Ancaman Kelaparan di tengah Wabah



Oleh: Pitri Rosada
Pelajar Palembang

Lembaga dunia World Food Program mengatakan masyarakat dunia menghadapi ancaman kelaparan besar-besaran dalam beberapa bulan lagi akibat resesi ekonomi yang dipicu pandemi Covid-19 atau virus Corona. Saat ini ada 135 juta orang menghadapi ancaman kelaparan. Proyeksi dari WFP menunjukkan jumlahnya bisa meningkat dua kali lipat menjadi 270 juta orang. Jumlah ini masih bisa bertambah karena ada sekitar 821 juta orang yang kurang makan. Sehingga, total warga dunia yang bisa mengalami bencana kelaparan melebihi 1 miliar orang.
Bencana pangan ini bisa terjadi di sekitar 55 negara jika melihat pada skenario terburuk. Eksekutif Direktur WFP, David Beasley, mengatakan ada sepuluh negara yang telah mengalami kelaparan dan menimpa sekitar satu juta warga.

“Saat menangani pandemi Covid-19, kita juga berada di tepi jurang pandemi kelaparan,” kata Beasley kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB seperti dilansir CNN pada Rabu, 22 April 2020.
Beasley menyebut terjadinya konflik, resesi ekonomi, dan penurunan jumlah bantuan serta jatuhnya harga minyak merupakan faktor yang memicu terjadinya kelangkaan pangan. Dia mendesak PBB untuk mengambil langkah cepat untuk menghindari terjadinya bencana kelaparan besar-besaran ini.

“Ada bahaya nyata bahwa lebih banyak orang meninggal akibat dampak buruk ekonomi akibat wabah Covid-19 dari pada akibat terinfeksi virus itu sendiri,” kata dia.
Sebanyak 22 juta penduduk Indonesia masih mengalami kelaparan kronis. Jumlah tersebut sekitar 90 persen dari total jumlah penduduk miskin Indonesia, yakni 25 juta jiwa.
Lembaga riset kebijakan pangan yang berpusat di Washington DC, Amerika Serikat itu, setiap tahunnya pada bulan Oktober merilis data Indeks Kelaparan Global (Global Hunger Index/ GHI). Indeks ini merupakan alat untuk mengukur dan melacak kelaparan secara komprehensif di tingkat global, regional, dan nasional.

Indeks tersebut memiliki skor antara 0 hingga 100, dengan angka 0 mengindikasikan paling tidak lapar dan 100 paling kelaparan.
Meningkatnya angka kelaparan dan kemiskinan yang terjadi di beberapa negara membuktikan bahwa kapitalisme adalah sistem yang akan selalu gagal dalam mengatasi masalah kemiskinan dan kelaparan yang diderita oleh rakyat. Terlebih ekonomi kapitalisme yg menjadi tolak ukur mereka sebagai perkembangan dan kemajuan suatu negara saat ini, mengalami resesi ekonomi atau penurunan yang sangat drastis.

Lembaga  dunia World Food Program saat ini menyatakan bahwa dunia kini menghadapi ancaman kelaparan besar besaran secara global akibat resesi ekonomi yang dipicu Covid-19.
Saat  ini 135 juta orang menghadapi ancaman kelaparan. Proyeksi WFP menunjukkan jumlahnya akan meningkat dua kali lipat menjadi 270 juta orang. dan masih bisa bertambah karena ada sekitar 821 juta orang kurang makan. Sehingga  total warga dunia yang bisa mengalami kelaparan lebih dari 1miliar.

Di indonesia sendiri sebelumnya sebanyak lebih 22 juta penduduk Indonesia masih mengalami kelaparan kronis, dan akan bertambah 2 kali lipat di tengah wabah ini.
Ini adalah bukti kegagalan kapitalisme dalam mengatasi masalah pangan, pasalnya pemerintah tak akan pernah mampu mensejahterakan rakyat, jika kapitalisme masih menjadi naungan hegemoni peradaban. Walaupun berbagai cara ditempuh tetap tidak akan menyelesaikan kecuali kita mengambil aturan yang benar sebagai solusi, yaitu Islam yang akan memberi jalan keluar dan menghapus ketimpangan.

Islam memiliki kekayaan konsep dan pemikiran cemerlang yang bersifat praktis. Terpancar dari akidah Islam yang sahih dan mengalir dari telaga kebenaran Al-Quran dan Sunah serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya. Bahkan telah teruji kemampuannya di seluruh penjuru dunia selama puluhan abad.

Sehingga, baik di tataran teoretis maupun praktis, hanya paradigma dan konsep-konsep Islam berupa syariah kafah satu-satunya pembebas Indonesia dan dunia global dari ketimpangan di tengah wabah  2019-nCoV yang mematikan.
Berwujud sistem ekonomi Islam dan sistem politik Islam, yakni khilafah, yang bila diterapkan secara praktis akan menjadi solusi segera yang dapat dirasakan dunia kebaikannya.

Terkait tata kelola pangan, Khilafah dengan seluruh paradigma dan konsepnya adalah sistem yang memiliki ketahanan dan kedaulatan pangan yang kuat baik di masa normal maupun menghadapi krisis.
Apalagi seandainya terjadi di Indonesia di mana negeri ini telah dianugerahi Allah Swt berbagai potensi sumber daya pertanian baik lahan subur, biodiversitas sumber pangan, iklim yang mendukung, hingga SDM petani dan para ahli.

Semua potensi ini jika dikelola dengan Islam akan mampu membangun ketahanan dan kedaulatan pangan sehingga membawa kesejahteraan bagi rakyat serta akan mengeluarkan rakyat dari krisis dengan segera.
Peran sentral pengaturan seluruh aspek kehidupan termasuk tata kelola pangan yang berada di tangan Negara/Khilafah. Sebab, negara adalah penanggung jawab utama dalam mengurusi hajat rakyat yaitu sebagai raain (pelayan/pengurus) dan junnah (pelindung).

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR Muslim dan Ahmad).
Dalam hadis lainnya Rasulullah menegaskan, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya….”(HR Muslim).

Jika penguasaan negara secara penuh terhadap produksi dan stok pangan, maka negara akan leluasa melakukan intervensi dalam keadaan apa pun. Seperti ketika dilakukan lockdown, pemenuhan pangan rakyat sangat mudah dilakukan karena ketersediaan pangan dijamin penuh oleh negara
Begitu pula penguasaan stok berdampak pada stabilitas harga di pasar. Sebab distorsi pasar yang ditimbulkan oleh spekulan, mafia atau kartel disebabkan penguasaan mereka pada stok pangan melebihi stok negara sehingga leluasa mengendalikan harga.

Kewajiban Khilafah mewujudkan kedaulatan pangan berasal dari seruan Allah Swt dalam Q.S An-Nisaa: 141 yang artinya:
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman. Oleh karena itu Khilafah tidak dibolehkan memiliki ketergantungan pangan pada impor. Di samping itu visi ketahanan pangannya diarahkan pada 3 target yaitu 1) ketahanan pangan untuk konsumsi harian, 2) ketahanan pangan untuk kondisi krisis (termasuk bencana, wabah dsb), serta 3) ketahanan pangan untuk kebutuhan jihad.

Dengan visi inilah Khilafah akan serius memaksimalkan semua potensi pertanian yang dimiliki di dalam negeri untuk membangun ketahanan pangan tanpa tergantung pada negara asing.
Wallahua’lam bi shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak