Oleh :Nur Fitriyah
Astagfirullah...lagi-lagi isu teroris muncul ditengah masyarakat saat adanya pandemi virus corona.
kali ini menimpa Qidam Alfarizki Mowance pada tanggal 9 april 2020.
Qidam ditembak mati dengan status terduga teroris dan di fitnah telibat kelompok Ali Kalora (Mujahidin Indonesia Timur)
Menurut, Kepala dusun tobe, Desa Membuke I Wayan Wana Putra.Di kampungnya tidak ada orang terlibat terorisme bahkan kepala dusun tersebut sama sekali tidak menyangka klo Qidam tertuduh teroris .Dia menyangkanya klo Qidam meninggal karena virus corona.Karena desa tersebut saat ini sedang sigap covid19.
Penduduk desa setempat juga merasa kehilangan sosok Qidam baik,lembut santun..
Apalagi setelah melihat jenazah Qidam yang penuh dengan luka sayatan,dan tusukan..
Irwan Mowance,Selaku ayah Qidam,merasa sangat terpukul beliau berdalih kalau anaknya di siksa sebelum di tembak.
Melihat kondisi fisik korban yang tidak wajar,Di beberapa tubuhnya ditemukan sayatan.Dari paha sampai hampir ke alat vital,dada juga luka tusuk dileher(kiblat.net/12-042020).
Ini bukan kali pertama penyiksaan dan tembak mati tanpa adanya klarifikasi dari korban.2016 silam juga terjadi kasus yang sama pada Siyono.Kita menolak lupa akan kasus ini.Dan semuanya meninggal dengan status terduga teroris
Umat islam benar benar terdholimi dengan kasus tertembaknya Qidam.
Begitu mudah bagi polisi meneteskan darah seorang muslim.tanpa klarifikasi,tanpa pembelaan tanpa peradilan.
Harusnya polisi sebagai garda terdepan pengayom masyarakat,memberikan keamanan dan ketentraman,lugas dan luwes dalam pelayanan.
Tanpa adanya persekusi atau bahkan pembunuhan tanpa peradilan.Jelas ini sangat disayangkan.
Isu terorisme ini disebarkan hanya pada kaum muslim,definisi teroris disini juga tidak jelas.
Kalau definisi teroris disini adalah orang yang selalu membuat gaduh,Kenapa KKB di Papua tidak di sebut juga teroris kenapa hanya Kelompok Kriminal Bersenjata?
Dari pengistilahan saja terkesan memaksa.
Padahal mereka jelas jelas meneror dan meresahkan bahkan membunuh.
Benar benar dholim.
Inilah potret negara sekuler,semua urusan kenegaraan real di tata oleh hukum manusia tanpa melibatkan agama.
Semua berdasar asas manfaat baik atau buruk.
Bila dirasa membawa manfaat akan tetap di jalankan sekalipun itu membunuh,
Padahal di Qur'an Surah An-Nisa 93 Disebutkan.
"Dan Barang siapa Membunuh seorang Beriman dengan Sengaja,Maka balasan ialah neraka jahanam,Dia kekal di dalamnya.Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya ".
Yang menjadi pertanyaan sekarang,Apakah polisi yang membunuh Qidam akan mendapatkan sanksi?
Semua proses hanya perhenti pada saksi saksi dan aduan.
Jika pemerintah tidak bersikap tegas dengan kasus ini maka akan sangat mungkin akan muncul kasus Qidam baru..
Masalah teroris ini, selalu melekat dengan umat muslim.mereka yang bercadar,mereka yang bercelana cingkrang distigma teroris.
Bukti penangkapan teroris di temukan AlQuran di saku bajunya.
Al Quran itu kitab suci bukan buku yang berisi tulisan tangan orang.
Dari sini jelas,Teroris sama dengan muslim.
Pemerintah membuat stigma islamophobia,agar umat muslim takut akan agamanya sendiri.
Dimunculkanlah istilah radikal
Kasus teroris tidak ada pernah hilang jika tidak di cari akar masalahnya.Selama ini,teroris hanya di tangkap dan dibunuh tanpa ada peradilan sehingga pemerintah tidak tahu persis siapa sebenarnya teroris tersebut .
Dalam islam orang yang membuat gaduh atau menganggu kenyaman jelas tidak boleh,Islam bukan teroris tapi membawa misi perdamaian.
" Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. “ (QS Al Anfal : 61).
Semoga ini adalah kasus terakhir atas pembunuhan oleh polisi dengan dalih teroris semoga tidak ada kasus yang serupa dengan Qidam.
Umat Islam sangat terpukul atas kejadian ini.
Dan polisi pembunuh Qidam mendapatkan hukuman sesuai pasal yang berlaku.
Waalahu a'lam bi showab