Oleh: Vivi Rumaisha
Koordinator BMI Cabang Kupang.
Wabah yang masih melanda negeri ini mempengaruhi semua lini kehidupan. Kebijakan demi kebijakan pun diambil pemerintah sebagai upaya untuk menangani pendemi global ini. Salah satu kebijakan pemerintah saat ini adalah kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan ini menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat.
Tidak hanya pada saat pandemi. Akan tetapi sebelumnya, pemerintah telah menaikan iuran BPJS Kesehatan. Tepatnya pada bulan januari lalu, pemerintah menaikkan iuran BPJS berdasarkan Perpres No. 75 Tahun 2019. Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres yang merupakan perubahan atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebesar 100 % pada Kamis (24/10/2019).
Kenaikan iuran BPJS ditengah wabah seperti ini menimbulkan komentar dari berbagai kalangan. Seperti yang diungkapkan oleh Anggota DPD RI asal Aceh Fadhil Rahmi. “Kebijakan ini melukai hati masyarakat. Ditengah wabah korona seperti sekarang, banyak masyarakat kesusahan dibidang ekonomi serta PHK terjadi dimana-mana,” ujarnya.
Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/AHY turut mengomentari langkah Pemimpin yang bersikukuh tetap menaikan iuran BPJS Kesehatan. “Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran dan angka kemiskinan. Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula.” Tulis AHY melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5/2020).
Dari komentar dua tokoh diatas bisa disimpulkan bahwa penguasa di negeri ini tidak mampu lagi mengurusi urusan umat yang dipimpin. Karena dengan menaikan iuran BPJS dikondisi wabah seperti ini, sangatlah menyusahkan masyarakat, dan membuat kondisi mereka semakin memburuk. Banyak pegawai yang kehilangan pekerjaan dan terpaksa membayar tinggi iuran BPJS, belum lagi keadaan ekonomi masyarakat kecil yang semakin merosot.
Dimasa pandemi Corona seperti ini seharusnya masyarakat lebih diperhatikan lagi, terutama untuk pelayanan kesehatan serta sosialisasi mengenai wabah tersebut. Pemerintah seharusnya mengambil kebijakan agar lebih mengoptimalkan bantuan untuk segala perlengkapan yang dibutuhkan oleh tenaga-tenaga kesehatan. Karena semua kebijakan ini akan sangat berpengaruh terhadap langkah masyarakat untuk sadar, dan turut mematuhi segala protokol dari tenaga-tenaga kesehatan.
Beginilah pengaturan kesehatan ala sistem kapitalis yang prioritasnya hanya manfaat belaka, seperti manfaat untuk perekonomian lebih diutamakan dari kemaslahatan masyarakat. Masyarakat harus bayar mahal, hanya untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang milimalis. Hal ini sangat berbeda dengan pelayanan kesehatan pada sistem Islam. Karena dalam sistem Islam yang menjadi landasan adalah ketaatan kepada Allah dan takut akan siksa, serta balasan-Nya. Karena Nabi Saw pun mendoakan keburukan penguasa yang membebani rakyatnya. “Ya Allah, siapa saja yang memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia menyempitkan mereka. Sempitlah dia. Siapa saja yang memiliki hak untuk mengatur suatu urusan umatku, lalu dia memperlakukan mereka dengan baik, perlakukanlah dia dengan baik (HR Ahmad dan Muslim).
Kesehatan dalam Islam merupakan salah satu kebutuhan vital masyarakat yang pelayananya dijamin oleh negara. Negara Islam menyediakan pelayanan secara gratis untuk setiap individu rakyatnya. Negara bertanggung jawab sepenuhnya dalam menyediakan fasilatas kesehatan yang memadai, dokter, dan tenaga medis yang professional untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Apalagi ditengah wabah seperti ini, negara Islam akan membentuk badan-badan riset untuk menemukan vaksin dari virus yang ada. Segala perlengakapan riset pun ditanggung oleh negara.
Ditengah wabah seperti ini negara Islam akan membentuk dapertemen terkait mensosialisasikan hidup sehat. Negara membudayakan hidup sehat dan membuat aturan-aturan yang menjamin kehalalan dan kehigenisan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Sehingga seperti Covid-19 yang disebabkan oleh manusia yang mengonsumsi makanan haram berupa kelelawar, akan jarang terjadi bahkan tidak akan terjadi.
Lantas apakah kas negara Islam akan mencukupi menjamin pelayanan kesehatan masyarakat secara gratis per individu? Tentu kas negara sangat mencukupi karena pengelolohaan SDA yang dilakukan negara sangatlah baik dan optimal. Jika kas negara kurang, karena budaya kaum Muslim adalah saling membantu. Budaya ini tentu memudahkan negara dalam menciptakan pelayanan kesehatan pada saat kas negara kurang. Hal ini biasanya terjadi pada saat negara dilanda wabah.
Rakyat negeri ini hanya akan mendapatkan pelayanan terbaik ketika urusan mereka diatur dengan aturan terbaik. Islam adalah agama dan seperangkat hukum terbaik yang Allah SWT turunkan. Allah Swt berfirman, yang artinya: “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50). Tidak ada aturan yang lebih baik dari Syariah Islam. Syariah Islam hanya bisah diterapkan secara kaffah dalam sistem pemerintahan yang tegak diatas aqidah Islam. Bukan sistem sekuler-kapitalis yang jelas-jelas rusak hari ini.
WalLahu a’lam bi ash-shawab.
Tags
Opini