Oleh: Yuli Mastari, S. Pd (Guru dan Pemerhati Generasi, Member AMK 5)
Jakarta, CNN Indonesia, Pemerintah akan memberikan insentif senilai Rp.3 juta kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor formal di tengah penyebaran virus Corona (Covid-19). Syaratnya, karyawan tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
"Pemerintah menyiapkan skema bagi mereka yang ter-PHK yaitu melalui pembiayaan dari BP Jamsostek," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada media, Selasa (24/3).
Ditengah desakan rakyat agar pemerintah menopang ekonomi di tengah wabah. Pemerintah memberikan tunjangan bagi para PHK. Dengan kategori masyarakat sangat tidak mampu.
Bantuan PDAM diberikan bagi masyarakat yg mendapat label kuning pada tutup mesin.
Begitupun juga listrik, hanya di peruntukkan bagi pengguna dengan kategori R1/450VA.
Di Indonesia, kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Per 4 April 2020, pasien terkonfirmasi positif corona telah menembus lebih dari 2.000 kasus.
Di antara kebijakan yang dikeluarkan Presiden adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, PP No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Keppres No. 21 Tahun 2020 tentang status darurat kesehatan masyarakat.
Nantinya pemerintah akan memberikan beberapa tunjangan.
Pertama, kenaikan penerima Kartu Sembako. Jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima, menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan.
Kedua, menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja. Anggaran Kartu Pra Kerja naik yang semula Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Insentif juga akan diberikan pada pekerja yang terkena PHK akibat Corona sebesar Rp 1 juta per orang selama 3-4 bulan ke depan.
Dalam kebijakan tersebut, sepertinya sangat pro-rakyat. Namun, pemberian insentif, sejatinya tak akan efektif mendongkrak ekonomi rakyat. Karena masalahnya adalah wabah, solusinya semestinya bagaimana mencegah wabah. Bagaimana bantuan dapat tepat sasaran dan bagaimana rakyat yang terimbas perekonomian ini mampu bertahan hingga wabah selesai bukan malah kelaparan atau kehilangan penghasilan.
Sebenarnya sangat sederhana, masyarakat hanya perlu realisasi sebuah janji dan kebijakan.
Jika penguasa hanya sebatas berkuasa maka janji dan kebijakan itu mungkin hanya untuk menaikkan citra yang sebenarnya sudah luntur sejak lama.
Langkah Jitu Islam Tangani Wabah
Islam memiliki seperangkat kebijakan yang mampu mengatasi wabah sekaligus meminimalisasi dampak ekonomi. Dalam Islam, kesehatan dan keamanan sama pentingnya dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Saat wabah terjadi, inilah yang akan dilakukan negara Islam (Khilafah) mengatasi wabah yang terjadi:
Pertama, penerapan karantina wilayah.
Kedua, fasilitas dan layanan kesehatan yang memadai.
Ketiga, edukasi yang menyeluruh.
Keempat, upaya menciptakan obat dan vaksin.
Semua itu tak akan terwujud tanpa pemberlakuan sistem Islam secara menyeluruh. Kas negara yang bersumber dari kepemilikan umum juga kepemilikan negara berupa kekayaan alam misalnya tak akan terkumpul selama ekonomi kapitalisme masih diterapkan.
Tak ada kebaikan bila terus menentang aturan Tuhan. Menerapkan solusi yang hanya tambal sulam.
Saatnya kita kembali melirik dan memperjuangkan sistem yang bersumber dari Sang Pemilik Kehidupan. Agar kehidupan tetap berkah walau ada wabah.
Wallahua'lam bisshawab.
Tags
Opini