Sikap Diskriminatif; Sikap yang Dzalim



Oleh: Bu Ai Hasanah
(Ibu Rumah Tangga)

Sejak munculnya wabah virus corona (civid-19) yang berawal dari negara Wuhan, China yang kemudian menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia hingga saat ini khususnya di Indonesia kasus yang terinveksi virus covid-19 mencapai -+ 6.000 jiwa. Ini tentu bukan jumlah yang sedikit, justru saat ini masyarakat pada umumnya merasa khawatir gempar, serta panik yang tidak karuan. 

Pasien yang terinfeksi, baik itu OTG, ODP, atau PDP, berikut para tenaga medis yang menangani pasien tersebut dianggap oleh sebagian masyarakat akan menimbulkan efek negatif disekitarnya. Sehingga, mereka diperlakukan dengan tidak semestinya. Dan diantara Pasien atau tenaga medis yang meninggal dunia; ada yang oleh warganya ditolak untuk tidak dimakamkan disekitar lingkungannya. Para tenaga medis (perawat) yang kost banyak juga yang secara otomatis diusir oleh warganya. Hal itu  dikarenakan kekhawatiran,  kepanikan dan ketakutan jika virusnya menyebar atau menjangkit masyarakat dimana mereka hidup. 
Sikap masyarakat seperti itu terjadi karena minimnya informasi akurat dan edukasi yang sampai ke masyarakat. Contohnya, bahwa pengurusan jenazah yang terinveksi covid-19 itu harus diurusi sama halnya dengan pengurusan jenazah yang lainnya, mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan sampai pada tahap terkahir yaitu proses pemakaman. Padahal sikap diskriminatif ini merupakan perbuatan yang dzalim. 

Masyarakat yang semakin panik dan bersikap diskriminatif terjadi karena kelalaian penguasa dalam menghadapi wabah. Pada  saat tenaga medis membutuhkan APD, pada saat itu juga pemerintah malah mengekspormengekspornya ke negara lain, dan mahalnya harga APD yang selayaknya dibutuhkan oleh para tenaga medis dan pasien atau masyarakat menambah bukti kacaunya kebijakan negara menangani wabah ini. Kelalaian pemerintah dalam mengedepankan rakyat ini hanya terjadi pada sistem yang ada, yaitu sistem Kapitalisme-Sekularisme. Dimana mereka memanfaatkan situasi dengan menjual kebutuhan rakyatnya hanya untuk meraih kemaslahatan pribadi. 

Berbeda halnya dengan pemimpin dalam Islam (Khalifah); sistem Islam memberikan pelayanan dan tanggung jawab yang penuh untuk kemashlahatan umatNya, salh satunya dengan memberikan tunjangan berupa fasilitas, sarana prasarana secara gratis, dan biaya rumah sakit pun digratiskan. Serta ketika mengahadapi pandemi seperti ini, Khalifah memberikan pembelajaran (edukasi) kepada rakyatnya untuk berdiam ditempat mereka hidup dan tidak dianjurkan untuk keluar masuk dari wilayah yang sedang terjangkit wabah, sehingga masyarakatpun menyikapinya dengan tepat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya" (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).
Maka peran negara menjadi begitu penting ditengah situasi genting karena wabah, dan hanya negara khilafah lah nnegara yang mampu mengatasi wabah dengan aturannya yang jelas dalam menangani wabah seperti saat ini.
Wallahu'alam bi Shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak