Oleh : Silvi Ummu Zahiyan
( Member Pena Muslimah, Bogor)
Ujian umat Islam menghadapi datangnya bulan kemenangan, sepertinya akan lebih berat. Pasalnya ditengah wabah pandemi covid19 yang menimpa negeri kita tercinta. Pemerintah dalam upayanya mengurangi penyebaran Covid19, pemerintah mngeluarkan kebijakan untuk mengeluarkan narapidana bersyarat. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk mengurangi dampak wabah pandemi. Di satu sisi masyarakat harus terima dan pasrah Pembebasan 13.430 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan intregasi mulai 1 April 2020 oleh Kementrian hukum dan Hak asasi manusia terealisasikan ( CNN 01/04/2020).
Namun langkah ini dinilai tidak tepat. Karena sampai dengan keputusan pembebasan napi itu sendiri belum ada berita atau kabar yang menyebutkan bahwa ada napi yang terindikasi positif corona. Jelas langkah ini tidak sejalan dengan fakta yang ada. Langkah yang diambil memang terhitung cepat, namun tak tepat. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari bahkan dalam sebuah wawancara mengatakan, ia menduga ada kepentingan lain di balik gagasan membebaskan napi dengan mengkaitkan kondisi lapas dan pandemi Corona. "Saya pikir banyak pihak yang sedang memanfaatkan keadaan demi kepentingannya, termasuk koruptor dan teman-temannya. Pilihan itu tidak dibenarkan karena jika terjangkit harus dirawat, bukan dibebaskan dari hukumannya," tuturnya ( GalaMediaNews, 06/04/2020)
Berbagai analisis politis muncul di masyarakat. Mulai dari dari pro dan kontra tentunya memiliki alasan tersendiri. Terlepas dari itu, keadaan sistuasi sebelum pandemi covid 19 ini pun tingkat keamanan masyarakat masih rendah. Tingginya angka kriminalitas sepanjang tahun semakin meningkat tajam. Jaminan keamanan terasa semakin jauh dari harapan. Pembebasan napi yang terkesan dipaksakan, pastinya akan menambah sederet masalah dikemudian hari. Lagi-lagi yang sangat dirugikan adalah kalangan menengah kebawah. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari saja berat apalagi untuk membayar fasilitas keamanan layaknya orang berharta.. Sementara para napi yang tidak sedikit itu tidak semuanya punya keluarga. Bisa jadi banyak dari mereka adalah orang-orangbyang sudah dilupakan oleh keluarganya. Mereka pun juga butuh tempat tinggal, makan juga keperluan hidupnya. Sementarabtidak ada jaminan juga dari negara. Bisa dipastikan, sulitnya kondisi ekonomi akan membawa mereka kepada kriminalitas. Kalo sudah demikian rakyatlah yang dirugikan. Mahalnya mendapatkan rasa aman.
Sekulerisme merupakan biang segala sumber ketidakamanan di negri ini. Pemisahan agama dengan kehidupan telah menjadi dasar pengambilan kebijakan berdasarkan aturan buatan manusia. Dimana negara hanya mengakomodir persaingan Individu dalam sebuah masyarakat. Siapa yang kuat (kapital) maka dia yang mampu membeli rasa aman itu.Realita yang ada slogan mengayomi dan melindungi hanya berlaku untuk kelompok tertentu, untuk kepentingan tertentu saja. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan keamanan sekarang ini. Masyarakat harus membayar mahal, misal membayar jasa keamanan, body guard dan memasang Cctv. Kesemuanya hanya bisa terbayar oleh mereka yang punya uang. Sebaliknya, bagi masyarakat lemah itu sesuatu yang mustahil. Untuk memenuhi kebutuhan hidup saja berat.
Sistem Islam Menjamin Rasa Aman
Di dalam Islam, jaminan keamanan wajib bagi negara untuk mewujudkannya. Rasa aman adalah hak bagi rakyat. Tanpa harus menunggu ancaman terhadap jiwa, fisik, psikis, harta, kehormatan dan keamanan. Hal mendasar munculnya rasa tidak aman adalah tidak tertanamnya keimanan dan ketaqwaan individu dalam masyarakat. Sehingga dalam pemenuhan kebutuhan dan naluri jauh dari aturan Islam. Menghalalkan dengan jalan apapun. Mudah tergerus arus zaman. Merampok, membunuh, menculik demi menebus uang untuk memenuhi kebutuhan.
Berbeda dengan Islam. Masyarakat adalah kumpulan dari individu yang satu pikiran, satu perasaan dan satu aturan. Negara sebagai penanggung jawab agar mengokohkan keimanan dan membina ketakwaan rakyat. Melalui sistem pendidikan formal maupun non formal pada semua jenjang, level, usia dan kalangan. Diantaranya adalah menanamkan pemahaman bahwa seorang muslim wajib memberi rasa aman kepada orang lain.
Untuk mencegah terjadinya kejahatan atau kemungkaran, Islam juga mewajibkan masyarakat untuk saling menasihati dan melakukan amar makruf nahi mungkar sesama mereka. Dan negara wajib menjamin atmosfer yang kondusif untuk itu. Islam adalah solusi tuntas faktor yang menjadi sebab kejahatan. Kesulitan ekonomi akan terselesaikan dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang akan mampu memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan dasar (kesehatan, pendidikan) untuk rakyat. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, kekayaan akan terdistribusi secara adil dan merata. Setiap orang juga mendapat jaminan untuk bisa memenuhi kebutuhan sesuai kemampuan masing-masing.
Penerapan Islam secara total, akan meminimalisir, bahkan menghilangkan segala bentuk kejahatan. Kalaupun ada kejahatan, maka sanksi dan pidana Islam yang diterapkan akan membuat pelakunya jera dan orang tidak berani melakukan kejahatan. Penerapan sistem sanksi dan hukuman itu akan efektif menjadi benteng terakhir yang bisa mencegah dan mengikis terjadinya tindak kejahatan. Pada akhirnya keselamatan dan rasa aman bisa dirasakan oleh seluruh rakyat. Allah SWT berfirman " Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. (TQS al-Baqarah [2]: 179"
Dengan semua itu, sistem Islam bisa memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga. Namun hal itu hanya bisa terwujud melalui penerapan syariah Islam secara menyeluruh dan sempurna.
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS. al-Maidah [5]: 50).
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []