Oleh: Ernawati A.Md
Anggota Forum Muslimah kota Banjarbaru
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar kuliah umum di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dengan kembali mengangkat isu pernikahan dini, Senin 16 Maret 2020. Kuliah umum yang disampaikan oleh Inspektur Utama BKKBN, Agus Sukiswo, menyasar mahasiswa sebagai remaja yang akan memasuki usia produktif untuk menikah, diantaranya dengan promosi GenRe (Generasi Berencana). “Kita menyasar generasi milenial, kita berikan pemahaman terkait kesehatan reproduksi termasuk pernikahan dini agar tidak terjadi lagi”, ucap Agus. Melalui rebranding logo BKKBN yang telah diluncurkan awal tahun lalu, kaum milenial akan dilibatkan dalam hal memberikan masukan terkait target yang ingin dicapai. “Saya kira ini bisa mendongkrak target-target BKKBN seperti TFR (total fertility rate) dan CPR” sebut Agus. BKKBN optimis dapat menekan angka stunting dan pernikahan dini di Kalsel. (Kalimantan Post.Com, 19/3/20)
Sebelumnya juga dari Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI menggelar sosialisasi melalui media tradisional wayang kulit. Yang digelar di halaman pendopo Aji Tirto Weþning Pengsing, Dukuh Karangkulon, Desa Cangkringan, Kecamatan Banyudono,Boyolali pada Jum’at 14 Februari 2020. Mengangkat tema Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting. Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkominfo, Wiryanto, menyampaikan bahwa perkawinan anak usia dini harus dicegah. Sebab berdampak buruk terhadap segala lini, termasuk memicu peningkatan angka stunting dan menghambat IPM dan SDGs. (Republika.co.id, 17/2/20)
Dari dua kegiatan tersebut kita melihat begitu bernafsunya pemerintah untuk menekan tingkat pernikahan dini. Namun, benarkah bahwa masalah stunting atau gizi buruk adalah dampak dari pernikahan dini? Apakah ada jaminan bahwa dengan menurunnya angka pernikahan dini maka angka stunting juga menurun? Atau pemerintah hanya menjalankan agenda global yang justru menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola persoalan masyarakat.
Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan yang kurang dalam waktu lama. Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 – 59 bulan dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak versi WHO.
Sebelumnya juga dari Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI menggelar sosialisasi melalui media tradisional wayang kulit. Yang digelar di halaman pendopo Aji Tirto Weþning Pengsing, Dukuh Karangkulon, Desa Cangkringan, Kecamatan Banyudono,Boyolali pada Jum’at 14 Februari 2020. Mengangkat tema Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting. Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkominfo, Wiryanto, menyampaikan bahwa perkawinan anak usia dini harus dicegah. Sebab berdampak buruk terhadap segala lini, termasuk memicu peningkatan angka stunting dan menghambat IPM dan SDGs. (Republika.co.id, 17/2/20)
Dari dua kegiatan tersebut kita melihat begitu bernafsunya pemerintah untuk menekan tingkat pernikahan dini. Namun, benarkah bahwa masalah stunting atau gizi buruk adalah dampak dari pernikahan dini? Apakah ada jaminan bahwa dengan menurunnya angka pernikahan dini maka angka stunting juga menurun? Atau pemerintah hanya menjalankan agenda global yang justru menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola persoalan masyarakat.
Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan yang kurang dalam waktu lama. Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 – 59 bulan dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak versi WHO.
Stunting diakibatkan banyak faktor, seperti masalah ekonomi dan minimnya pengetahuan tentang gizi anak.
Mengaitkan masalah stunting dengan pernikahan dini sebenarnya adalah sesuatu yang dipaksakan, karena tidak ada kaitan secara signifikan. Ini jelas untuk memuluskan agenda global kaum fenimis yang dipaksakan untuk menyelesaikan masalah-masalah perempuan dan anak. Dan ini jelas tertuang dalam Beijing Platform for Action (BPfA) tahun 1995 lalu. Dalam BPfA tersebut dinyatakan yang menjadi persoalan bagi anak perempuan dunia adalah “Specific forms of violence and harmful practices, including female genital mutilation (FGM) and cutting breast ironing and child marriage, affect girls in particular, including child sexual abuse” (bentuk-bentuk kekerasan dan praktik-praktik berbahaya tertentu, termasuk mutilasi alat kelamin wanita (FGM) dan pemotongan, penyetrikaan payudara dan pernikahan dini yang berpengaruh khususnya terhadap anak perempuan termasuk pelecehan seksual anak)
(https://www.unwomen.org/en/news/infocus/csw59/feature-stories)
Mengaitkan masalah stunting dengan pernikahan dini sebenarnya adalah sesuatu yang dipaksakan, karena tidak ada kaitan secara signifikan. Ini jelas untuk memuluskan agenda global kaum fenimis yang dipaksakan untuk menyelesaikan masalah-masalah perempuan dan anak. Dan ini jelas tertuang dalam Beijing Platform for Action (BPfA) tahun 1995 lalu. Dalam BPfA tersebut dinyatakan yang menjadi persoalan bagi anak perempuan dunia adalah “Specific forms of violence and harmful practices, including female genital mutilation (FGM) and cutting breast ironing and child marriage, affect girls in particular, including child sexual abuse” (bentuk-bentuk kekerasan dan praktik-praktik berbahaya tertentu, termasuk mutilasi alat kelamin wanita (FGM) dan pemotongan, penyetrikaan payudara dan pernikahan dini yang berpengaruh khususnya terhadap anak perempuan termasuk pelecehan seksual anak)
(https://www.unwomen.org/en/news/infocus/csw59/feature-stories)
Deklarasi BPfA ini diadopsi oleh 189 negara termasuk mayoritas pemerintahan di negeri-negeri Muslim. Mereka bersepakat untuk mengimplementasikan komitmen-komitmen didalam deklarasi tersebut di negara mereka dan mempromosikan agenda ini di tengah-tengah bangsa mereka. Dengan demikian, tidak mengherankan jika penyelesain masalah stunting disosialisasikan dengan menekan atau mencegah pernikahan dini.
Masalah stunting justru terkait erat dengan kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan. Dan ini terjadi di negara-negara miskin dan berkembang yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis, sebagaimana di negeri kita tercinta ini.
Masalah stunting justru terkait erat dengan kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan. Dan ini terjadi di negara-negara miskin dan berkembang yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis, sebagaimana di negeri kita tercinta ini.
Dalam sistem kapitalis, negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator yang berpihak kepada kaum pemilik modal (investor). Negara mengelola urusan rakyat dengan paradigma produsen dan konsumen. Akibatnya rakyat yang mampu mengakses pelayananlah yang dilayani. Sementara mereka yang tidak mampu akan terdampak kekurangan, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan ataupun akses lainnya.
Inilah sumber dari masalah stunting sebenarnya. Maka masalah ini memerlukan kebijakan pemerintah atau pemimpin yang berpihak kepada rakyat seluruhnya, tidak pandang bulu.
Untuk sungguh-sungguh melayani dan menyelesaikan masalah rakyat, termasuk stunting. Misalnya kebijakan ekonomi dengan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk rakyat dan tidak membiarkan rakyatnya bersaing berebut lapangan kerja dengan tenaga kerja asing.
Untuk sungguh-sungguh melayani dan menyelesaikan masalah rakyat, termasuk stunting. Misalnya kebijakan ekonomi dengan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk rakyat dan tidak membiarkan rakyatnya bersaing berebut lapangan kerja dengan tenaga kerja asing.
Masifnya penyuluhan tentang kesehatan ibu dan anak dibarengi dengan kemudahan akses pelayanan kesehatan, baik terkait gizi anak maupun pelayanan kesehatan lainnya secara maksimal dengan tidak mengkomersilkannya. Ataupun upaya-upaya lainnya yang saling berkesinambungan antar sektor.
Akan tetapi berharap pemerintah atau pemimpin hari ini yang menerapkan sistem kapitalis, berani untuk bersikap negarawan dengan tidak membebek pada arahan pihak asing adalah seperti bermimpi di siang bolong. Tentu harapan rakyat adalah kembali kepada Islam dengan seperangkat aturannya yang menjadikan amanah kepemimpinan itu benar-benar untuk mengurusi urusan rakyat. Dan menjalankan amanah kepemimpinan dilandasi keimanan dan ketakwaan serta kesadaran akan pertanggungjawaban amanah ini kelak di akhirat.
Para pemimpin di dalam Islam pun telah memberikan keteladanan yang nyata. Salah satunya sebagaimana yang diriwayatkan Abu Daud dan at-Tirmidzi:
“Abu Maryam al’azdy ra berkata kepada Muawiyah: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda; siapa yang diserahi oleh Allah mengatur kepentingan kaum muslimin, yang kemudian ia sembunyi dari hajat kepentingan mereka, maka Allah akan menolak hajat dan kepentingannya pada hari kiamat. Maka kemudian Muawiyah mengangkat seorang untuk melayani segala hajat kebutuhan orang-orang (rakyat)”. (HR Abu Daud dan at-Tirmidzy)
Dalam hadits yang lain, Aisyah ra berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda di rumahku ini; ya Allah siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersukar pada mereka, maka persukarlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya”. (HR. Muslim)
Oleh karena itu, upaya menyadarkan umat termasuk penguasanya adalah langkah yang harus diambil agar permasalahan stunting diselesaikan dengan solusi yang tepat. Dan tidak lagi menelan mentah-mentah kampanye dari agenda kapitalis.
Akan tetapi berharap pemerintah atau pemimpin hari ini yang menerapkan sistem kapitalis, berani untuk bersikap negarawan dengan tidak membebek pada arahan pihak asing adalah seperti bermimpi di siang bolong. Tentu harapan rakyat adalah kembali kepada Islam dengan seperangkat aturannya yang menjadikan amanah kepemimpinan itu benar-benar untuk mengurusi urusan rakyat. Dan menjalankan amanah kepemimpinan dilandasi keimanan dan ketakwaan serta kesadaran akan pertanggungjawaban amanah ini kelak di akhirat.
Para pemimpin di dalam Islam pun telah memberikan keteladanan yang nyata. Salah satunya sebagaimana yang diriwayatkan Abu Daud dan at-Tirmidzi:
“Abu Maryam al’azdy ra berkata kepada Muawiyah: saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda; siapa yang diserahi oleh Allah mengatur kepentingan kaum muslimin, yang kemudian ia sembunyi dari hajat kepentingan mereka, maka Allah akan menolak hajat dan kepentingannya pada hari kiamat. Maka kemudian Muawiyah mengangkat seorang untuk melayani segala hajat kebutuhan orang-orang (rakyat)”. (HR Abu Daud dan at-Tirmidzy)
Dalam hadits yang lain, Aisyah ra berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda di rumahku ini; ya Allah siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku, lalu mempersukar pada mereka, maka persukarlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku lalu berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya”. (HR. Muslim)
Oleh karena itu, upaya menyadarkan umat termasuk penguasanya adalah langkah yang harus diambil agar permasalahan stunting diselesaikan dengan solusi yang tepat. Dan tidak lagi menelan mentah-mentah kampanye dari agenda kapitalis.
Wallahu a’lam bishshawab.
Tags
Opini