Oleh: Mutia Anindia ( Pelajar)
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS kesehatan.Bagaimana mungkin,ditengah ancaman wabah corona,Presiden Jokowi malah tega memberlakukan peraturan presiden No.64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden No.82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. Dalam perpres No.82 tahun 2018 kenaikan iuran diterapkan sebesar Rp.25.000,- untuk kelas III,Rp.51.000,-untuk kelas II dan Rp.80.000,- untuk kelas I. Dan sedangkan pada peraturan presiden No.64 tahun 2020 mengalami kenaikan iuran.Pada kelas III (khusus untuk tahun 2020) masih tetap sebesar Rp.25.000,-,dan pada tahun 2021 dan tahun berikutnya naik menjadi Rp.35.000,- untuk kelas II naik menjadi Rp.100.000,- dan kelas I naik menjadi Rp.150.000.Kenaikan ini mulai berlaku pada tanggal 1juni 2020. Untuk bulan januari,februari,dan maret yakni Rp.42.000,- untuk kelas III,Rp.110.000,- untuk kelas II,dan Rp.160.000,- untuk kelas I. Adapun untuk bulan april,mei,dan juni tahun 2020 diterapkan Rp.25.000,- untuk kelas III,Rp.51.000,- untuk kelas II,dan Rp.80.000 untuk kelas I(Media umat 20/05/2020)
Tentunya kondisi saat ini Kebijakan kenaikan BPJS yang ditetapkan pemerintah semakin membuat rakyat frustasi. Bagaimana tidak, rasa khawatir akan keselamatan nyawa akibat pandemi yang merebak, banyaknya kasus PHK, maraknya kriminalisasi dan sederet fakta lainnya masih terus menghantui.
Inilah buah dari sistem kapitalisme. Sederet kebijakan yang semakin membuat rakyat menjerit tanpa henti, tanpa solusi. Kebijakan yang hanya berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan. Hal ini jelas bertentangan sekali dengan aturan islam, karena dalam islam jaminan pelayanan kesehatan rakyat ditanggung jawabi secara utuh dan penuh oleh pemerintah. Sehingga memungkinkan setiap individu rakyat untuk mengakses layanan kesehatan terbaik secara gratis. Ketika Rasulullah saw menjadi khalifah, telah menjamin kesehatan seluruh rakyatnya,seperti menyediakan dokter,rumah sakit,dan alat alat kesehatan lainnya tanpa memungut biaya apapun dari rakyatnya.
Sungguh, Rakyat di negeri ini akan mendapatkan pelayanan terbaik ketika urusan mereka diatur dengan aturan terbaik.dan Islamlah aturan yang terbaik tersebut. Yangeberikan sederet solusi yang solutif dalam mengatasi setiapasalah yang dihadapi oleh antar individu maupun negara. .Syariah islam hanya bisa diterapkan secara kaffah dalam sistem pemerintahan yang tegas dan berlandaskan akidah islam.Sintem pemerintah tersebut adalah khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah,bukan demokrasi sekuler yang jelas jelas memusuhi islam dan penuh dengan kezhaliman dan bertentangan dengan syariah islam.
Wallahu a'lam bis-shawab
Tags
Politik