dalam negeri apalagi sampai mengambil pinjaman sebagai utang negara yang bisa menjadi senjata para investor dalam melemahkan kedaulatan negara dan kebijakannya.
Dalam sistemnya syariat Islam telah mengatur sebaik- baik aturan yang bersumber dari Tuhan pencipta Alam semesta.
Seperti halnya bentuk tanggung jawab negara dalam menafkahi kaum dhuafa. perempuan dan anak - anak pada dasarnya, syariat telah membebankan kepada para kerabat laki- laki dewasa yang sehat dan mampu bekerja. Ayah ,paman dan pada saudara laki- lakinya.
Namun, jika para lelaki yang dikategorikan di atas tak memiliki pekerjaan maka Negera bersedia memfasilitasi memberikan pekerjaan yang layak. Kemudian jika mereka yang bertanggung jawab secara syariat tersebut tak mampu maka negara berkewajiban mengambil alih tanggung jawab dalam bentuk nafkah dan pemenuhan seluruh kebutuhan wanita dan anak- anak tersebut.
Dalam pengelolaan sumber penghasilan ummat dalam bentuk tanah garapan. Maka, negara Islam telah menetapkan lahan kosong yang tidak digarap dikembalikan kepada negara. Tidak perkenankan ada individu maupun swasta memonopoli dan sengaja menyimpan lahan tidur.
Lahan tersebut akan dikembalikan dan dikelola oleh negara dan hasilnya adalah untuk kemaslahatan ummat. sehingga mencegah ketidak stabilkan ekonomi ditengah masyarakat.
Sangat berbeda dengan sistem kapitalisme yang seorang individu bisa mendominasi bahkan menguasai kekayaan alam.
Alhasil kesenjangan ekonomi kemiskinan yang kian bertambah ditengah masyarakat terus meningkat. Para kapitalisme asinglah yang menjadi tuan rumah. Sementara, secara bersamaan nasib anak bangsa terus terkatung -katung.
Saatnya mencampakkan neoliberalisme kapitalisme yang bersembunyi dibalik selimut demokrasi.
Kembali pada fitrah kembali kepada Islam dengan ketaatan yang hakiki dibawah naungan Islam kaffah.
Wallahu 'alam.