Oleh : Elif Fitriah Mas’ud, SHI
Praktisi Pendidikan
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin ini adalah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Bagaimana tidak, saat masyarakat berusaha untuk tidak keluar rumah demi mencegah penularan covid-19 yang semakin banyak memakan korban yang hingga kemarin Selasa (14/4) Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia terus bertambah dalam 24 jam terakhir, terjadi penambahan 282 kasus. Sehingga total menjadi 4.839 kasus positif Corona di Indonesia. (https://www.merdeka.com/peristiwa/data-terkini-jumlah-korban-virus-corona-di-indonesia.html).
Covid-19 sangat berdampak sekali pada melemahnya perekonomian masyarakat dari kota sampai ke desa, terutama bagi para pedagang kaki lima, ojek online juga pemilik restoran dan rumah makan. Banyak juga karyawan yang kehilangan pekerjaannya akibat melemahnya daya beli di beberapa sektor usaha sehingga membuat beberapa perusahaan mengambil kebijakan mengurangi jumlah karyawannya atau dirumahkan untuk sementara waktu.
Di saat banyaknya masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat wabah covid-19 ini, pemerintah justru mengambil kebijakan yang diluar nalar berfikir masyarakat. Alih-alih melindungi masyarakat dari bahaya tertularnya covid-19 diluar sana dan memikirkan bagaimana meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi, pemerintah justru menambah beban keresahan di masyarakat dengan dibebaskannya 30 ribu narapidana
Pemerintah membebaskan lebih dari 30 ribu narapidana dengan alasan over kapasitas dan meniru negara lain dalam rangka penanganan covid-19 di dalam lapas. Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meniru kebijakan negara seperti Iran dan Brazil membebaskan 30 ribu narapidana saat wabah virus corona. Menurut dia ini cara yang efektif untuk memutus rantai aa aq 1penularan virus corona. Alasan over kapasitas di dalam Lembaga Pemasyarakatan juga menjadi pertimbangan atas kebijakan tersebut. Jokowi menyebut, Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas sangat berisiko mempercepat penyebaran Covid-19. (https://www.suara.com/news/2020/04/06/101214/di-balik-30-ribu-narapidana-dibebaskan-saat-corona-jokowi-tiru-iran).
Tindakan ini tidak dapat dibenarkan apapun alasan yang melatar belakangi, karena terbukti pembebasan para narapidana ini justru berdampak pada tindak kejahatan lainnya, seperti penjambretan, perampokan dan lain sebagainya. KOMPAS.com - Sejumlah narapidana yang dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai dampak dari pandemi corona kembali dicokok polisi. Pasalnya, setelah bebas dari penjara tersebut mereka bukannya jera, namun justru kembali berulah. tindak pidana yang dilakukan eks napi setelah bebas dari penjara tersebut bervariasi. Mulai dari menjadi kurir narkoba hingga terlibat dalam aksi penjambretan di sejumlah lokasi. (https://regional.kompas.com/read/2020/04/12/06100011/sederet-kasus-napi-yang-dibebaskan-kembali-berulah-dan-ditangkap-polisi)
Terlalu banyaknya pertimbangan ekonomi dan lalainya terhadap kondisi psyichologi masyarakat serta dampak sosial lainnya, para penganut ideologi kapitalis ini mengambil keputusan dengan meniru sesuatu yang konyol sebagai sebuah kebijakan. Permintaan lockdown skala nasional hanya ditanggapi dengan PSBB karena alasan ekonomi. Saat inipun 30 ribu napi yang dibebaskan pastinya juga karena alasan ekonomi. Nampaknya pemerintah selalu mencari cara untuk berlepas tangan terhadap masalah yang dihadapi masyarakatnya terutama yang terkait dengan masalah ekonomi
Indonesia terkenal dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, tetapi anehnya kekayaan alam yang dimiliki tidak mampu mensejahterakan masyarakatnya dan ironisnya justru banyak tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat karena alasan memenuhi kebutuhan hidup. Mengapa kondisi seperti ini bisa terjadi? Tentu saja hal ini disebabkan akibat keserakahan para pemangku kebijakan dan ketidak mampuan mereka dalam mengelola sumber daya alam yang ada, serta kesalahan sumber hukum / UU yang diterapkan yang tidak berpihak kepada masyarakat
Hanya Islam dengan sistemnya yang paripurna yang mampu mengatasi semua problematika ini. Allah dan Rosul-Nya telah mengajari kita bagaimana mengelola alam ini. Hukum Islam telah sempurna Allah turunkan kepada umat-Nya. Sebagaimana tertuang dalam Al Qur’an surat Al Maidah ayat 3, yang berbunyi :
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Allah yang Maha Sempurna, telah memberikan kita seperangkat aturan yang mencakup semua lini kehidupan, dari hal terkecil yang mencakup urusan pribadi mulai bangun tidur sampai tidur lagi, cara mengatur keluarga, kemudian cara bermasyarakat sampai pada cara mengelola negara dan alam semesta
Dalam sistem Islam Negara bertanggung jawab penuh atas keamanan, kesehatan serta kesejahteraan masyarakatnya. Untuk memenuhi keamanan masyarakatnya negara berhak memberikan sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan sesuai dengan sanksi yang Allah tetapkan yaitu berupa had dan qishosh, sanksi ini dilaksanakan sesuai kadar kejahatan yang dilakukan, jika sanksi ini diterapkan oleh negara maka akan membuat efek jera bagi pelaku juga sebagai penebus dosa di akhirat kelak.
Efek jera yang ditimbulkan dari sanksi ini bukan hanya menimpa si pelaku saja tetapi orang lain yang melihatnya pun akan berfikir seribu kali untuk melakukan kejahatan serupa sehingga terciptalah keamanan di masyarakat, selain itu negara tidak perlu repot mengeluarkan uang ratusan juta rupiah hanya untuk menanggung biaya hidup narapidana dan tidak akan terjadi over kapasity dalam lapas
Jika Islam telah terbukti mampu memberikan solusi atas seluruh problematika kehidupan dunia ini dan hanya Islam yang mampu menjaga nyawa, harta serta kehormatan masyarakatnya. Lalu mengapa kita masih menggunakan hukum yang lain??? so, kuy back to Islam Identity